Wednesday, 17 June 2020

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan terhadap OR (16), berinisial D alias K, diketahui telah beristri dan memiliki anak tiga. Pelaku baru ditetapkan tersangka setelah empat dari tujuh tersangka lainnya diamankan Polisi.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menerangkan, berdasarkan keterangan tersangka D, bahwa dia adalah satu-satunya pelaku beristri dan beranak tiga.

"Benar dia sudah beristri dan punya tiga orang anak," kata Efri kepada wartawan, Rabu (17/6).

Dalam pemeriksaannya, D mengaku bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan tanpa ada imbalan uang kepada korban. Hal ini berbeda dengan keterangan sejumlah tersangka lainnya yang menyebutkan sebelum digilir korban sempat meminta uang Rp 100 ribu dan minta dibelikan obat keras.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh tersangka D, mengaku bahwa pemerkosaan itu dilakukan tanpa bayaran sebagaimana diakui 4 tersangka yang telah lebih dahulu diamankan Polisi. Setelah kami lakukan penangkapan inisial D, bahwa tidak ada bayaran. Karena almarhum kenal dengan salah satu pelaku, karena keinginan. Namun, dilakukan bersama-sama," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam keterangan keluarga korban yang disampaikan paman korban, Rohim, bahwa keponakannya itu menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual dengan dicekoki pil hexymer dan diperkosa secara bergiliran.

Pernyataan ini, berbeda dengan keterangan empat orang tersangka yang lebih dulu diamankan FF, S, D dan AN, yang menyebutkan bahwa pil hexymer yang diberikan kepada korban atas permintaannya. Dan uang Rp100 ribu jika ingin menyetubuhi korban.

"Jadi tidak ada permintaan uang Rp100 ribu, yang sebelumnya dikatakan 4 tersangka sebelum menyetubuhi korban ada permintaan uang sebelum menyetubuhinya," ucap dia.

Sementara untuk pil hexymer yang dikonsumsi korban, Polisi mengakui bahwa korban diberikan oleh tersangka.

"Memang diberikan kepada korban, pelaku yang memberikan kepada korban," ucap dia.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...