Friday, 10 April 2020

Ditemukan Mayat Pria-Wanita Telanjang di Solo, Polisi Periksa 5 Saksi

Ditemukan Mayat Pria-Wanita Telanjang di Solo, Polisi Periksa 5 Saksi

Ditemukan Mayat Pria-Wanita Telanjang di Solo, Polisi Periksa 5 Saksi

Polresta Surakarta terus menyelidiki penemuan mayat pria dan wanita di rumah kontrakan Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo Rabu (8/4) malam. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengkonfirmasi, saat ditemukan kedua mayat dalam kondisi tanpa busana.

"Iya benar (telanjang), bukan suami istri. Apakah ada hubungan badan atau tidak, masih diperiksa di rumah sakit," ujar Andy, Jumat (10/4).

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito, menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi. Mereka adalah saudara korban perempuan dan petugas Linmas yang mendatangi lokasi kejadian pertama kali.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi. Ada 5 orang saksi yang sudah kita periksa," katanya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dikatakannya, polisi menemukan cairan berwarna coklat di dalam gelas yang diduga racun. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua korban meninggal dunia akibat bunuh diri atau dibunuh dengan perantara cairan tersebut.

Purbo mengemukakan, cairan tersebut sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Hasil autopsi diperkirakan baru akan diketahui sepekan kedepan. Pihaknya juga masih menyelidiki hubungan kedua korban.

Sebelumnya diberitakan, 2 mayat pria dan wanita dewasa ditemukan di sebuah rumah kontrakan Jalan Plered Utama RT 05 RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (9/4). Identitas korban diketahui bernama Sunarno (49), warga Cileduk, Kota Tangerang dan Triyani (36) warga Dukuh Winona, Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...