Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Miras di Apartemen Kuningan

Polisi meringkus Januarisma Runtuwene atau Aris 'Idol'. Aris dibekuk sedang pesta miras dan narkotika jenis sabu di apartemen Aston jalan HR. Rasuna Said Menteng Atas Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aris Idol ditangkap bersama empat orang berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Dari keterangan sementara narkotika jenis sabu itu berasal dari TB alias AS dan dibawa ke apartemen yang sudah ditunggu para tersangka.
"Kemudian sabut tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum 'Red Label'," kata Argo, Rabu (16/1).
Penangkapan para tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan satu minggu. Penangkapan setelah polisi menerima informasi dari tersangka kasus ekstasi dan narkotika jenis sabu terkait adanya pesta sabu di apartemen Aston Kuningan.
"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu unit II dari Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen ASTON Kuningan tersebut," kata Argo.
Dari hasil tes urine kelimanya positif narkotika. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsidari pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
No comments:
Post a Comment