Sunday, 28 June 2020

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) dan MYR (12), kabur dari rumah untuk bertemu dengan ibunya di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya kini memilih tinggal bersama ibunya meski delapan tahun dirawat oleh ayahnya seorang diri.

Racmat sebelumnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang atas kasus kehilangan anaknya, Rabu (17/6). Dua hari sebelumnya, ketiga anaknya pamit pergi ke sekolah untuk mengambil rapot, sedangkan Rachmat berangkat kerja.

Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan posisi tiga saudara itu di rumah ibunya di Bekasi, Rabu (24/6). Ibu mereka telah bersuami sejak bercerai dengan Rachmat delapan tahun lalu.

"Walau tidak berkomunikasi dan bertatap muka langsung dengan saya, Alhamdulillah anak-anak sehat semua, dan saya bersyukur kepada Allah SWT. Saya sangat berterima kasih kepada semua masyarakat di seluruh Indonesia, media, dan aparat kepolisian untuk dapat membantu saya dalam mencari hilangnya dan keberadaan anak saya," ungkap Rachmat kepada merdeka.com, Sabtu (27/6).

Dia mengaku menghargai keputusan anaknya memilih tinggal bersama ibunya sejak bercerai dengannya delapan tahun silam. Selama itu juga, Rachmat berjuang sendirian mengurus dan banting tulang mencari nafkah agar anak-anaknya tak kekurangan sedikit apapun.

"Saya sangat menghargai keputusan anak-anak saya yang selama ini hidup berempat bersama saya selama delapan tahun. Jika mereka berpikir ikut ibunya mereka menjadi pilihan yang terbaik, saya mendukung sepenuhnya dengan ikhlas lillahi taalla," katanya.

Dengan mata berkaca-kaca, Rachmat menyampaikan permintaan maaf jika anak-anak tidak bahagia selama tinggal bersamanya. Dia menyebut dirinya telah berusaha menjadi ayah yang baik dan dapat menjadi teladan bagi mereka.

"Sebagai ayahnya, saya meminta maaf kepada anak-anak saya, jika selama tinggal bersama ayah, banyak kekurangan atau ada yang kurang menyenangkan dari ayah, adalah tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang terbaik," ujarnya.

"Saya berpesan kepada anak-anak supaya, salat lima waktunya jangan ditinggalkan, supaya selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT. Dan juga mengajinya bisa tetap dilanjutkan, dan les bahasa Inggris di Gloria tetap jalan, seperti hidup bersama ayah selama ini," sambung Rachmat.

Sepeninggal ketiga anaknya, kini Rachmat hidup seorang diri di rumahnya di Jalan Mayor Zen, Lorong Sukamana, Kalidoni, Palembang. Namun, dirinya masih berharap banyak ketiga anaknya memutuskan kembali ke pangkuannya dan menjalani hidup seperti sedia kala.

"Jika nanti anak-anak memutuskan ingin kembali kepada ayah, ayah akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima kembali anak-anak ayah," ujarnya.

Sebaliknya, jika keadaan tidak berubah, dirinya meminta mantan istri untuk mengizinkan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Sebab, dia merasa tak bakal mampu menahan kerinduan karena terpisah jauh dari anak-anaknya.

"Saya akhiri dari saya semoga anak-anak ayah menjadi anak yang saleh dan salihah, berpendidikan tinggi, sesuai dengan harapan ayah selama ini," tutupnya.

Erna Saksikan Suami Ditembak Begal Hingga Tewas

Erna Saksikan Suami Ditembak Begal Hingga Tewas

Erna Saksikan Suami Ditembak Begal Hingga Tewas

Bambang Sutrisno (45) tewas di tempat setelah ditembak kawanan begal saat pulang dari pasar. Tragisnya, penembakan itu dilakukan pelaku tepat di hadapan istrinya, Erna (37).

Kejadian itu membuat Erna tak bisa menahan sedih ketika menunggu jasad suaminya divisum di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Dia didampingi dua putrinya, WH (14) dan SS (6). Mereka tak kuasa ayahnya tewas mengenaskan di tangan pelaku kejahatan.

Erna mengatakan, kejadian itu berlangsung cepat. Kedua pelaku memepet mereka berdua dan langsung menembak dada kiri korban sehingga mereka terjatuh dan motornya dirampas.

"Mereka pakai motor juga, boncengan dua. Kami kaget langsung dipepet, dan orang duduk di belakang turun dari motor terus menembak suami saya," ungkap Erna, Sabtu (27/6).

Melihat situasi itu, Erna menduga pelakunya orang yang kenal atau setidaknya mengetahui aktivitas mereka setiap pagi pergi ke Pasar Km 12 yang berada di perbatasan Palembang-Banyuasin. Namun, sayangnya Erna tidak begitu jelas melihat wajah kedua pelaku karena masih gelap.

"Saya yakin pelaku seperti orang kenal, karena pelaku tiba-tiba nembak, tidak bilang atau ngancam dulu, tidak ngomong apa-apa," ujarnya.

Terlepas dari dugaannya, dia berharap polisi segera meringkus kedua pelaku. Mereka harus dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa suaminya selaku pencari nafkah utama keluarga sebagai penjual bakso keliling (sebelumnya tertulis penjual cilok).

"Saya minta pak polisi menangkap mereka, nyawa harus dibalas nyawa, itu permintaan kami," harapnya.

Dalam waktu dekat, Erna berencana memboyong kedua anaknya ke Kota Bumi, Lampung, agar lebih dekat dengan keluarga besarnya. Jenazah suaminya juga direncanakan dibawa ke sana untuk dimakamkan.

"Kami mau pindah ke Lampung saja, dekat dengan keluarga, tapi saya minta polisi tetap menangkap mereka (kedua pelaku)," tutupnya.

Sebelumnya, Bambang Sutrisno (45) tewas setelah ditembak dua pelaku begal saat berboncengan sepeda motor dengan istri dalam perjalanan pulang dari pasar menuju rumahnya di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (27/6) pukul 05.30 WIB.

Ketika tiba di depan pabrik teh botol Sostro di Kelurahan Sukajadi, Banyuasin, mereka dipepet kedua pelaku.

Tanpa banyak bicara, korban ditembak tepat mengenai dada kiri oleh pelaku dan langsung terjatuh. Para pelaku membawa motor korban dan kabur. Istri korban berteriak sehingga mengundang kedatangan warga sekitar.

12 WN Nigeria Diciduk Terkait Pengeroyokan Polisi di Cengkareng

12 WN Nigeria Diciduk Terkait Pengeroyokan Polisi di Cengkareng

12 WN Nigeria Diciduk Terkait Pengeroyokan Polisi di Cengkareng

 Polisi kembali menangkap dua orang Warga Negara Nigeria yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya, di Apartemen Green Park View, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6). Hingga kini total Warga Negara Nigeria yang ditangkap berjumlah 11 orang.

"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (28/6).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengeroyokan itu berawal dari anggota ingin menangkap pelaku penipuan online. Namun, anggota justru dikeroyok sama warga Nigeria tersebut.

Sehingga, total yang kini sudah ditangkap polisi berjumlah 12 orang. Yakni 11 pelaku pengeroyokan, dan satu pelaku penipuan online.

Sebelumnya, Polisi meringkus sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan dalam jaringan (daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6) malam.

"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.

Saturday, 27 June 2020

Ke BNN, Deddy Corbuzier Ngaku Pengguna Psikotropika


Ke BNN, Deddy Corbuzier Ngaku Pengguna Psikotropika

Para selebriti pria di acara Indonesia Television Awards 2016

Tiba-tiba saja Deddy Corbuzier mencuri perhatian lewat pernyataannya dalam podcast miliknya. Ia mengaku memakai psikotropika kala berbincang dengan Deputi Pemberantas BNN (Badan Narkotika Nasional), Irjen Pol Arman Depari.

Dengan santainya, Deddy Corbuzier mengucapkan hal tersebut sambil menyerahkan secarik kertas yang ternyata berisikan keterangan dokter. Ia terang-terangan melapor sebagai pengguna obat yang bukan jenis narkotika tersebut.

"Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, bang," ujar Deddy dalam video yang diunggahnya di channel YouTube miliknya pada Sabtu (27/6).

Arman pun menjelaskan penggunaan psikotropika tak dilarang oleh negara, asalkan dalam pantauan dokter dan tidak disalahgunakan. Bahkan psikotropika adalah obat untuk orang-orang dengan keadaan tertentu.

"Narkoba psikotropika itu sebenarnya adalah obat. Untuk orang yang dilanda kecemasan tinggi, rasa ketakutan, tidak percaya diri, dan mengarah ke gangguan psikologis," ujar Arman.

Lantas apakah Deddy Corbuzier juga mengalami gangguan psikologis ataupun rasa ketakutan dan kecemasan yang membuatnya mengonsumsi obat tersebut?

Bapak satu anak itu pun mengakui mengonsumsi obat-obatan tersebut karena kesulitan tidur. Hal itu diakibatkan dari rasa nyeri yang disebabkan cedera bahu yang sempat dialaminya.

"Saya punya bahu ini copot dan nggak bisa sembuh, kecuali dioperasi. Jadi kalau kena AC tiap malam sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya. Saya harus menggunakan benzo," ungkap Deddy Corbuzier.

