Update Kasus Vanessa Angel, Transaksi Capai Miliaran Hingga di Singapura

Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrmsus Polda Jatim, Senin (14/1) kemarin. Kedatangan Vanessa untuk wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang mengalaminya.
Kedatangan Vanessa Angel untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait prostitusi online. Penyidik Polda Jatim menemukan fakta baru terkait prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, berikut ulasannya:
1. Vanessa 15 Kali Lakukan Transaksi
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan, menurut data digital yang diperolehnya dari telekomunikasi ES, diketahui jika Vanessa Angel telah menerima uang dari 15 kali transfer.
Dari jejak digital tersebut, transaksi antara Vanessa dan ES terjadi dalam periode selama satu tahun terakhir, yakni dari 1 Januari hingga 5 Desember 2018.
"Kita dapati 15 transfer difasilitasi oleh ES ke VA. Data ini tentu masih terus kita kembangkan," ungkap Yusep.
2. Transaksi mencapai Rp 2,7 miliar
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep gunawan menambahkan, polisi menemukan transaksi keuangan dari data digital yang telah dibuka di laboratorium forensik.
Dari penarikan data keuangan yang didapat penyelidik, total ada tranaksi Rp 2,7 miliar yang diduga hasil dari prostitusi online. Transaksi tersebut didapat penyidik dari satu rekening koran milik mucikari ES.
"Itu perhitungan pertahun, dari mulai 1 Januari sampai 5 Desember 2018," tegasnya.
3. Mucikari Vanessa Angel Ngaku Dijemput Mobil Berplat Merah
Polisi masih memproses kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. Atas kasus tersebut, polisi menangkap dua orang mucikari berinisial ES dan TN. Melalui kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu, mucikari ES mengungkapkan proses penangkapannya, Sabtu (5/1), ES dijemput oleh seseorang dengan menggunakan mobil Innova. Uniknya, mobil tersebut diketahui ES berplat merah. Plat merah, berarti mobil tersebu adalah mobil dinas pemerintahan.
4. Vanessa Pernah Transaksi di Singapura 2 Kali
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan, dari pendalaman data forensik penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.
Kapolda menyebut, ke 9 transaksi itu terjadi di Singapura 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ujarnya, Senin (14/1).
5. Melibatkan Jaringan Besar
Bisnis prostitusi yang diduga dijalani Vanessa Angel, ternyata melibatkan jaringan yang cukup besar. Hal ini terlihat dari alur yang harus dilewati oleh pelanggan, sebelum bisa memadu kasih dengan Vanessa Angel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut Vanessa 'diasuh' 6 muncikari. Enam muncikari tersebut tambah Yusep, yang memfasilitasi segala keperluan Vanessa, hingga sampai ke tangan pelanggan. Yusep menyebut, munculnya nama Vanessa pada seorang pelanggan merupakan inisiatif dari para muncikari tersebut.
"Jadi bukan pelanggan itu yang meminta, tapi para muncikari itu yang memunculkan nama Vanessa pada pelanggan," ujarnya, Senin (14/1).
No comments:
Post a Comment