Thursday, 3 October 2019

Kisah Istri Berselingkuh, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami Demi Kuasai Harta

Kisah Istri Berselingkuh, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami Demi Kuasai Harta

Kisah Istri Berselingkuh, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami Demi Kuasai Harta

Rencana pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran akhir-akhir ini sering terjadi. Parahnya, aksi jahat ini direncanakan oleh orang terdekat seperti istri terhadap suami.

Hal ini juga yang dilakukan oleh seorang istri berinisial YL (40). Dia ingin menghabisi suaminya sendiri namun gagal. Berikut kisahnya:

Berawal Dari Cemburu

Rencana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri berinisial YL (40) terhadap suaminya VT terbongkar. YL ingin menghabisi VT karena diselimuti rasa cemburu.

YL menduga suaminya berselingkuh. Dia merasa sakit hati dan ingin balas dendam. Akhirnya, YL memutuskan berselingkuh dengan BHS hingga berbulan-bulan dan merencanakan pembunuhan.

"Kemudian dari hubungan ini (merencanakan pembunuhan), karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).

Ingin Kuasai Harta

Pembunuhan terhadap VT telah matang direncanakan YL dan selingkuhannya BHS. Motif pembunuhan itu karena ingin menguasai harta VT.

Keduanya berencana mengeksekusi VT pada Juni lalu dengan memberikan serbuk sianida dan diminumkan kepada korban. "Motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).

Sewa Bunuh Bayaran

Rencana memberikan racun sianida gagal total. Sebab, YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tak berani untuk memberikan minum kepada korban yang sudah diberi sianida.

Karena gagal, mereka pun kembali menyusun rencana pembunuhan pada Juli 2019. Direncana kedua, ia menyewa pembunuh bayaran atas nama inisial HER dan BK untuk mengeksekusi VT pada 13 September 2019 lalu.

"Karena tidak kunjung diberikan, mereka merencanakan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).

VT Lolos Dibunuh

Ketika rencana pembunuhan akan dilakukan lagi, BHS pura-pura mengajak VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading. Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.

Saat itulah, eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menusuk leher korban dengan pisaunya. Melihat VT belum tewas, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.

Akan tetapi aksinya itu gagal. Karena, VT berhasil melepaskan diri dan melaju kendaraan atau mobilnya itu menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (1/10).

Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

VT, berhasil kabur dari para pembunuh bayaran langsung melaporkan peristiwa tersebut. Polisi langsung bergerak mencari para pelaku. Akhirnya, pada 16 September 2019, BHS diringkus di daerah Bali, menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...