"Salah satu fungsi psikotropika itu menghilangkan rasa sakit," tambah Arman.

Namun, Arman pun mengingatkan Deddy Corbuzier soal penggunaan obat tersebut harus dalam pantauan dokter. Karena kalau salah-salah, lanjutnya, justru malah menyebabkan overdosis.

"Tapi kalau nggak sakit dikasih obat yang takarannya nggak benar, sementara tubuh belum siap, bisa overdosis, karena dikasih obat keras," pungkas Arman.

Mahasiswi Ini Jadi Pembobol ATM Lintas Provinsi Demi Bisa Tampil Modis

Mahasiswi Ini Jadi Pembobol ATM Lintas Provinsi Demi Bisa Tampil Modis

Demi bisa tampil modis, mahasiswi ini nekat menjadi pembobol ATM. Ia berkomplot dengan dua pria lainnya yang kini juga sudah diringkus.

Demi bisa tampil modis, mahasiswi ini nekat menjadi pembobol ATM. Ia berkomplot dengan dua pria lainnya yang kini juga sudah diringkus.

Wanita ini yakni Diyah Rosita F (22), warga Kecamatan Pegandon, Kendal, Jateng. Kepada polisi, Diyah mengaku terpaksa menjadi pembobol ATM.

"Jadi pengakuan wanita ini yang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang pribadinya seperti tas, sepatu dan juga pakaian," terang Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat rilis, Sabtu (27/6/2020).

Selain untuk memenuhi kebutuhannya, imbuh Festo, tersangka juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar kuliah. Wanita itu berstatus lajang dan tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

"Jadi selain untuk membeli kebutuhan keperluan pakaian, uang hasil kejahatannya untuk membayar kuliah. Pelaku tidak sendirian. Ada dua pria pelaku lain," paparnya.

Sambil tertunduk, Diyah yang berstatus mahasiswi ini mengakui, uang hasil pembobolan ATM digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya agar modis. "Untuk beli sepatu dan juga tas," tambah Diyah.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Sementara Wira Raja Pratama mengatakan, dua pelaku lain juga warga Kendal, Jateng. Ketiga pelaku merupakan pembobol ATM lintas provinsi yang sudah beroperasi di 19 TKP.

"Jadi mereka memang komplotan antarprovinsi sudah 19 TKP. Mereka merental sebuah mobil dan Diyah sebagai pengemudinya. Dua komplotan lain ini semua asal Kendal Jateng," ujar Ryan.

Dua pria ini yakni Sunandar (40) dan Jumadi (43). Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti empat keping ATM berbagai bank, serta uang tunai Rp 1,2 juta.

"Barang bukti ATM ada empat lembar dari berbagai Bank serta uang tunai Rp 1,2 juta. Juga ada gergaji besi kecil panjang 18 cm digunakan untuk mengambil ATM dari mesin," paparnya.

Ryan menambahkan, aksi mereka terungkap atas laporan salah seorang korban saat bertransaksi pada 24 Juni 2020 di ATM Bank Jatim Jalan Monginsidi, Magetan. Kartu ATM korban tertelan di mesin yang sebelumnya diganjal kayu korek api oleh pelaku.

"Jadi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan di mesin. Setelah sebelumnya korban sudah diarahkan untuk menombol PIN tiga kali dan dihafalkan pelaku. Saat korban pergi pelaku mengambil ATM dengan gergaji besi kecil," pungkasnya.

Begal Sadis Beraksi di Banyuasin, Penjual Cilok Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri

Begal Sadis Beraksi di Banyuasin, Penjual Cilok Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri

Begal Sadis Beraksi di Banyuasin, Penjual Cilok Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri

Kasus begal sadis kembali terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Kali ini seorang warga bernama Bambang Sutrisno (45) tewas setelah ditembak pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat korban berboncengan sepeda motor dengan istri dalam perjalanan pulang dari pasar menuju rumahnya di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (27/6) pukul 05.30 WIB pagi.

Ketika tiba di depan pabrik teh botol Sostro di Kelurahan Sukajadi, Banyuasin, mereka dipepet kedua pelaku. Tanpa banyak bicara pelaku menembak korban tepat mengenai dada kiri dan langsung terjatuh. Para pelaku membawa motor korban dan kabur. Istri korban berteriak sehingga mengundang kedatangan warga sekitar.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Ardiantara B Sianipar membenarkan peristiwa itu. Dari informasi yang diterimanya, korban sehari-hari berprofesi sebagai penjual cilok.

"Benar, kejadiannya Subuh tadi, korban tewas di tempat akibat luka tembak di bagian dada," ungkap Danny.

Dia menyebut kasus kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan memeriksa saksi dan olah TKP. Dia berharap pelaku segera dapat diungkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Petugas masih di lapangan, saksi-saksi dimintai keterangan," kata dia.

Friday, 26 June 2020

Kata Pakar Budaya UGM, Ini Dia Ciri Pedagang Makanan yang Pakai Penglaris

Kata Pakar Budaya UGM, Ini Dia Ciri Pedagang Makanan yang Pakai Penglaris

Dosen Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Abdul Jawat Nur

Pedagang bakso cuanki di Kembangan, Jakarta Barat, mengakui meludahi mangkuk untuk penglaris. Pakar budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut praktik penglaris itu biasa digunakan para pedagang. Lantas apa ciri-cirinya?
"Ada kan kalau kita makan di warungnya enak banget, tapi kalau (makanan) dibawa pulang, rasanya hambar. Itu salah satu cirinya," kata dosen Jurusan Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Abdul Jawat Nur, kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).

Jawat menyebut praktik meludahi makanan sudah lama digunakan. Meski begitu, Jawat tidak mau menyebut daerah mana saja yang melakukan praktik ini.

"Saya tidak bisa tunjuk daerahnya ya. Banyak pedagang makanan yang menggunakan mantra penglaris," terangnya.

Jawat menceritakan ada juga praktik pengobatan menggunakan ludah. Dia menyebut ludah dari tokoh atau yang disebut guru itu digosokkan ke kedua tangannya lalu diusapkan ke pasien yang sakit. Dia menyebut penggunaan mantra sudah lama dikenal di Indonesia.

"Mantra itu macam-macam. Sebelum agama masuk ke Indonesia, bangsa kita sudah punya mantra. Mereka percaya pada hal-hal yang metafisik di luar kemampuan manusia, dan mereka meminta bantuannya melalui mantra," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video pedagang bakso meludahi mangkuk itu sempat viral di media sosial. Dalam video, terlihat gerakan wajah pelaku mendekat ke mangkuk yang dinarasikan bahwa pelaku meludahi mangkuk pembeli.

Saat dimintai klarifikasi polisi, pedagang bernama Windra Suherman itu akhirnya mengakui meludahi mangkuknya. Dia mengaku mendapatkan perintah dari guru spiritualnya untuk penglaris.

"Pelaku meludahi mangkuk bakso tersebut sesuai dengan amalan/ajaran yang dipelajari pelaku dari gurunya yang bernama Joko (guru spiritual/dukun) pada saat berada di kampungnya, daerah Jawa Barat, kurang-lebih 1 minggu yang lalu," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/6).

Ini Sosok Pedagang di Kembangan yang Ludahi Bakso Cuanki

Ini Sosok Pedagang di Kembangan yang Ludahi Bakso Cuanki

Ini Sosok Pedagang di Kembangan yang Ludahi Bakso Cuanki

Windra Suherman (21), pedagang bakso cuanki di Kembangan, Jakarta Barat, menjadi viral di media sosial setelah aksinya meludahi dagangan. Windra mengaku melakukan hal itu dilakukan supaya dagangannya laku.
"Pelaku meludahi mangkuk bakso tersebut sesuai dengan amalan/ajaran yang dipelajari pelaku dari gurunya yang bernama Joko (guru spiritual/dukun) pada saat berada di kampungnya daerah Garut, kurang-lebih satu minggu yang lalu," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).

Windra mengaku mengamalkan ajaran gurunya itu untuk pertama kalinya. Motifnya adalah agar jualannya laris manis.

"Amalan tersebut dilaksanakan pada saat pertama kali jualan setelah kembali dari kampung. Adapun tujuan pelaku adalah mendapatkan penglaris/laku saat berjualan bakso," katanya.

Windra meludahi bakso setelah menuangkan bumbu ke dalam mangkuk. Sebelum menuangkan kuah dan bakso ke dalam mangkuk, ia membaca doa atau mantra terlebih dahulu.

"Setelah memasukkan bumbu bakso yang disajikan, kemudian pelaku meludahi mangkuk bakso tersebut, lalu mengucapkan doa-doa, selanjutnya menuangkan kuah dan bakso ke dalam mangkuk sesuai dengan pesanan," katanya.

Imam menyebut pelaku berjualan sejak 2019. Pelaku berjualan keliling dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Pelaku biasa berjualan dari Sekolah Al-Azhar Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, sampai Kompleks Kehutanan Greenville, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan," imbuhnya.

Aksi culas Windra ini akhirnya terbongkar setelah rekaman CCTV tersebar viral di media sosial. Polisi kemudian mengamankan Windra di rumah kontrakannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (25/6).

Semula Windra membantah telah meludahi baksonya. Ia awalnya mengaku gerakannya itu untuk mencium mangkuk, memastikan apakah sudah diisi sambal apa belum.

