Thursday, 2 April 2020

Gelar Pesta Pernikahan Mewah Saat Pandemi, Kapolsek Kembangan Dinilai Tak Sensitif

Gelar Pesta Pernikahan Mewah Saat Pandemi, Kapolsek Kembangan Dinilai Tak Sensitif

Gelar Pesta Pernikahan Mewah Saat Pandemi, Kapolsek Kembangan Dinilai Tak Sensitif

Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana berbuntut panjang. Bukannya bahagia, malah petaka yang didapat.

Usai menikah, Kompol Fahrul langsung dicopot dari jabatannya dan 'parkir' di Polda Metro Jaya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti menilai tingkah Kompol Fahrul yang menggelar pesta pernikahan mewah di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak sensitif.

"Pertama, saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri dan melanggar himbauan Pemerintah untuk melakukan segala upaya mencegah penyebaran Covid-19. Padahal aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri juga harus ditaati seluruh anggota Polri," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/4).

Harusnya, sebagai pimpinan keamanan di wilayah kecamatan Kompol Fahrul memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Apalagi, saat ini negeri sedang berjuang mencegah penyebaran Covid-19 dengan pembatasan sosial berskala besar.

"Segala upaya dilakukan, termasuk menerapkan aturan social distancing/physical distancing. Kapolri sudah tegas mengeluarkan Maklumat Kapolri," tegasnya.

Aparat Kepolisian harusnya berada di garda depan dalam memberikan imbauan, penyadaran serta melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19. "Dan menegakkan hukum jika ada orang yang melanggar," sambungnya.

Pesta Mewah Dinilai Langgar Aturan Kapolri
Tak langgar Maklumat Kapolri, nayatanya Kompol Fahrul juga tak mengindahkan larangan bagi anggota Kepolisian untuk hidup bergaya mewah. Larangan tersebut dikeluarkan Jenderal Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

"Kedua, saya prihatin jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah. Ini melanggar aturan Kapolri kepada seluruh anggota dan Keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah," tuturnya.

"Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap 2 hal ini, dan saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri, melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah," tuturnya.

Pun Poengki berharap Divisi Propam bisa memberikan sanksi yang membuat yang bersangkutan jera. Tak hanya bagi Kompol Fahrul namun untuk seluruh jajaran anggota Polri.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," katanya.

"Saya berharap kasus ini menjadi perhatian seluruh anggota Polri, agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan Maklumat Kapolri dan menaati upaya Kapolri untuk melanjutkan Reformasi Kultural Polri dengan tidak bergaya hidup mewah," tegasnya.

No comments:

Post a Comment