Friday, 12 June 2020

Uang Penjualan Berlian Dibawa Orang, Seorang Wanita di Denpasar Merugi Rp195 Juta

Uang Penjualan Berlian Dibawa Orang, Seorang Wanita di Denpasar Merugi Rp195 Juta

Uang Penjualan Berlian Dibawa Orang, Seorang Wanita di Denpasar Merugi Rp195 Juta

Seorang ibu rumah tangga ditangkap Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan penipuan dan penggelapan perhiasan berlian hingga merugikan korban ratusan juta rupiah. Pelaku bernama Ida Ayu Putri Adnyani (59). Dia ditangkap setelah korban Fauziah AL mengadu ke polisi.

"Iya telah menangkap pelaku penggelapan atau penipuan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Peristiwa itu bermula pada tanggal 4 Februari 2020, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu pelaku datang ke rumah korban di Perumahan Griya Resimuka Asri, Monang-maning Denpasar Barat.

Kedatangan pelaku berpura-pura meminjam perhiasan berlian untuk diperlihatkan kepada teman pelaku yang akan membeli perhiasan itu. Selanjutnya, korban menyanggupi dengan memberikan batas waktu yang ditentukan.

Namun setelah lewat dari batas waktu peminjaman, korban menanyakan perhiasan tersebut. Namun pelaku berjanji akan mengembalikan. Tetapi, tidak pernah ada pengembalian perhiasan berlian itu, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp195.000.000," imbuh Iptu Sukandi.

Dari laporan itu, kemudian Kepolisian melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan korban. Kemudian, Kepolisian menangkap pelaku.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui meminjam perhiasan berlian yang awalnya untuk dijual dan diberikan uangnya kepada korban. Namun hasil penjualan perhiasan berlian itu tidak diberikan kepada korban dan dipakai untuk pembayaran uang administrasi pembayaran premi asuransi kepada Bapak Purnomo," ujar Iptu Sukandi.

Barang bukti yang diamankan adalah nota peminjaman barang, tanda terima peminjaman barang dan rekening bank.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Sukandi. 

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...