Thursday, 28 February 2019

Edarkan 33,5 Kg Sabu & 13.500 Pil Ekstasi, 3 Kurir Narkoba di Sumut Ditangkap

Edarkan 33,5 Kg Sabu & 13.500 Pil Ekstasi, 3 Kurir Narkoba di Sumut Ditangkap

Edarkan 33,5 Kg Sabu & 13.500 Pil Ekstasi, 3 Kurir Narkoba di Sumut Ditangkap

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut melakukan serangkaian operasi penangkapan kurir narkoba di Serdang Bedagai, Deli Serdang dan Binjai. Tiga orang diringkus terpisah dengan total barang bukti 33,5 Kg sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (22/2) sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan dilakukan berbekal informasi dari masyarakat. Petugas Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menghentikan 1 unit mobil Honda Mobilio di kawasan Simpang Mata Pao, Serdang Bedagai.

Informasi yang diberikan masyarakat itu ternyata akurat. Di dalam mobil ditemukan 26,5 Kg sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi merek 'Kenzo'. Sebanyak 15 Kg sabu-sabu dikemas dalam 15 bungkus plastik teh cina bertuliskan 'Qing Shan', 7 Kg dikemas dalam 7 bungkus plastik kopi Malaysia bertuliskan 'Alicafe', dan 4,5 Kg dikemas dalam 5 bungkus plastik transparan.

Sementara ekstasi dikemas dalam 3 bungkus kemasan aluminium foil, masing-masing berisi 4.500 butir. Seluruh narkotika itu dimasukkan dalam 2 karung plastik bertuliskan 'Malaysia'.Laki-laki yang mengemudikan mobil itu berinisial JI pun diamankan.

"Pada saat pengembangan, laki-laki yang berinisial JI melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya kita melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kirinya," kata Kombes Pol Hendri Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (27/2).

Dari hasil interogasi dan analisa kasus tersangka JI, petugas mendapatkan keterangan bahwa ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjung Balai menuju ke Medan.

Informasi dari JI dikembangkan petugas Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut. Minggu (24/2) sekitar pukul 01.00 Wib, mereka menangkap laki-laki berinisial S yang dicurigai membawa sabu-sabu dari Tanjung Balai, di Jalan Medan-Tanjung Morawa, tepatnya di luar pintu tol Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Dari tangannya disita berupa sebungkus plastik bertuliskan 'Indomaret' yang isinya 5 bungkus plastik kuning keemasan 'Guanyinwang'. Di dalamnya terdapat 5 Kg sabu-sabu. Seperti JI, S kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan.

"Pada saat pengembangan laki-laki yang berinisial S melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri selanjutnya kita juga melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan," jelas Hendri.

Dari keterangan S diperoleh informasi adanya seorang laki-laki di Binjai yang menerima pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Riau. Petugas Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menindaklanjutnya hari itu juga.

Mereka menangkap VS di tepi Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Binjai Barat, Binjai, Minggu (24/2). Dari tangannya disita barang bukti plastik hitam, di dalamnya berisi 2 bungkus plastik kuning keemasan 'Guanyinwang' berisi 2 Kg sabu-sabu.

Dari ketiga penangkapan itu, petugas menyita 33,5 Kg sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi. Jika berhasil beredar, narkotika itu diperkirakan dapat merusak 348.500 orang. Sabu-sabu dapat merusak 335.000 orang dengan asumsi 1 gram sabu-sabu untuk 10 orang pengguna. Sementara 13.500 butir pil ekstasi itu dapat merusak 13.500 rang dengan asumsi 1 butir untuk 1 orang pengguna.

Hendri mengatakan, JI, S dan VS, disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Jokowi Beri Bonus Rp 200 Juta untuk Pemain Timnas U-22 Usai Juara Piala AFF

Jokowi Beri Bonus Rp 200 Juta untuk Pemain Timnas U-22 Usai Juara Piala AFF

Jokowi Beri Bonus Rp 200 Juta untuk Pemain Timnas U-22 Usai Juara Piala AFF

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan bonus Rp 200 juta untuk para pemain Timnas U-22, yang telah memenangi Piala AFF U-22 2019. Anak didik pelatih Indra Sjafri ini sebelumnya telah mendapat bonus dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi senilai Rp 65 juta.