Namun polisi tidak percaya begitu saja. Ia pun akhirnya mengakui telah meludahi mangkuk baksonya itu. Saat ini Windra masih diamankan di Polsek Kembangan.

Begini Awal Mula Pembeli Pergoki Pedagang di Kembangan Ludahi Bakso

Begini Awal Mula Pembeli Pergoki Pedagang di Kembangan Ludahi Bakso

Sempat Viral, Pedagang Cuanki Disebut Ludahi Mangkuk di Jakbar Diklarifikasi

Seorang pedagang bakso cuanki di Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial setelah meludahi dagangannya. Aksi pelaku ini diketahui pembeli, NH, dari rekaman CCTV di rumahnya.
"Awalnya, korban memesan dua mangkuk bakso cuanki yang dijual Saudara Windra Suherman yang sedang keliling dan berhenti di depan rumah korban," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).

Setelah itu, NH masuk ke rumah karena mau magrib. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6) pukul 17.53 WIB.

"Saat Saudari NH menunggu di ruang tamu, dia sambil memantau monitor CCTV yang kameranya terpasang di depan rumah," katanya.

NH mengawasi pedagang tersebut dari kamera CCTV karena saat itu gerak-gerik pedagang tersebut mencurigakan dan tidak segera membuat pesanannya.

"Kemudian si pedagang itu terlihat nengok kiri-kanan jalan," katanya.

Tidak lama kemudian, NH melihat pedagang tersebut meludahi bakso pesanannya dari CCTV. Namun NH saat itu tidak langsung menegur karena takut pedagang tersebut tersinggung.

"Korban hanya diam dan menerima bakso pesanannya, namun bakso tersebut tidak dimakan dan baksonya dibuang ke toilet," sambungnya.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah video dari kamera CCTV merekam aksi pelaku. Pelaku telah diamankan oleh polisi pada Kamis (25/6) kemarin.

Pelaku awalnya sempat tidak mengaku, tetapi akhirnya dia mengaku. Ia mengaku meludahi baksonya itu agar dagangannya laris manis.

Thursday, 25 June 2020

IDAI Tegaskan Indonesia Belum Siap Membuka Sekolah Kembali

IDAI Tegaskan Indonesia Belum Siap Membuka Sekolah Kembali


Komisi X menggelar rapat dengar pendapat bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua IDAI Aman Pulungan menegaskan Indonesia tidak siap untuk membuka kembali sekolah atau sekolah tatap muka.

"(tes) PCR kita jauh di bawah Korea dan lain-lain, bahkan Pakistan. Ini tentu jadi kendala, ketika sekolah buka, kita tidak siap," katanya, Kamis (25/6).

Aman menyebut rapid test yang dilaksanakan di sekolah yang sudah buka tidak cukup. Ia mencontohkan Australia yang sempat membuka sekolah namun akhirnya tutup kembali karena penularan Covid-19 kembali terjadi.

"Saat ini banyak yang buka hanya andalkan rapid test, rapid tidak bisa untuk diagnosis tetapi endemiologi. Kalau anak, kita enggak mau hanya rapid, harus PCR,” terangnya.

Aman mengingatkan potensi besar anak tertular tidak hanya di sekolah melainkan juga di perjalanan menuju sekolah.

"Di Singapura, saya tanya sekolah sudah mulai dengan protokol yang ketat, anak terinfeksi dan ternyata ini anak kena bukan di sekolah dan rumah tetapi saat di perjalanan. Tadi KPAI katakan lokasi rumah ke sekolah jadi masalah besar kalau mau buka sekolah," ucapnya.

"Kalau kita mau buka sekolah, berarti kita harus perkirakan kasus akan meningkat, berapa perawatan ICU dan kematian yang akan meningkat," ia menandaskan.

Kisah Pilu Remaja Korban Pemerkosaan Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Kisah Pilu Remaja Korban Pemerkosaan Hingga Akhirnya Meninggal Dunia


Kejam sekali ulah tujuh pria ini. Mereka memerkosa seorang remaja inisial OR usia 16 tahun. Sebelum melakukan perbuatan kejinya, para pelaku mencekoki gadis malang itu dengan obat yang membuatnya fly.

Peristiwa memilukan ini bermula dari perkenalan tidak sengaja antara korban dengan salah satu pelaku di lini media sosial. Tidak butuh lama untuk keduanya memutuskan menjadi teman lebih dekat alias berpacaran pada April lalu.

Di bulan yang sama, FF, pacar yang juga salah satu pelaku mengajak korban bertemu. Keduanya bersepakat bertemu di tanggal 9 April.

Pada hari itu, FF menjemput OR. Keduanya berjalan menuju Desa Cihuni, Pagedangan, Tangerang. Ke rumah rekan FF berinisial SU, yang juga menjadi pelaku pemerkosaan dalam kasus ini.

"Korban kemudian dijemput di gang dekat rumahnya di Serpong Utara pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wib dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang," jelas Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana.

Di sanalah OR menjadi korban kejahatan sang pacar juga rekan-rekan kekasihnya. FF sudah merencanakan niat tidak baik dari ajakannya terhadap korban. Rencana itu kemudian dia matangkan bersama tujuh rekannya yang lain. Semuanya saat ini sudah menjadi tersangka.

"Memang sudah merencanakan, makanya dia (FF) sudah kontak teman-temanya bisa dipakai," ungkap Margana.

FF dan OR tiba di rumah S alias K. Di rumah itu, juga ada adik S, SU alias Jisung. OR diperkenalkan ke rekan-rekan FF.

"Di hari pertama pertemuan itu, korban juga sudah dicekoki pelaku dengan pil Hexymer berjumlah tiga butir," katanya.

Kakak beradik S dan SU seolah tak merasa khawatir atas niat jahat mereka dan rekan-rekannya yang lain saat memerkosa OR. Sebab di rumah itu juga dihuni orangtua, istri dan anaknya.

Oleh karena itulah, FF tak mengajak OR untuk pulang meski hari telah larut. Justru, dia tega memerkosa kekasihnya dan turut mengajak teman-temannya yang lain yakni SU alias Jisung, DE, AN, RI, DR, D dan S alias K di Jumat (10/6) dini hari pukul 01.00 Wib.

"Di rumah tempat para pelaku melakukan aksinya itu, juga diketahui ada orang tua pelaku dan istri serta anak-anak dari tersangka S alias K. Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 Wib. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu," sambungnya.

"Kemudian dia dibuat fly dan disetubuhi oleh pacarnya dulu, kemudian yang lain secara bergiliran," terang Margana.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, FF dengan santai mengantar OR pulang kembali ke rumahnya dini hari itu juga. Mirisnya, peristiwa serupa kembali terjadi pda tanggal 18 April lalu.

Pemerkosaan Terbongkar
Peristiwa ini terbongkar saat keluarga merasa aneh dengan perubahan yang terjadi pada diri OR setelah tanggal 18 April, atau pemerkosaan yang kedua. OR jatuh sakit dan bicaranya tak karuan.

"Kemudian setelah tanggal 18 April, korban sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas dengan gejala suka ngomong sendiri, pelo, cadel dan tetap dirawat di rumah. Oleh keluarga dikira gangguan mental maka dibawa ke RS Jiwa Dharma Graha Serpong," kata Ipda Margana.

Sebelum dibawa ke RS khusus Jiwa di kawasan Serpong, korban sempat bercerita kepada keluarganya apa yang dialaminya. Yakni menjadi korban pemerkosaan kelompok pemuda di Desa Cihuni.

"Korban sendiri sudah cerita ke keluarganya, ke nenek dan bibi korban bahwa dia mengalami kejadian itu tanggal 18 April. Dan di RS Jiwa Graha Serpong, dia ditanyai suster dan dia menjelaskan bahwa dia diperkosa oleh 8 orang," ujar dia.

Sempat beberapa saat menjalani perawatan di RSJ di kawasan Serpong, kepada keluarga kemudian disarankan agar korban di rawat di rumah sakit umum. Permintaan itu disampaikan pada 26 Mei lalu. Tetapi akhirnya, oleh keluarga dibawa ke rumah pada tanggal 9 Juni kemarin.

"Kemudian di rumah tanggal 11 Juni korban meninggal," ujar Ipda Margana.

Ditambahkan Rohim, paman korban, sebelum mengembuskan napas terakhir, kondisi kesehatan OR sangat menurun. Gadis putus sekolah itu berkali-kali tak sadarkan diri dan sering mengeluh sesak di bagian dada dan tubuhnya terasa panas.

"Kondisinya semakin menurun dan akhirnya meninggal Kamis, (11/6) kemarin sekitar jam 01.45 WIB. Di rumah kontrakan yang kami huni," jelas Rohim

"Waktu itu saya dikabarin dari bapaknya, kondisinya sudah begitu, sempat muntah-muntah, kejang-kejang juga. Sampai kontrakan di sini, memang kelihatannya syok banget, badannya lemes. Kita sempat rawat ke rumah sakit rehabilitasi, tapi begitu pulang kambuh lagi, jalan saja dia engga kuat. Sebelumnya dia sehat-sehat saja, engga pernah terlihat seperti," jelas Rohim.

Nenek OR, Rumsiah, juga menceritakan sebelum meninggal, korban mengaku diperkosa lebih dari 5 orang remaja di wilayah Cihuni, salah satunya pacar korban.

