Saturday, 5 October 2019

Gelapkan Susu Kemasan Seharga Rp400 Juta, Warga Asal Banjar Ditangkap di Cilacap

Gelapkan Susu Kemasan Seharga Rp400 Juta, Warga Asal Banjar Ditangkap di Cilacap

Gelapkan Susu Kemasan Seharga Rp400 Juta, Warga Asal Banjar Ditangkap di Cilacap

Anggota Satreskrim Polres Cilacap meringkus RN (28), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Banjar Kota Banjar, Jawa Barat. Perempuan itu ditangkap setelah menipu dan menggelapkan susu kemasan pada salah satu perusahaan di Cilacap.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengaku mendapatkan order susu kemasan untuk proyek di Jakarta. Kenyataannya, susu kemasan tersebut dijual ke orang lain dan sampai saat ini tersangka tidak pernah membayar ke salah satu perusahaan di Cilacap," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, Akp Onkoseno G. Sukahar.

Kejadian tersebut berawal pada bulan September 2018. Pelaku RN mengorder susu kemasan melalui sales salah satu perusahaan di Cilacap kurang lebih sebanyak 1.750 karton. Nilai totalnya kurang lebih Rp400 juta.

Menurut Onkoseno, pelaku ditangkap di daerah Cimenyan, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. "Petugas berhasil menyita beberapa faktur penjualan susu kemasan," terang Onkoseno.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 374 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...