Pesan Paket Narkoba dari Medan, Direktur Perusahaan Ditangkap Polisi

Arab Saudi memutuskan menggelar haji 2020 secara terbatas, tanpa jamaah dari luar negeri. Hal ini pun bikin keriuhan di media sosial.
Keputusan Saudi ini tentu imbas dari pandemi Corona. Namun ibadah haji adalah idaman setiap muslim di dunia. Tak ayal keputusan Saudi disambut berbagai komentar.
Dilihat detikINAnggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur salah satu perusahaan di Kompleks Perumahan Kalibata Indah Blok B30, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Pemegang saham salah satu PT itu diketahui inisial HKL.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi intelijen diterima dari KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai) yang mencurigai adanya pengiriman narkoba jenis ganja atau marijuana dalam pengiriman paket asal Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dan KPPBC TMP A Marunda (Bea Cukai).
"Modus pengiriman paket diberitahukan sebagai baju asal Medan, dengan nama pengirim 31 Best Collection Medan, nama penerima HKL, alamat penerima PT. M yang terletak di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan," kata Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Setelah menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan polisi dan Bea Cukai memeriksa barang tersebut. Pemeriksaan guna memastikan apakah mengandung narkotika apa tidak melalui control delivery terhadap paket kiriman.
"Pada hari Rabu diduga tersangka menunggu barang kiriman diantar ke sebuah gedung, SCBD. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan barang untuk diserahkan melalui OB kantor tempat tersangka bekerja. Paket kemudian disimpan di kantor, dan pada dini harinya tersangka mengambil paket tersebut untuk dibawa ke rumah," ujar dia.
Keesokan harinya, Kamis (18/6) pagi, petugas menangkap pelaku di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
"Tim gabungan berhasil menangkap saudara HKL di rumah kediamannya beserta barang bukti yang sudah dikuasainya. Selanjutnya diduga tersangka penerima barang dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 5 linting narkotika jenis ganja brutto 2,90 gram, 2 plastik klip yang berisi ganja brutto 14,40 gram, 1paket foil ukuran yang berisikan narkotika jenis ganja brutto 23,66 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,32 gram. 1 paket kertas putih yang berisi ganja brutto 6,64 gram dan 1 paket kertas koran yang berisi ganja brutto 4,11 gram, dengan brutto keseluruhan 58,03 gram.
"Pasal dipersangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," tandasnya.ET, Selasa (23/6/2020) Arab Saudi menjadi trending topic di Twitter. Ada 6.582 tweet dari para netizen membahas soal keputusan haji ini.
Banyak netizen yang masih bingung dengan keputusan Arab Saudi dengan menggelar haji secara terbatas. Netizen lain menjelaskan bahwa itu maksudnya haji hanya untuk WN Arab Saudi dan WNA berstatus resident di Arab Saudi.
Banyak juga yang berbagi link berita bahwa Arab Saudi tidak menerima jamaah dari luar negeri untuk tahun ini. Ada netizen yang setuju dengan keputusan Saudi, tapi ada juga yang kecewa mungkin karena sudah bercita-cita ke sana.
Yang berkomentar mulai dari para tokoh publik sampai masyarakat biasa. Inilah komentar para netizen di Twitter soal keputusan Arab Saudi terkait haji:
No comments:
Post a Comment