Wednesday, 23 October 2019

Polres Bogor Ungkap Praktik Penjualan Perawan Desa

Polres Bogor Ungkap Praktik Penjualan Perawan Desa

Polres Bogor Ungkap Praktik Penjualan Perawan Desa

Polres Bogor mengungkap tindak prostitusi dengan modus menjual perawan desa. Pelaku Y (28) dan GG (29) ditangkap saat menjalankan aksinya di salah satu hotel di kawasan Sentul City pada Selasa (15/10).

Kedua tersangka diketahui menjual keperawanan KO (20) seharga Rp20 juta kepada lelaki hidung belang yang kini masih diperiksa Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengatakan, Y dan GG mewajibkan calon konsumen membayar uang muka Rp3 juta dan sisanya dibayar saat berhubungan selesai yakni Rp17 juta.

"Ini perdagangan orang dengan korban berinisial KO, perawan desa asal Bogor. Kita tangkap setelah selesai bertransaksi," katanya, Rabu (23/10).

Dia menjelaskan, tersangka memasarkan korban melalui media sosial, seperti Facebook dan aplikasi Line.

"Merekrut korban tidak ada yang ditutupi. Sudah saling tahu. Dari Rp20 juta, uang muka untuk penjual. Sisa Rp17 juta untuk yang dijual," jelas Joni.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak hanya beroperasi di Bogor, namun juga se-Jawa Barat bahkan ke luar pulau seperti di Samarinda.

"Lintas provinsi karena pasa saat kejadian ada yang dikirim ke Samarinda juga. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tutup Joni.

No comments:

Post a Comment