Tergiur Upah Rp 15 Juta, Pemuda di Tarakan Nekat Bawa 7,09 Kg Sabu

M (21), warga Lingkas, kota Tarakan, Kalimantan Utara, dibekuk 2 personel Kodim 0902/Tanjung Redeb, usai terpergok bawa 7,09 sabu. Dia nekat menyelundupkan sabu asal Malaysia itu ke Samarinda, lantaran tergiur upah yang dijanjikan bandar.
"Dia ini kurir, disuruh seseorang warga Tarakan, insial B. Dari pengakuannya, dia diupah Rp 15 juta per kilogram," kata Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, Jumat (25/1).
Dari Tarakan, M menyeberang ke Bulungan, Kalimantan Utara menggunakan speedboat. Dari Tanjung Selor di Bulungan Mulyadi melanjutkan perjalanan membawa 7 bungkus berisi 7,09 kilogram sabu itu, ke Samarinda, melalui jalur darat.
Tapi mobil dari Bulungan itu, cuma sampai di Berau. Karena dia bergelagat mencurigakan, maka dia dihampiri anggota TNI. Karena kabur, kemudian ditangkap," ujar Sigit.
Masih dari pengakuan M, sabut yang dia bawa dari Tarakan tujuan Samarinda, adalah kedua kalinya. "Sebelumnya pernah bawa 2 kg sabu akhir tahun 2018 kemarin ya. Karena Berau ini perbatasan dengan provinsi Kalimantan Utara, maka ini menunjukkan Berau masuk perlintasan penyelundupan Sabu," ungkap Sigit.
Saat ini, menurut Sigit, jajarannya tengah mengembangkan kasus itu. "Dari yang sebelumnya yang diungkap ke polisian, sabu dari Malaysia. Maka itu, sabu sebanyak in, diduga kuat dari Malaysia," terang Sigit.
"Baru saja, kita lakukan tes urine terhadap M, ini, dan hasilnya positif. Selain pengedar, dia juga sebagai pengguna. Tentu, pasal yang dikenakan pasal berlapis," demikian Sigit.
Diketahui, 2 personel Kodim 0902/TRD menangkap pria mencurigakan di pinggir jalan kawasan Sambaliung, Berau, Rabu (23/1) sore. Setelah digeledah, isi tasnya berupa 7 kg sabu, yang dia bawa dari Tarakan, tujuan ke Samarinda.
 
 
No comments:
Post a Comment