Saturday, 16 May 2020

Travel Gelap Angkut Pemudik dari Tangerang Menuju Lampung Ditahan Polisi di Cilegon

Travel Gelap Angkut Pemudik dari Tangerang Menuju Lampung Ditahan Polisi di Cilegon

Travel Gelap Angkut Pemudik dari Tangerang Menuju Lampung Ditahan Polisi di Cilegon

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Namun sejumlah travel gelap masih nekat mengangkut pemudik, bahkan mematok tarif yang cukup tinggi kepada para penumpang dengan menjanjikan dapat diantar sampai ketempat tujuan.

Seperti yang ditemukan di Pos Cek point Gerem, Kota Cilegon, Sebuah kendaraan mini bus jenis KIA Travello mengakut 5 orang pemudik dari wilayah Kota Tangerang yang merupakan wilayah zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan sedang diterapkan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kendaraan tersebut terjaring pemeriksaan oleh petugas Satlantas Polres Cilegon, saat melakukan penyekatan di jalur alteri menuju Pelabuhan Merak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penumpang mini bus tersebut berasal dari Cipondoh, Kota Tangerang, dan akan mudik menuju Lampung.

Para penumpang yang terdiri dari 2 pria, 2 perempuan dan 1 anak berusia 2 tahun, dipungut biaya sebesar Rp400 ribu per orang agar bisa sampai di Lampung.

Pihak Sat lantas Polres Cilegon memberikan imbauan kepada penumpang agar kembali ke daerah asal, dan membantu para penumpang untuk menaiki kendaraan umum lain yang dapat mengantarkannya balik ke daerah asal. Dan polisi melakukan penindakan tilang terhadap sopir minibus dan mengamankan kendaraannya ke Mako polres Cilegon.

"Melaksanakan penindakan berupa tilang terhadap pengemudi kendaraan KIA dan kemudian mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti di mako polres Cilegon," Ujar Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman, Sabtu (16/5).

No comments:

Post a Comment