Keluarga semula hendak melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Namun karena pihak keluarga pacar OR datang ke rumah dan berjanji akan bertanggung jawab, akhirnya niat melapor tersebut dibatalkan.

"Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau OR sudah sembuh, mau dinikahkan, keluarganya juga mau bertanggung jawab dan membantu biaya berobat ke rumah sakit," kata dia.

Alibi Para Pelaku
Pelaku benar-benar licik menyembunyikan aksinya dari kepolisian. Selain mencoba berdamai dengan keluarga korban, saat ditangkap kepolisian pun memberikan keterangan berbeda.

Kepada keluarga korban, akan memberikan uang sebagai kompensasi biaya perawatan korban di RS. Pelaku berpatungan senilai Rp12 juta.

"Damai, karena mereka ada kesepakatan memberikan ganti pengobatan. Saya tidak tahu kapan itu. Kita hanya mendapat informasi dan menyimpan bukti surat pernyataan. Bukti itu, menyatakan ada peristiwa itu," ungkap Margana.

Mereka juga membuat surat pertanyaan. Dalam surat pernyataan yang tidak ditunjukkan kepada merdeka.com, pelaku meminta keluarga korban bahwa tidak ada penuntutan hukum atas kejadian tersebut.

"Pernyataan tidak menuntut, ditandatangani oleh orang tua FF dan orang tua korban. Kesepakatannya si FF mau menikahi korban kalau korban sembuh, karena keluarganya diyakini kalau mereka berpacaran. Dan keluarga memercayainya. Dan benar ada patungan Rp12 juta untuk pengobatan korban," ungkap Margana

Mereka juga berkonspirasi bila tertangkap kepolisian akan mengaku jika korban minta dibayar Rp100.000 sebelum aksi bejat itu dilakukan. Tujuannya, tentu saja supaya bebas dari jerat hukum.

"Mereka berkonspirasi. Jadi seolah-olah kalau nanti ditangkap Polisi, mengakunya kita bayar 100 ribu. Harapannya, para pelaku terbebas dari jerat hukum," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana.

Hal itu terungkap setelah polisi menangkap 4 pelaku, pada Minggu (14/6) lalu, yakni FF, SU alias Jisung, DE dan AN

Tetapi dari pelaku D yang ditangkap beberapa saat kemudian ditangkap tidak ada permintaan uang oleh korban.

"Memberi petunjuk besar, bahwa tidak ada pembayaran 100 ribu dan ada pelaku S alias K. Itu (pemberian uang) kita konfrontir ke pelaku S alias K dan pelaku DR, dan diakui juga oleh 4 pelaku sebelumnya," ucap Margana.

Saat ini, tujuh dari delapan pelaku sudah ditangkap. Mereka juga telah menjalani rekonstruksi dengan total 40 adegan yang diperankan. Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar pasal perlindungan anak.

"Sementara kita masih jerat Undang-undang kriminal anak, sementara itu dulu. Kemudian penyebab meninggal dan sebagainya kita masih menunggu dari forensik dan puslabfor. Karena kemarin dari puslabfor sudah melakukan pengambilan sampel organ tubuh yang menjadi sampel dan nanti akan kota lihat di situ dari beberapa organ tubuhnya yang dijadikan sampel," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, di Mapolsek Pagedangan.

Mendesak Pelaku Dihukum Berat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan pelaku pemerkosaan terhadap OR (16), hingga menyebabkan korban meninggal dunia. KPAI mendorong aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan sanksi seberat-beratnya.

"Kasus-kasus kekerasan dan pemerkosaan, merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan hak hidup dan tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, pencegahan dan deteksi dini oleh pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat harus diperkuat sinergisitasnya," ungkap Jasra Putra saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Dia juga mendorong aparat penegak hukum, memberikan sanksi seberat-beratnya kepada seluruh pelaku, agar tindakan tersebut mampu memberi efek jera dan pelajaran bagi masyarakat lainnya.

"Sesuai dengan Udang-undang 35 tahun 2014 perubahan pertama undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam pasal 76D, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah," katanya.

Bahkan lanjut Jasra, dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang perlindungan anak, pelaku kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak bisa dilakukan pemberatan apabila korban anak sampai meninggal dunia.

Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, juga mengutuk keras pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun warga Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pemerkosaan yang dilakukan beberapa orang itu membuat korban depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

"Saya sebagai perempuan dan seorang ibu mengutuk perbuatan pelaku pemerkosaan remaja putri 16 tahun di Tangerang. Pelakunya keji," kata Sari dalam keterangannya, Senin (15/6).

Sari mendorong pihak berwenang mengusut tuntas serta memberikan hukuman seberat-beratnya pada para pelaku. Sari menyebut, jika mengacu pada pasal 285 KUHP, tentang kejahatan perkosaan, hukuman maksimalnya 12 tahun penjara.

"Sedangkan Pasal 80 dan 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman hukumannya paling singkat 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Lalu Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak yaitu kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia. Untuk memberi efek jera supaya tidak terulang kembali kasus serupa," kata dia.

Sari meminta pihak kepolisian untuk mendalami hubungan pemerkosaan, depresi, dengan meninggalnya korban. Apalagi, menurut Sari, korban sempat diberikan pil dan berharap, kepolisian benar-benar serius mengusut kasus ini.

"Diketahui sebelum pemerkosaan, korban diberikan pil lalu setelah pemerkosaan, korban sempat sakit dan depresi, dirawat di Rumah Sakit Jiwa, sampai kemudian meninggal. Ini perlu didalami oleh Kepolisian bagaimana hubungan kasus pemerkosaan dengan meninggalnya korban, bisa dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal lain yang sesuai dengan fakta hukum," kata Sari.

Terpisah, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, berharap keluarga OR (16) juga mendapatkan pendampingan dan pembekalan hukum terkait kasus yang dihadapi.

"Iya betul, dan mereka melaporkan bahwa karena korbannya sudah meninggal, bukan berarti selesai di situ. Karena ada hak anak yang dirampas, lalu kemudian yang kedua kan masih ada keluarganya. Jadi keluarganya juga sebaiknya diberikan pendampingan dan pembekalan hukum kepada keluarga korban, mereka punya hak," kata Nahar saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/6).

Pihaknya telah meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk memberi pembekalan hukum terhadap keluarga korban.

Jadi itu kami minta untuk didampingi dan diberi pembekalan hukum oleh P2TP2A ya," ujarnya.

Tak hanya memberikan pembekalan hukum terhadap keluarga korban, dia juga berpesan agar P2TP2A memberikan pemahaman hukum terhadap lingkungan tempat tinggal korban.

"Agar jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor paling tidak UPTD Tangsel atau mana saja yang lebih familiar ke kepolisian juga boleh atau pendamping anak juga boleh," ungkapnya.

Kementerian PPPA, sambung Nahar, sudah melakukan koordinasi dengan anggotanya yang berada di daerah atau lokasi kejadian tersebut yakni di Tangerang Selatan untuk mendatangi kediaman korban.

"Jadi kan tentu kementerian kalau di daerahnya dengan dinas P2TP2A ya, dinas PPPA. Kita sudah koordinasi dengan Humas TP2A Tangerang Selatan," tutupnya.

KPK Ajukan Anggaran Rp1.881 Miliar untuk 2021

KPK Ajukan Anggaran Rp1.881 Miliar untuk 2021

Sidang vonis Abu Rara (Foto: Zunita/detikcom)

Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara diyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan mengajak anak di tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar hakim ketua Masrizal di PN Jakarta Barat, Jalan Letjend S Parman, Jakbar, Kamis (25/6/2020).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dengan pidana penjara selama 12 tahun, menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangi masa pidana terdakwa yang dijatuhkan," sambung hakim Masrizal.

Selain Abu Rara, hakim menjatuhkan vonis kepada istri Abu Rara, Fitria Diana alis Fitria Andriana, dengan hukuman 9 tahun penjara. Fitria terbukti bersalah karena membantu Abu Rara melakukan penusukan kepada Wiranto.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Fitria Diana alis Fitria Andriana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan melibatkan anak. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fitria dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar hakim Masrizal.

Dalam pertimbangannya, hakim Masrizal mengatakan perbuatan Abu Rara menimbulkan suasana teror di masyarakat. Hakim juga menilai Abu Rara terbukti bersalah melakukan tindak pidana teror sebagaimana dakwaan pertama.

"Bahwa terdakwa pada September 2019 terdakwa ketakutan dan merasa dirinya sudah masuk DPO oleh kepolisian, maka terdakwa hendak melakukan amaliyah. Bahwa terdakwa pada September 2019 mendengar helikopter Menko Polhukam Wiranto sudah datang dan terdakwa mengajak istri Fitri Diana dan anak untuk melakukan amaliyah," jelas hakim.

Hakim mengatakan Abu Rara dengan sengaja melakukan penusukan kepada Wiranto dan sejumlah orang di alun-alun Mennes, Pandeglang, Jawa Barat. Hakim juga menyebut Fitri juga menyerang sejumlah orang di sana setelah Abu Rara menusuk Wiranto.