"Terakhir kemarin Menpora memberi bonus berapa? Masing-masing pemain Rp 65 juta. (Bonus) dari saya masing-masing 200 (juta), dah," kata Jokowi di depan para pemain Timnas U-22 di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (28/2).

Jokowi juga memberikan bonus Rp 200 juta untuk pelatih Timnas U-22 Indra Sjafri dan asisten pelatih. "Pelatih dan asisten pelatih juga dapat (bonus) semua. Dokternya juga dapat," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi mengaku sangat bangga terhadap para pemain berhasil membawa pulang trofi AFF U-22 2019. Dia berharap prestasi ini dapat menjadi kebangkitan sepak bola di Indonesia.

"AFF sudah kita harapkan, AFC juga dapat. Nanti lagi di akhir tahun, di Sea Games saya kira arahnya ke sana. Saya senang sekali melihat prestasi ini," ujarnya.

Dia berpesan kepada Bagas Adi Nugraha dan kawan-kawan agar mempertahankan semangat dan prestasi sepak bola agar tak redup.

"Sehingga prestasi ini betul-betul menjadi sebuah arah baru generasi baru kebangkitan sepakbola Indonesia," tutur Jokowi.

Gelar Piala AFF U-22 2019 menjadi yang pertama diraih Indonesia pada kalender 2019. Selanjutnya, Timnas Indonesia U-22 akan mempersiapkan diri untuk event selanjutnya yakni Kualifikasi Piala AFC U-23 2020 di Thailand pada Maret mendatang.

Sopir Grab Turunkan Penumpang Pendukung Jokowi

Sopir Grab Turunkan Penumpang Pendukung Jokowi

Sopir Grab Turunkan Penumpang Pendukung Jokowi

Seorang wanita mengaku mengalami perlakuan tak mengenakkan dari sopir taksi online. Kejadian itu dialaminya saat hendak menghadiri acara deklarasi Alumni Orange Semanggi Atmajaya mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin di Plasa Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2).

Insiden berawal saat penumpang tersebut memesan taksi online menggunakan jasa layanan transportasi Grabcar. Saat itu, penumpang menaiki taksi online Grab dengan nomor polisi B 1771 UZZ yang disopiri Anjar Mujiono.

Namun sejak awal perjalanan, penumpang itu mengaku mendapat pelayanan tak mengenakkan dari pengemudi. Mulai dari melajukan mobil dengan lambat dan beberapa kali salah rute.

Penumpang yang kesal akhirnya menyampaikan keluhan kepada sang sopir. Namun pengemudi tersebut malah berbalik memarahi penumpang. Bahkan pengemudi itu sempat mengatakan tak akan menjemput kalau saja mengetahui penumpang adalah pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01.

Saat itu, penumpang mengenakan pakaian orange bergambar pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Penumpang pun disuruh keluar dari mobil oleh pengemudi dan diturunkan di tengah jalan.

Pihak Grab Indonesia menyatakan telah menerima keluhan konsumen dan menyesalkan insiden tersebut. Tindakan tegas dilakukan pihak Grab dengan menonaktifkan driver tersebut.

"Mitra tersebut saat ini dinon-aktifkan untuk diberikan pelatihan ulang. Bukan diputus kemitraan," kata Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno, dalam keterangannya kepada merdeka.com, Kamis (28/2).

Pihak Grab juga menyatakan telah memberikan informasi kepada penumpang mengenai tindakan dilakukan terhadap driver tersebut. Pihak Grab menegaskan tak menolerir segala bentuk perbuatan driver yang merugikan penumpang.

"Kami tidak segan menindaktegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan jika mitra pengemudi kami melakukan tindakan yang membahayakan penumpang. Hal ini juga berlaku untuk para penumpang kami," kata Tri.

