Wednesday, 8 April 2020

Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik

Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik

Putus Rantai Corona, Polri Imbau Pemotor Tak Berboncengan Saat Mudik

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbocengan saat menggunakan sepeda motor ketika ingin mudik ke kampung halamannya pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai salah satu pihaknya untuk memutus mata rantai virus Covid-19 atau corona.

"Iya, itu hanya sekedar imbauan saja. Imbauan untuk pemudik, tapi sebetulnya untuk jaga jarak dan cegah penyebaran virus atas kesadaran masyarakat harus sudah dilaksanakan" kata Istiono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap mereka yang berboncengan saat mudik. Kebijakan itu baru bisa dilakukan apabila sudah adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan kendaraan.

"Nanti diberlakukan bila Menhub sudah menetapkan tentang pembatasan kendaraan atau PSBB sudah dilaksanakan di suatu wilayah setelah ada ijin Menkes," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menambahkan, himbauan tersebut hanya untuk masyarakat yang hendak mudik saja dan tak adanya Operasi Simpatik. Apalagi, belum adanya pelarangan untuk masyarakat yang hendak mudik dengan berboncengan menggunakan sepeda motor

"(Imbauan) itu untuk mudik, bukan untuk operasi ini. Tidak ada Ops Simpatik, yang ada Ops Keselamatan. Tidak ada pelarangan motor berboncengan, untuk mudik pun masih dibahas di TK Kementerian," ujar Benyamin.

Yang Melanggar Dipaksa Putar Balik
Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Karena, agar tak adanya penyebaran virus corona.

"Pada Ops Keselamatan ini, kita lebih banyak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik. Karena akan mempercepat proses penyebaran Covid-19," ucapnya.

Selain itu, apabila adanya masyarakat yang hendak melakukan mudik ke kampungan halamannya, baik yang menggunakan motor ataupun mobil, pihaknya akan meminta mereka untuk kembali lagi.

Hal itu berlaku untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor secara berboncengan dan pemudik yang menggunakan mobil lebih dari tiga orang.

"(Kalau ada yang nekat mudik) Diputar balikan ke arah Jakarta, pos atau cek pointnya banyak nanti. Lalu, untuk mobil, sedan hanya 2 orang, minibus 3 orang (setengah dari kapasitas kendaraan tersebut)," katanya.

"Untuk mobil juga akan dilakukan penyekatan dan pengalihan pada titik tertentu dan yang melanggar akan diputarbalikan," tutup Benyamin.

No comments:

Post a Comment