"Bahwa saksi Wiranto ketika datang di alun-alun Mennes, maka terdakwa mulai bergerak mendekati saksi Wiranto sambil mengeluarkan kunai dan tiba-tiba terdakwa serang bagian perut Wiranto dengan kunai. Bahwa atas penusukan saksi jatuh ke tanah, saat itu juga terdakwa melakukan penyerangan secara membabi buta, bahwa terdakwa Fitri Diana melakukan penusukan kunai ke Kompol Dariyanto," jelas hakim.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Fitria Ardiana telah menimbulkan luka ke saksi Wiranto yang mengalami luka bagian perut kiri. Kompol Dariyanto mengalami luka pinggul kiri akibat sajam, dan Haji A Fuad Syauqi luka pada dada bagian kanan," sambungnya.

Oleh karena itu, hakim menilai perbuatan Abu Rara bersama Fitria menimbulkan suasana teror. Apalagi dibuktikan dengan pengakuan terdakwa Abu Rara telah berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi pimpinan ISIS.

"Menimbang bahwa perbuatan terdakwa melukai Wiranto, Kompol Dariyanto, haji A Fuad adalah perbuatan teroris. Bahwa terdakwa mengatakan perbuatannya itu saksi amaliyah. Maka menurut majelis hakim perbuatan terdakwa dengan sengaja menimbulkan teror atau membuat korban massal, bermaksud menimbulkan suasana teror dengan demikian unsur sengaja melakukan kekerasan, atau menimbulkan korban secara massal, atau membuat kerusakan objek vital atau makhluk hidup telah terbukti," tegas hakim.

Adapun hal meringankan adalah keduanya belum pernah dihukum dan keduanya tidak menyulitkan jalan persidangan. Sedangkan hal memberatkannya perbuatan keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak terorisme, serta tidak menyesali perbuatannya.

Abu Rara dan Fitria bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Vonis hakim untuk Abu Rara memang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Abu Rara dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Abu Rara diyakini jaksa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror bersama terdakwa lainnya. Adapun terdakwa Fitri dituntut 12 tahun penjara.

Wednesday, 24 June 2020

40 Bocah Mau Ikut Demo Bareng PA 212 Diamankan

40 Bocah Mau Ikut Demo Bareng PA 212 Diamankan

40 Bocah Mau Ikut Demo Bareng PA 212 Diamankan

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah anak di bawah umur saat ingin mengikuti aksi di depan Gedung DPR/MRR, Jakarta. Aksi yang dilakukan oleh PA 212 itu menuntut 'Cabut dan Batalkan RUU HIP Dari Prolegnas'.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Letuheru mengatakan, 40 anak itu diamankan di beberapa titik wilayah Jakarta Barat. Mereka yang diamankan itu karena terlihat sedang kebingungan.

"Jadi ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Karena kami melihat mereka ini kebingungan," kata Audie, Rabu (24/6).

Kebanyakan anak yang berasal dari Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat ini mengaku mendapatkan undangan demo melalui media sosial.

"Kami tanya mereka mau ikut demo di DPR tetapi tidak tahu siapa koordinatornya karena mereka diundang melalui sosial media," ungkapnya.

Nantinya, anak-anak tersebut bakal diantarkan atau dikawal oleh para petugas untuk kembali ke rumah atau tempat tinggalnya masing-masing.

"Mereka mau pulang saja, tidak mau ke lokasi demo. Saya merasa kasihan melihat anak-anak orang ini, dan mereka tentu merasa lapar. Sehingga saya perintahkan kepada anggota untuk beri makan siang terlebih dahulu sebelum mereka pulang," ujarnya.

8 Tuntutan
Berikut isi pernyataan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) tentang penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan bahaya kebangkitan PKI/Komunisme :

1. Menolak RUU HIP dan mendesak Pimpinan dan seluruh Fraksi Fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.

2. Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana, pihak pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

4. Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum-oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

5. Sesuai UU nomor 2/2008 tentang Partai Politik pasal 40 dan pasal 41 tentang Partai Politik jo UU nomor 2/2011, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa dan memutuskan permohonan pembubaran parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan; dan atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI, sekaligus membatalkan ketentuan hanya pemerintah yang boleh mengajukan permohonan pembubaran partai politik.

6. Mendesak DPR agar sesuai Undang Undang Dasar 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa, apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis China.

7. Menolak kriminalisasi dan perlakuan yang tidak adil oleh aparat hukum terhadap para ulama dan tokoh masyarakat yang berseberangan dan menyampaikan saran serta kritik terhadap penguasa.

8. Menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan.

Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk

Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk

Tawarkan Jasa Pijat Plus Hingga Threesome di Medsos, Pemuda 23 Tahun Diciduk

Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial M alias B (23). Pemuda itu diamankan karena memposting jasa pijat plus di media sosial Twitter.

"Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 09.15 WIB, subdit v siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang laki-laki inisial M atau B beserta akun Twitter dan perangkat serta nomor telepon," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Barang bukti yang diamankan itu diduga digunakan pelaku untuk mengakses konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter.

"Beberapa konten yang bermuatan asusila melalui media sosial Twitter dengan memposting atau menawarkan jasa pijat plus, partner seks pasutri, threesome, gangbang janda juga boleh," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A5s warna hitam dengan nomor handphone beserta sim card, satu unit handphone merrk Xiaomi warna gold beserta sim card, satu buah kartu ATM Bank Mandiri dan satu buah Kartu Tanda Penduduk.

"Pasal yang disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang - undang No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Selain itu, kini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus tersebut selama melakukan proses penyidikan.

"Melakukan proses penyidikan, melengkapi mindik administrasi, melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan JPU, menyita barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutupnya.

Jam Diatur, Wisatawan ke Destinasi Banyuwangi Tertolak Otomatis Jika Kuota Penuh

Jam Diatur, Wisatawan ke Destinasi Banyuwangi Tertolak Otomatis Jika Kuota Penuh

Jam Diatur, Wisatawan ke Destinasi Banyuwangi Tertolak Otomatis Jika Kuota Penuh

Pemkab Banyuwangi terus mematangkan skenario new normal di bidang pariwisata. Daerah yang sukses menggaet penghargaan inovasi kebijakan publik dan tata kelola pariwisata dari Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO) itu menyiapkan instrumen teknologi untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di bidang turisme.

"Nanti semua beli dan bayar tiket lewat online. Di aplikasi ada ada pilihan jam berkunjung. Misalnya mau ke destinasi A, silakan pilih pagi, siang, atau sore. Tiap waktu ada kapasitasnya, diatur kuotanya untuk jaga jarak. Kalau di destinasi A sudah terdaftar 100 wisatawan untuk hari Minggu jam 07.00-10.00 misalnya, kalau ada orang ke-101 mau pesan tiket, otomatis tertolak," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Rabu (24/6).

Anas mengatakan, kapasitas destinasi wisata akan dikurangi dibanding masa sebelum pandemi Covid-19. "Kalau dulu, misalnya sehari menampung 1.000 wisatawan, sekarang harus dikurangi setengahnya, itu pun harus diatur jam-jamnya di aplikasi," papar Anas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda menambahkan, tak hanya destinasi, atraksi wisata seni-budaya juga diatur sedemikian rupa menggunakan teknologi untuk mendukung protokol kesehatan. Misalnya, ada atraksi Tari Gandrung di Taman Gandrung Terakota, ketika kuota terpenuhi, wisatawan tak akan lagi bisa memesan tiket di taman dengan ribuan patung penari Gandrung tersebut.

"Bahkan, agar lebih menarik, kita sedang atur seperti bioskop. Bisa juga pilih tempat melihat atraksinya. Bisa di depan, agak ke atas sedikit, di belakang, dan seterusnya. Itu semua lewat online. Tapi tentu tidak semua atraksi bisa diatur seperti ini. Ini khusus untuk atraksi terjadwal dengan amfiteater yang representatif," papar Bramuda.

Anas mengatakan, upaya mendorong penerapan teknologi untuk menyambut new normal pariwisata adalah wujud komitmen Banyuwangi dalam melayani para pelaku pariwisata dan wisatawan. "Kita ingin pelaku pariwisata dan wisatawan sama-sama happy dan tetap sehat dalam menjalankan aktivitasnya di Banyuwangi," papar Anas.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Banyuwangi juga terus melakukan sertifikasi protokol Covid-19 di semua hotel, homestay, destinasi, kafe, restoran, hingga sentra kuliner rakyat. Pelaku usaha yang telah lolos uji protokol kesehatan akan mendapat 'sertifikat new normal'.

"Demikian pula pemandu wisata ada uji kompetensi protokol kesehatan, karena ke depan SDM pariwisata bukan hanya harus ramah dan kompeten, tapi juga bergaya hidup sehat dan memahami protokol A-Z agar semua tetap bersih, aman, sehat, dan nyaman," pungkas Anas.

Tuesday, 23 June 2020

Jadi Korban Kelamin Dipotong, Remaja di Bengkulu Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Jadi Korban Kelamin Dipotong, Remaja di Bengkulu Ditetapkan Tersangka Pencabulan

Jadi Korban Kelamin Dipotong, Remaja di Bengkulu Ditetapkan Tersangka Pencabulan

RZ (16), remaja asal Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia terbelit kasus pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah kekasihnya pada Maret 2020 lalu.

Namun menariknya, RZ juga merupakan korban penganiayaan dalam serangkaian kasus yang berkaitan. RZ dipotong alat kelaminnya oleh paman kekasihnya itu, usai ketahuan melakukan pencabulan.

