Buron Selama 9 Tahun, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan Sumut

Tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan akhirnya diringkus di Asahan, Sumut. Dalam pelariannya buronan Interpol ini diduga sempat membuat KTP dan SIM A serta menikahi wanita Indonesia.
Berdasarkan informasi dihimpun, buronan yang ditangkap yakni Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34). Dia diringkus Tim NCB Interpol Div Hubinter Polri bersama Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di rumah kontrakannya di Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Asahan, Sumut, Selasa (21/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Luqman sudah diburu selama 9 tahun setelah dia menghabisi empat orang satu keluarga di Pakistan. Pembunuhan yang terjadi saat dia berusia 25 tahun itu dilatarbelakangi dendam. Anggota keluarganya lebih dulu dibunuh keluarga korban.
Setelah melakukan pembunuhan, Luqman melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat. Dia masuk ke Indonesia sejak 2 tahun lalu.
Pria ini melewati perbatasan melalui jalur laut menumpang perahu kayu dari Malaysia via Dumai. Dia kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan.
Pasangan ini kemudian menetap di rumah kontrakan di Asahan. Mereka sudah lima bulan tinggal di sana. Luqman pun bekerja sebagai sopir.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan KTP dan SIM A atas nama M Firman, dan buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati, serta dan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Ketika diinterogasi, Luqman mengakui perbuatannya membunuh empat orang satu keluarga di Pakistan.
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap Luqman.
"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya," ucapnya, Rabu (22/1). 
 
 
No comments:
Post a Comment