Thursday, 16 January 2020

Palsukan Website dan Tawarkan Investasi Bodong, 4 Orang Ditangkap

Palsukan Website dan Tawarkan Investasi Bodong, 4 Orang Ditangkap

Palsukan Website dan Tawarkan Investasi Bodong, 4 Orang Ditangkap

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemalsuan website milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Keempatnya adalah AW (24), ND (29), SB (32) dan MA (31).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Yusri Yunus, mengatakan empat orang itu ditangkap di Sulawesi Selatan pada Minggu (5/12) kemarin. Setelah melakukan pemalsuan, pelaku menawarkan investasi forex bodong kepada para korban.

"Korban ditipu dengan cara menawarkan investasi forex, dengan iming-iming mendapat kuntungan sebesar 20 persen dalam tujuh hari investasi," jelas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1).

Yusri menyebutkan, setidaknya enam orang mengaku menjadi korban penipuan tersebut. Polisi terus mendalami hal kasus ini.

Komplotan itu melakukan aksinya selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap. Kendati begitu, keuntungan yang telah diraup komplotan ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Sejauh ini dari sudah ada enam orang tertipu website palsu itu. Keuntungan yang diraup para tersangka sebanyak Rp 80 juta," ujar Yusri.

Dalam kasus itu, kata Yusri polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah ponsel Samsung Note 9, sebuah laptop serta sejumlah alat elektronik lainnya. Selain itu, ada juga sejumlah kartu ATM yang dimanfaatkan untuk menampung uang korban.

Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...