Kronologinya, berawal dari kasus seorang paman inisial MU yang telah memotong alat kelamin RZ. Dalam kasus pemotongan kelamin, MU tengah menghadapi proses sidang di pengadilan.

Saat itu, MU memotong alat kelamin RZ di sebuah pantai karena melihat keponakannya disetubuhi oleh tersangka. Atas kejadian itu, RZ melapor ke polisi.

"Jadi kan itu dulu yang dipotong alat kelaminnya itu (RZ), itukan dilaporkan juga sama pamannya (MU) itu. Itu kan akhirnya dilaporin juga," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/6).

Sudarno menuturkan, dalam kasus pemotongan kelamin, MU saat ini berstatus terdakwa. Tidak terima, akhirnya keluarga MU dan kekasih korban pencabulan juga melaporkan RZ.

Atas dasar laporan itulah, RZ ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (21/6) kemarin.

"Terus keluarganya karena anaknya disetubuhin lapor juga sudah agak lama, setelah dilakukan pemeriksaan, dikumpulkan bukti, ternyata benar dia melakukan pencabulan, kan sama-sama anak di bawah umur juga itu," jelasnya.

"Walaupun pelakunya juga di bawah umur, korbannya yang sekarang yang perempuan kan di bawah umur juga. Nah, ternyata terbukti ya kita lakukan proses hukum ya dia jadi tersangka. Sudah ditahan, kan ancaman hukumannya 15 tahun," sambungnya.

RZ Dalam Kondisi Stres
Atas kasus pencabulan itu, RZ kini harus mendekam di penjara. Kondisinya pun tidak stabil.

"Untuk kondisinya ini ya kalau hasil ininya stres, namanya masih anak-anak juga," ucapnya.

Sudarno belum bisa memastikan apakah kekasihnya dipaksa saat melakukan hubungan badan dengan RZ atau ada rasa saling suka di antara dua sejoli itu.

"(Korban dipaksa) Kalau secara detail saya belum nanya ke penyidiknya. Yang jelas kalau sudah terbukti, karena kalau anak di bawah umur itu yang jelas persetubuhan anak di bawah umur itu kan enggak boleh.”

“Karena ini perempuan, kalau laki-laki kan kecuali ada yang homo. Kalau ini kan orang normal, perempuannya tetap menjadi korban," ungkapnya.

"Karena itu UU perlindungan anak kan, UU perlindungan anak ancaman hukumannya keras. Walaupun pelakunya juga masih anak-anak. Putusannya kalau diaturan kan dikurangi sepertiga," sambungnya.

Pesan Paket Narkoba dari Medan, Direktur Perusahaan Ditangkap Polisi

Pesan Paket Narkoba dari Medan, Direktur Perusahaan Ditangkap Polisi

Pesan Paket Narkoba dari Medan, Direktur Perusahaan Ditangkap Polisi

Arab Saudi memutuskan menggelar haji 2020 secara terbatas, tanpa jamaah dari luar negeri. Hal ini pun bikin keriuhan di media sosial.

Keputusan Saudi ini tentu imbas dari pandemi Corona. Namun ibadah haji adalah idaman setiap muslim di dunia. Tak ayal keputusan Saudi disambut berbagai komentar.

Dilihat detikINAnggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur salah satu perusahaan di Kompleks Perumahan Kalibata Indah Blok B30, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pemegang saham salah satu PT itu diketahui inisial HKL.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi intelijen diterima dari KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai) yang mencurigai adanya pengiriman narkoba jenis ganja atau marijuana dalam pengiriman paket asal Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai).

"Modus pengiriman paket diberitahukan sebagai baju asal Medan, dengan nama pengirim 31 Best Collection Medan, nama penerima HKL, alamat penerima PT. M yang terletak di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan," kata Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan polisi dan Bea Cukai memeriksa barang tersebut. Pemeriksaan guna memastikan apakah mengandung narkotika apa tidak melalui control delivery terhadap paket kiriman.

"Pada hari Rabu diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung, SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui OB kantor tempat tersangka bekerja. Paket kemudian disimpan di kantor, dan pada dini harinya tersangka mengambil paket tersebut untuk dibawa ke rumah," ujar dia.

Keesokan harinya, Kamis (18/6) pagi, petugas menangkap pelaku di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

"Tim gabungan berhasil menangkap saudara HKL di rumah kediamannya beserta barang bukti yang sudah dikuasainya. Selanjutnya diduga tersangka penerima barang dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 5 linting narkotika jenis ganja brutto 2,90 gram, 2 plastik klip yang berisi ganja brutto 14,40 gram, 1paket foil ukuran yang berisikan narkotika jenis ganja brutto 23,66 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,32 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,64 gram dan 1 paket kertas koran yang berisi ganja brutto 4,11 gram, dengan brutto keseluruhan 58,03 gram.

"Pasal dipersangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," tandasnya.ET, Selasa (23/6/2020) Arab Saudi menjadi trending topic di Twitter. Ada 6.582 tweet dari para netizen membahas soal keputusan haji ini.

Banyak netizen yang masih bingung dengan keputusan Arab Saudi dengan menggelar haji secara terbatas. Netizen lain menjelaskan bahwa itu maksudnya haji hanya untuk WN Arab Saudi dan WNA berstatus resident di Arab Saudi.

Banyak juga yang berbagi link berita bahwa Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri untuk tahun ini. Ada netizen yang setuju dengan keputusan Saudi, tapi ada juga yang kecewa mungkin karena sudah bercita-cita ke sana.

Yang berkomentar mulai dari para tokoh publik sampai masyarakat biasa. Inilah komentar para netizen di Twitter soal keputusan Arab Saudi terkait haji:

Arab Saudi Ramai Dibahas di Medsos Usai Keputusan Haji

Arab Saudi Ramai Dibahas di Medsos Usai Keputusan Haji

Virus corona: Arab Saudi larang salat tarawih berjemaah dan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan

Arab Saudi memutuskan menggelar haji 2020 secara terbatas, tanpa jamaah dari luar negeri. Hal ini pun bikin keriuhan di media sosial.

Keputusan Saudi ini tentu imbas dari pandemi Corona. Namun ibadah haji adalah idaman setiap muslim di dunia. Tak ayal keputusan Saudi disambut berbagai komentar.

Dilihat detikINET, Selasa (23/6/2020) Arab Saudi menjadi trending topic di Twitter. Ada 6.582 tweet dari para netizen membahas soal keputusan haji ini.

Banyak netizen yang masih bingung dengan keputusan Arab Saudi dengan menggelar haji secara terbatas. Netizen lain menjelaskan bahwa itu maksudnya haji hanya untuk WN Arab Saudi dan WNA berstatus resident di Arab Saudi.

Banyak juga yang berbagi link berita bahwa Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri untuk tahun ini. Ada netizen yang setuju dengan keputusan Saudi, tapi ada juga yang kecewa mungkin karena sudah bercita-cita ke sana.

Yang berkomentar mulai dari para tokoh publik sampai masyarakat biasa. Inilah komentar para netizen di Twitter soal keputusan Arab Saudi terkait haji:

Monday, 22 June 2020

Detik-Detik Penggerebekan Kelompok John Kei di Bekasi, 30 Orang Ditangkap Polisi

Detik-Detik Penggerebekan Kelompok John Kei di Bekasi, 30 Orang Ditangkap Polisi

Detik-Detik Penggerebekan Kelompok John Kei di Bekasi, 30 Orang Ditangkap Polisi

Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Minggu (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Detik-detik penggerebekan ini sempat membuat situasi di sana mencekam.

Seorang pemuda berinisial B di sana mengungkapkan rencana penggerebekan oleh polisi dimulai sejak dua jam sebelumnya. Puluhan polisi tidak memakai seragam terlihat berada di sejumlah titik di luar kompleks.

"Ada di Harapan Jaya sedang makan, kemudian ada juga yang berada di depan kompleks," kata B, Senin (22/6).

Ia mengatakan detik-detik penggerebekan diawali dengan datangnya beberapa mobil polisi dari arah Medansatria. Mobil dengan lampu rotator menyala di atasnya itu kemudian masuk ke dalam komplek. Polisi-polisi yang sudah menunggu kemudian mengikutinya.

"Ada seratusan polisi, warga diminta masuk ke dalam rumah. Tidak boleh mendekat," ucapnya.

Sampai di gang rumah John Kei di Blok N 1, puluhan polisi berlari menuju ke sebuah rumah berlantai 2. Di sana polisi membuka gerbang. Bersamaan dengan itu, sebuah rumah di depannya juga digerebek. Tampak seorang pemuda diduga kelompok John Kei ditangkap dan diminta tiarap.

"Ada lima rumah yang didatangi, warga baru pada keluar setelah yang ditangkap dimasukkan ke dalam mobil," kata dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, total kelompok John Kei yang ditangkap berjumlah 30 orang. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus di Cengkareng, Jakarta Barat dan Cipondoh, Tangerang Kota.

"Motifnya masalah pribadi," kata Kapolda dalam konferensi pers hari ini.

John Kei tidak puas dengan Nus Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah. Keduanya sempat terlibat saling tantang melalui telepon selular. Hingga akhirnya, John Kei memilih menyerang lebih dulu, mendatangi kediaman Nus Kei di Cipondoh.

