Friday, 11 October 2019

Napi Narkoba di Lapas Sragen Tewas Gantung Diri

Napi Narkoba di Lapas Sragen Tewas Gantung Diri

Napi Narkoba di Lapas Sragen Tewas Gantung Diri

Umar Yatim (44), seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas 2A Sragen tewas gantung diri Kamis (10/10). Jenazah warga Dukuh Kwadasan, RT 02 RW 03, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang tersebut ditemukan pukul 06.00 WIB tergantung di sel isolasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Boyolali. Saat ditemukan, jenazah korban tergantung dengan sebuah sarung yang diikatkan di leher. Selain sarung berwarna hijau yang digunakan untuk gantung diri, polisi juga mengamankan pakaian dan sandal korban.

"Jadi sekitar pukul 06.45 WIB, petugas akan melakukan pergantian jaga. Sebelum pergantian sipir bernama Paiman mengecek blok tahanan. Dan ditemukan korban menggantung di ruang isolasi," ujar Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi.

Saat pemeriksaan Paimin melihat ada tahanan yang tergantung dengan sarung yang digunakan untuk tali. Sarung tersebut, dikatakannya, terikat pada teralis besi ventilasi udara. Melihat kejadian tersebut Paiman memanggil sipir lainnya Jumali untuk melakukan pengecekan ke dalam. Namun kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan tidak diketemukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," katanya.

Polisi, lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan Inafis Polres Sragen dan mendatangi lokasi. Mereka telah melakukan olah TKP. Sedangkan korban kemudian dibawa ke RSUD Sragen.

Kasubsise Registrasi Lapas Sragen, Ratna Dwi Lestari menerangkan, awalnya dua hari yang lalu ada pemeriksaan dari BNN. Pemeriksaan dilakukan setelah BNN melakukan penangkapan di wilayah Brebes. Pelaku yang ditangkap di Brebes, jelas dia, mengaku yang mengenalkan pada jalur narkoba adalah napi yang meninggal tersebut.

"Jadi korban sebenarnya hanya sebagai saksi untuk kasus di brebes itu. BNN menyarankan agar napi ini disendirikan di ruang isolasi agar tidak menyebar informasi, atas dasar instruksi itu disendirikan selnya," terangnya.

Korban, lanjut dia, merupakan tahanan kasus narkoba dengan vonis 4 tahun penjara. Jika sesuai jadwal, korban akan bebas pada 2022.

1 comment:

  1. Mejasakti.org agen judi poker dominoqq bandarq online terbesar di asia

    Yang Merupakan Agen Judi Poker DominoQQ BandarQ Online Terbesar di Asia Hadir Untuk Anda Semua Dengan Games dan Bonus Yang Menarik!

    Bonus yang Kami Berikan di MEJAQQ :
    * Bonus Rollingan 0.5% Setiap Senin
    * Bonus Referral 10% + 10% Seumur Hidup (X-tra Untuk Para Pencari Bonus Referral di Indonesia)
    * Dan Masih Banyak Bonus Menarik Lainnya yang Bisa Anda Dapatkan di MEJAQQ!

    Buruan Kunjungi Sekarang Juga ^^

    8 Games Yang di Hadirkan MEJAQQ:
    *- POKER
    *- DOMINO QQ
    *- CAPSA SUSUN
    *- BANDAR POKER
    *- BANDAR Q
    *- BANDAR 66
    *- SAKONG
    *- ADU Q

    Info Lebih lanjut Kunjungi :
    Website : MEJASAKTI(.)org
    Line : Mejaqq
    WA : +85515769885

    Kunjungi Juga situs kami di :

    BandarQ Online
    Agen BandarQ Online
    MejaQQ

    ReplyDelete

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...