Faris Puluhan Kali Mencabuli Dua Keponakan Akibat Sering Lihat Film Porno

'Gelap mata'. Pria 30 tahun ini nekat mencabuli dua keponakannya untuk memuaskan nafsunya usai menonton video tak senonoh. Bahkan sudah puluhan kali FAris mencabuli kedua keponakannya itu, yaitu DA (140) dan FN (9), sejak setahun lalu.
"Tersangka mencabuli korban sejak setahun terakhir dan dilakukan sebanyak 20 kali pada kedua korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (15/1).
Sebelum mencabuli kedua keponakannya, tersangka lebih dulu memperlihatkan film porno dari handphonenya kepada korban. Kemudian pelaku mencabuli keduanya di lantai dua rumah saat situasi sepi.
"Tersangka ini sebenarnya masih paman dari kedua korban dan tinggal bersama sejak lima tahun lalu. Tapi kemudian justru memperlakukan kedua keponakannya dengan tidak senonoh," kata Ruth.
Ruth mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat korban menceritakan kejadian dialaminya kepada orang tuanya. Karena tak terima dengan perbuatan tersangka, mereka langsung melapor ke polisi dan menindaklanjutinya dengan menangkap tersangka di rumahnya.
Akibat perbuatan tersangka itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
No comments:
Post a Comment