Penyerangan ini menyebabkan seorang tewas di Jakarta Barat berisial ER. Sedangkan, di kediaman Nus Kei, kelompok John Kei merusak sejumlah fasilitas rumah dan melukai satpam perumahan dan driver ojek online.

Polisi Dalami Keterangan Pria yang Diduga Bunuh 2 Anak Tiri di Medan

Polisi Dalami Keterangan Pria yang Diduga Bunuh 2 Anak Tiri di Medan

Polisi Dalami Keterangan Pria yang Diduga Bunuh 2 Anak Tiri di Medan

Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah kakak adik, IF (10) dan RA (5), di Jalan Brigjen Katamso Medan. R (30) yang merupakan ayah tiri korban ditangkap di kawasan Deli Tua, Minggu (21/6) malam.

"Iya sudah ditangkap di kawasan Deli Tua," kata Kanit Reserse Polsek Deli Tua Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6).

Namun Ainul belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci terkait kasus pembunuhan kedua bocah maupun proses penangkapan R. "Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman," sebutnya.

Sebelumnya, IF dan RA ditemukan tak bernyawa di dekat sekolah Global Prima (bukan di dalam kompleks sekolah), Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (21/6). Kakak beradik itu diduga dibunuh. Jasad IF ditemukan di sudut luar kompleks Sekolah Global Prima sekitar pukul 09.00 WIB. Posisinya terlentang dan bagian wajahnya memar. Dia diduga dibenturkan ke dinding tembok. Sementara jasad RA ditemukan di dalam parit samping kompleks Sekolah Global Prima sekitar pukul 10.00 Wib. Jasadnya terlentang dan ditutup dengan tripleks dan karton.

Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa kedua bocah itu disebutkan sempat mendatangi R yang sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Sekolah Global Prima, Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka minta uang untuk membeli es krim. Setelah itu R membawa keduanya ke arah samping Gedung Bangunan Global Prima.

R diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan itu. Selain sebagai orang terakhir yang terlihat bersama kedua bocah itu, dia juga mengakui perbuatan itu kepada istrinya melalui Facebook.

Pamit Urus Rapor, 3 Saudara Kandung Menghilang Seminggu Tak Pulang

Pamit Urus Rapor, 3 Saudara Kandung Menghilang Seminggu Tak Pulang

Pamit Urus Rapor, 3 Saudara Kandung Menghilang Seminggu Tak Pulang

Rachmat (49) melapor kehilangan tiga anaknya sekaligus ke kantor polisi. Dia berharap mereka segera ditemukan dan kembali bersamanya.

Ketiga anaknya adalah Nashwa Nasifa (15), Muhammad Shofi Rizqullah (13) dan Muhammad Yahfi Rizqullah (12). Keberadaan mereka tak lagi diketahui sejak 15 Juni 2020. Ketika itu mereka pamit ke ayahnya pergi ke sekolah untuk mengurus rapor.

Hingga siang dan malamnya, mereka tak kunjung pulang ke rumahnya di Jalan Mayor Zen, Lorong Sukamanah, Kalidoni, Palembang. Rachmat telah mencari kemana-mana, termasuk menghubungi mantan istrinya namun tak membuahkan hasil.

Rachmat mengaku masih berduka dengan peristiwa itu. Dia berharap ketiga anaknya yang hilang selama seminggu kembali ke pangkuannya.

"Sudah ke mana-mana, tanya teman-teman atau tetangga tidak tahu, mantan istri saya juga begitu. Saya bingung kemana mereka, sampai-sampai hilang sekaligus," ungkap Rachmat, Senin (22/6).

Rachmat mengatakan, dirinya selama ini menghidupi ketiga anaknya itu sejak bercerai delapan tahun lalu. Pria yang sehari-hari bekerja di dermaga itu meminta kepolisian dapat menemukan ketiga anaknya dan bagi warga yang melihat bisa menghubunginya ke nomor telpon 0821-3384-2141.

"Saya sedih, saya kerja hanya demi mereka bertiga. Sekarang saya cuma tinggal sendirian, saya berdoa mereka pulang dengan selamat," harap dia.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, mengatakan, kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim. Informasinya sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan telah menyebar petugas ke lokasi yang diduga keberadaan mereka.

"Beberapa hari lalu pelapor melaporkan kehilangan ketiga anaknya, kasusnya diproses," ujarnya.

Saturday, 20 June 2020

Fakta Baru, PSK Anak di Bawah Umur Layani Buronan FBI ada 10 Orang

Fakta Baru, PSK Anak di Bawah Umur Layani Buronan FBI ada 10 Orang

Fakta Baru, PSK Anak di Bawah Umur Layani Buronan FBI ada 10 Orang

Fakta baru terungkap terkait kasus yang melibatkan Russ Albert Medlin, buronan FBI atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban bertambah, kini total menjadi 10 bocah yang 'melayani' Medlin.

Hal itu diungkap A alias Ariyana Ahmad (20), mendatangkan setidaknya 10 pekerja seks komersial (PSK) di bawah kediaman Russ Albert Medlin di Bilangan Jakarta Selatan.

"Kita sudah melakukan pendalaman, sudah kita tanya berapa korban yang pernah dibawa ke RAM dan sampai saat ini mengaku sekitar 10 (korban)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (10/6).

Yusri menerangkan, A alias Ariyana Ahmad (20) mengenal Russ Albert Medlin sejak 2017 silam. Pertama kali bertemu di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Barat.

"A bekerja di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Barat sana. Di sana dia mengenal," ujar dia.

Tetapi, karena ada sesuatu hal hubungan diantara keduanya merenggang. A alias Ariyana Ahmad mulai bertemu lagi pada Februari 2019.

Sejak saat itulah, A alias Ariyana Ahmad menyiapkan beberapa wanita di bawah umur untuk menemani Russ Albert Medlin.

Berdasarkan pengakuan, setiap minggu ada dua sampai tiga anak di bawah umur yang dihadirkan ke hadapan Russ Albert Medlin.

"Ini yang masih terus kita dalami. Kalau kita lihat setiap minggu harus suplai ke sana 2 sampai 3 orang kemungkinan bisa lebih dari 10," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap perempuan yang menyuplai anak di bawah umur untuk buron Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin. Wanita inisial A (20) ini bersembunyi di dalam bukit untuk menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya ditangkap di Kecamatan Banjasari, Kabupaten Lebak, Banten pada pukul 13.00 WIB.

Yusri mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan A sebelum penangkapan. Saat dilakukan pengerebekan, A kabur ke atas bukit.

"Memang saat mau dilakukan penangkapan, dia sempat melarikan diri ke atas bukit. Dari kecamatan itu naik ke atas sekitar 4 jam. Tapi sekarang sudah diamankan sekarang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Dari hasil interogasi awal, pelaku berdiam diri di Banten sejak menjadi buron Polda Metro Jaya. Kala itu, dia diberitahu temannya sedang dicari-cari polisi usai ada WNA buron FBI yang ditangkap di Brawijaya, Jakarta Selatan.

"Semenjak mendengar kabar di media bahwa yang bersangkutan menjadi DPO Polda Metro Jaya, kemudian dia melarikan diri ke sana (Banten)," ujar dia.

Hendak Bermesraan, Pria Lansia di Kebumen Kejang-Kejang hingga Tewas

Hendak Bermesraan, Pria Lansia di Kebumen Kejang-Kejang hingga Tewas

Hendak Bermesraan, Pria Lansia di Kebumen Kejang-Kejang hingga Tewas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun tepat hari ini, 21 Juni 2020. Jokowi berulang tahun ke 59 tahun.

Ucapan ulang tahun untuk orang nomor satu di Indonesia tersebut menjadi trending topik di media sosial Twitter. Setidaknya hingga Pukul 06.15 WIB, sudah 2.643 cuitan tentang #HBD59 Jokowi.

Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachma ucapkan selamat ulang tahun pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (21/6). Dia berharap diusia 59 tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bisa selalu berjuang tanpa kenal pamrih untuk Indonesia.

"Selamat ulang tahun Presiden Joko Widodo, selalu sehat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, berjuang tanpa pamrih untuk kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Fadjroel dalam pesan singkat, Sabtu (21/6).

Jokowi merupakan Presiden Indonesia yang ke tujuh. Menjabat sejak 20 Oktober 2014, setelah memenangkan pertarungan pilpres melawan Prabowo Subianto.

Jokowi menjadi Presiden Indonesia pertama sepanjang sejarah yang bukan berasal dari latar belakang elite politik atau militer Indonesia.

Jokowi pPria lansia berinisial MA (62) didapati mendadak tewas saat hendak bermesraan dengan seorang perempuan yang bukan pasangan resminya. Lansia tersebut merupakan warga Kecamatan Klirong, Kecamatan Kebumen.

Ia meninggal di sebuah kamar di rumah warga di Dukuh Kalitengah, Kecamatan Gombong Kebumen sekira pukul 14.00 Wib, Jumat (19/6).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Inafis Polres Kebumen bersama dengan Polsek Gombong tidak menemukan tanda penganiayaan. Hal ini dikuatkan keterangan dari Puskesmas Gombong 2 yang juga hadir ke TKP.

"Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya. Keterangan tim medis, kuat dugaan meninggal karena penyakit jantung," jelas Kasubag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Sabtu (20/6).

