Polisi Dalami Keterangan Pria yang Diduga Bunuh 2 Anak Tiri di Medan

Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah kakak adik, IF (10) dan RA (5), di Jalan Brigjen Katamso Medan. R (30) yang merupakan ayah tiri korban ditangkap di kawasan Deli Tua, Minggu (21/6) malam.
"Iya sudah ditangkap di kawasan Deli Tua," kata Kanit Reserse Polsek Deli Tua Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6).
Namun Ainul belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci terkait kasus pembunuhan kedua bocah maupun proses penangkapan R. "Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman," sebutnya.
Sebelumnya, IF dan RA ditemukan tak bernyawa di dekat sekolah Global Prima (bukan di dalam kompleks sekolah), Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (21/6). Kakak beradik itu diduga dibunuh. Jasad IF ditemukan di sudut luar kompleks Sekolah Global Prima sekitar pukul 09.00 WIB. Posisinya terlentang dan bagian wajahnya memar. Dia diduga dibenturkan ke dinding tembok. Sementara jasad RA ditemukan di dalam parit samping kompleks Sekolah Global Prima sekitar pukul 10.00 Wib. Jasadnya terlentang dan ditutup dengan tripleks dan karton.
Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa kedua bocah itu disebutkan sempat mendatangi R yang sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Sekolah Global Prima, Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka minta uang untuk membeli es krim. Setelah itu R membawa keduanya ke arah samping Gedung Bangunan Global Prima.
R diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan itu. Selain sebagai orang terakhir yang terlihat bersama kedua bocah itu, dia juga mengakui perbuatan itu kepada istrinya melalui Facebook.
No comments:
Post a Comment