Wednesday, 27 February 2019

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Dk (28), guru honorer di SD milik sebuah yayasan di Nipah-nipah, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Selasa (26/2) malam. Dia diduga mencabuli muridnya. Modusnya, sang guru memutar film kartun di ponselnya saat jam belajar. Sejauh ini, sembilan orang murid jadi korbannya.

"Benar, yang dia (guru Dk) kami tangkap di rumah temannya kemarin. Dia sepertinya tahu kalau sedang kita cari. Makanya menginap di rumah temannya,"kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Iswanto, dikonfirmasi, Rabu (27/2).

Kasus itu terbongkar setelah salah satu korban mengeluhkan sakit kepada ibunya, saat buang air kecil. Saat diinterogasi, korban mengaku diperlakukan tak senonoh guru itu di dalam kelas, saat jam pelajaran. Mendengar pengakuan putrinya orangtua pun tidak terima.

"Modusnya, hari Sabtu (23/2) lalu itu, pelaku ini memutar film kartun saat mengajar. Nah, begitu anak murid asik menonton, di situlah guru ini, diduga melakukan pencabulan," ujar Iswanto.

Diperoleh keterangan, ada 8 murid lainnya yang diperlakukan sama oleh guru dk, hingga akhirnya melapor ke kepolisian. "Iya, sementara 9 korban. Tim unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sedang mendalami lagi. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," ungkap Iswanto.

"Kita lakukan pendalaman, guru Dk ini diduga sudah seringkali melakukan perbuatan itu sejak November 2018. Jadi, bukan cuma hari Sabtu itu saja," tambahnya.

Dalam pemeriksaan hari itu, guru Dk punya alasan aneh melakukan tindak asusila itu. "Mengakunya ada bisikan-bisikan. Tapi, itu cuma alibinya saja. Kita duga, dia memang nafsu dengan anak-anak," jelas Iswanto.

Pakaian korban, dan ponsel guru dk, sementara jadi barang bukti kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka, dengan jeratan Undang-undang tentang perlindungan anak. "Kami lakukan penahanan di Polres," ucap Iswanto.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...