Keterangan dari perempuan yang saat itu bersama korban dalam sebuah kamar, keduanya belum sempat berhubungan badan.

Korban tiba-tiba kejang saat menurunkan resleting celananya. Melihat pasangannya kejang, perempuan itu selanjutnya keluar kamar. Ia berteriak minta tolong.

"Korban tidak merespons saat dibangunkan", kata Tugiman.

Setelah kejadian, korban dibawa ke PKU Gombong sembari menunggu dijemput oleh keluarganya.ernah menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur.

Sebelumnya, ia adalah Wali Kota Solo, sejak 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012 didampingi FX Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.

Dua tahun menjalani periode keduanya menjadi Wali Kota Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, PDIP, untuk bertarung dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Selama Ulang Tahun Pak Jokowi. Semoga sehat selalu dan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.

Selamat Ulang Tahun ke-59 Presiden Jokowi

Selamat Ulang Tahun ke-59 Presiden Jokowi

Selamat Ulang Tahun ke-59 Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun tepat hari ini, 21 Juni 2020. Jokowi berulang tahun ke 59 tahun.

Ucapan ulang tahun untuk orang nomor satu di Indonesia tersebut menjadi trending topik di media sosial Twitter. Setidaknya hingga Pukul 06.15 WIB, sudah 2.643 cuitan tentang #HBD59 Jokowi.

Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachma ucapkan selamat ulang tahun pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Minggu (21/6). Dia berharap diusia 59 tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bisa selalu berjuang tanpa kenal pamrih untuk Indonesia.

"Selamat ulang tahun Presiden Joko Widodo, selalu sehat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, berjuang tanpa pamrih untuk kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Fadjroel dalam pesan singkat, Sabtu (21/6).

Jokowi merupakan Presiden Indonesia yang ke tujuh. Menjabat sejak 20 Oktober 2014, setelah memenangkan pertarungan pilpres melawan Prabowo Subianto.

Jokowi menjadi Presiden Indonesia pertama sepanjang sejarah yang bukan berasal dari latar belakang elite politik atau militer Indonesia.

Jokowi pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 didampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur.

Sebelumnya, ia adalah Wali Kota Solo, sejak 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012 didampingi FX Hadi Rudyatmo sebagai wakil wali kota.

Dua tahun menjalani periode keduanya menjadi Wali Kota Solo, Jokowi ditunjuk oleh partainya, PDIP, untuk bertarung dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Selama Ulang Tahun Pak Jokowi. Semoga sehat selalu dan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.

Wednesday, 17 June 2020

Polisi Buru Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin

Polisi Buru Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin

Polisi Buru Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus persetubuhan yang dilakukan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin. Satu orang atas nama inisial A (20) ini merupakan penyuplai anak terhadap pelaku.

"DPO inisial A yang merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, ini yang masih kita lakukan pengejaran," kata Yusri, Jakarta, Rabu (17/6).

Pengejaran terhadap A itu untuk mengetahui, sudah berapa anak yang telah disetubuhi pelaku atau disuplai.

"Semoga segera bisa kita amankan, sehingga bisa diketahui ada berapa korban-korban anak-anak yang lain. Karena memang dia yang bawa," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, tak hanya tiga orang anak perempuan di bawah umur saja yang sering keluar-masuk rumah pelaku.

"Karena pengakuan masyarakat, hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana," ungkapnya.

Diberi Upah Rp6,3 juta
Yusri menyebut, Russ memberi upah terhadap A sebesar Rp 6,3 juta saat membawa tiga orang anak di bawah umur tersebut.

"Untuk satu anak itu diberi upah sekitar Rp2 juta, tetapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa 3 anak itu sekitar Rp6,3 juta, yang terakhir berdasarkan pengakuan daripada tersangka," tutupnya.

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang, Pengakuan Tersangka D Berbeda dengan Rekannya

Satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan terhadap OR (16), berinisial D alias K, diketahui telah beristri dan memiliki anak tiga. Pelaku baru ditetapkan tersangka setelah empat dari tujuh tersangka lainnya diamankan Polisi.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menerangkan, berdasarkan keterangan tersangka D, bahwa dia adalah satu-satunya pelaku beristri dan beranak tiga.

"Benar dia sudah beristri dan punya tiga orang anak," kata Efri kepada wartawan, Rabu (17/6).

Dalam pemeriksaannya, D mengaku bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan tanpa ada imbalan uang kepada korban. Hal ini berbeda dengan keterangan sejumlah tersangka lainnya yang menyebutkan sebelum digilir korban sempat meminta uang Rp 100 ribu dan minta dibelikan obat keras.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh tersangka D, mengaku bahwa pemerkosaan itu dilakukan tanpa bayaran sebagaimana diakui 4 tersangka yang telah lebih dahulu diamankan Polisi. Setelah kami lakukan penangkapan inisial D, bahwa tidak ada bayaran. Karena almarhum kenal dengan salah satu pelaku, karena keinginan. Namun, dilakukan bersama-sama," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam keterangan keluarga korban yang disampaikan paman korban, Rohim, bahwa keponakannya itu menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual dengan dicekoki pil hexymer dan diperkosa secara bergiliran.

Pernyataan ini, berbeda dengan keterangan empat orang tersangka yang lebih dulu diamankan FF, S, D dan AN, yang menyebutkan bahwa pil hexymer yang diberikan kepada korban atas permintaannya. Dan uang Rp100 ribu jika ingin menyetubuhi korban.

"Jadi tidak ada permintaan uang Rp100 ribu, yang sebelumnya dikatakan 4 tersangka sebelum menyetubuhi korban ada permintaan uang sebelum menyetubuhinya," ucap dia.

Sementara untuk pil hexymer yang dikonsumsi korban, Polisi mengakui bahwa korban diberikan oleh tersangka.

"Memang diberikan kepada korban, pelaku yang memberikan kepada korban," ucap dia.

Dapat Dukungan Publik, Novel Baswedan Senang Masyarakat Semakin Kritis

Dapat Dukungan Publik, Novel Baswedan Senang Masyarakat Semakin Kritis

Dapat Dukungan Publik, Novel Baswedan Senang Masyarakat Semakin Kritis

Teror fisik dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menyita perhatian publik. Banjir dukungan terhadap kasus ini pun turut disampaikan masyarakat untuk mendesak proses hukum berjalan secara adil.

Novel melihat dukungan publik itu adalah suatu hal luar biasa. Menurut dia, dukungan itu lantaran publik melihat bagaimana menghilangkan tindakan kesewenangan-wenangan dan perbuatan tidak adil dalam proses hukum terhadap kasus dialaminya.

"Saya senang ternyata masyarakat Indonesia sedemikian kritis dengan hal ini. Bisa dibayangkan perbuatan dengan arogansi hukum seperti ini jika tidak diprotes, maka apakah kita punya harapan hukum yang lebih baik ke depan. Saya kira itu angan-angan," ujar Novel saat diskusi daring diadakan Pukat UGM, Rabu (17/6).

Novel mengatakan, kasusnya menunjukan adanya arogansi hukum yang bisa menghancurkan wajah hukum dengan berbagai kejanggalan mulai dari tuntutan satu tahun, alat bukti yang dihilangkan, hingga saksi yang tak dipertimbangkan. Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk membenahi kerusakan pada hukum, dengan berbagai kritik dan masukan yang lugas.

Selain itu, dia menegaskan dukungan itu bukanlah untuk ditunjukan kepada korban yaitu dirinya, melainkan demi kepentingan hukum Indonesia yang lebih baik kedepannya.

"Tetapi respon publik yang semakin baik harus ditingkatkan, karena tidak boleh kita ini diam, memaklumi atau membiarkan kejanggalan dengan beragam alasannya,” tutur Novel.

Kemudian terhadap prediksi putusan hakim nanti, Novel menilai seharusnya hakim bisa melihat kejanggalan dan menjadi pertimbangan dalam tentukan putusan. Bukan malah sebaliknya melihat kasus penyiraman air keras sebagai pemakluman.

"Bahkan advokat yang mendampingi terdakwa itu mengatakan, serangan air ini adalah hal yang biasa. Menyiram air ke muka saya itu hal yang biasa? ini menyedihkan sekali. Ada anggota Polri yang terikat dengan kode etik Polri menyiram muka orang dengan air keras adalah suatu yang biasa, walaupun dia menyebutnya air aki. Bagaimana kita melihat seolah perbuatan kerasan seperti ini dimaklumi. Bukannya perbuatan itu dengan fakta-fakta yang banyak sekali, seharusnya tidak bisa dimaklumi," kata Novel.

Kemudian, dia menegaskan tujuan dari penegakan hukum yang adil adalah menghukum seadil-adilnya secara objektif. Karena tujuannya bukan sekedar menghukum orang bukan melainkan proses penegakan hukum.

"Maka saya menilai sepertinya bukan sekedar hanya ingin menghukum orang berat, tetapi yang terpenting adalah proses yang objektif. Kalau dia lah Pelakunya layak mendapatkan hukuman berat. Tapi, kalau dia bukan pelakunya haruslah dibebaskan,” ucapnya.

“Tertarik, untuk berbicara soal proses bukan sekedar hasil, semisal nanti, karena protes orang banyak baru dijatuhkan hukuman berat. Kalau itu yang terjadi rusaklah hukum kita,” pungkas Novel.