Sepakat Damai, Garuda Indonesia Belum Cabut Laporan atas Dua Youtuber

Pihak Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta belum menerima laporan akan adanya pencabutan laporan dari pihak PT. Garuda Indonesia. Di mana PT. Garuda Indonesia saat itu melaporkan dua orang YouTuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
Kata Alex, pihaknya akan menghentikan kasus itu bila ada laporan resmi. "Kalau memang pelapor mencabut laporan secara resmi," kata Alex.
Seperti diketahui sebelumnya, perjanjian damai kedua belah pihak telah disepakati hari ini. Di mana ada pokok perjanjian damai yang dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea.
Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) .
"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.
Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel padanya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.
 
 
No comments:
Post a Comment