Wednesday, 27 February 2019

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas

Dk (28), guru honorer di SD milik sebuah yayasan di Nipah-nipah, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Selasa (26/2) malam. Dia diduga mencabuli muridnya. Modusnya, sang guru memutar film kartun di ponselnya saat jam belajar. Sejauh ini, sembilan orang murid jadi korbannya.

"Benar, yang dia (guru Dk) kami tangkap di rumah temannya kemarin. Dia sepertinya tahu kalau sedang kita cari. Makanya menginap di rumah temannya,"kata Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Iswanto, dikonfirmasi, Rabu (27/2).

Kasus itu terbongkar setelah salah satu korban mengeluhkan sakit kepada ibunya, saat buang air kecil. Saat diinterogasi, korban mengaku diperlakukan tak senonoh guru itu di dalam kelas, saat jam pelajaran. Mendengar pengakuan putrinya orangtua pun tidak terima.

"Modusnya, hari Sabtu (23/2) lalu itu, pelaku ini memutar film kartun saat mengajar. Nah, begitu anak murid asik menonton, di situlah guru ini, diduga melakukan pencabulan," ujar Iswanto.

Diperoleh keterangan, ada 8 murid lainnya yang diperlakukan sama oleh guru dk, hingga akhirnya melapor ke kepolisian. "Iya, sementara 9 korban. Tim unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sedang mendalami lagi. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," ungkap Iswanto.

"Kita lakukan pendalaman, guru Dk ini diduga sudah seringkali melakukan perbuatan itu sejak November 2018. Jadi, bukan cuma hari Sabtu itu saja," tambahnya.

Dalam pemeriksaan hari itu, guru Dk punya alasan aneh melakukan tindak asusila itu. "Mengakunya ada bisikan-bisikan. Tapi, itu cuma alibinya saja. Kita duga, dia memang nafsu dengan anak-anak," jelas Iswanto.

Pakaian korban, dan ponsel guru dk, sementara jadi barang bukti kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka, dengan jeratan Undang-undang tentang perlindungan anak. "Kami lakukan penahanan di Polres," ucap Iswanto.

Tuesday, 26 February 2019

Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan

Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan

Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengaku sudah mengetahui bahwa KTP elektronik yang dimiliki Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Cianjur adalah hoaks. Foto KTP elektronik itu disebutnya hasil editan

"Jadi itu hoaks, itu super hoaks, bagian dari editan. Izin tinggalnya ada, tapi dibuat seolah-olah ada e-KTP," kata Hanif Dhakiri saat ditemui di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Selasa (26/2)

Hanif yakin gambar KTP WNA China itu hoaks sebab sudah mendapatkan laporan dari timnya dan memastikan bahwa TKA yang memiliki e KTP tidak benar. Dia meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran data agar tidak ikut-ikutan menyebarkan hoaks dan fitnah.

"Semua harus kroscek, jangan menyimpulkan dulu. Semua akan hancur Republik ini kalau percaya hoaks," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa keberadaan TKA di Indonesia hingga saat ini jumlahnya sekitar 0,08 persen dari penduduk Indonesia, atau sekitar 9.000 TKA.

"Kita harus bersyukur kepada Allah, sebab Indonesia hanya 0,08 persen dari jumlah penduduk. Bandingkan saja dengan TKA di Singapura? Seperlima dari jumlah penduduk, Qatar? lebih besar dari penduduknya. UEA?" tutupnya.

Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai menjadi bahan perbincangan karena memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA boleh memiliki e-KTP. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, disebutkan bahwa WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Ini tercantum dalam Pasal 63 dan Pasal 64 UU tersebut. Dalam Pasal 63 ayat 1. Namun harus memenuhi persyaratan memiliki izin tinggal tetap.

"Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el."

Diperkuat pada ayat 4 yang menyebutkan bahwa "Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir.

Sedangkan di Pasal 64 ayat a dan b, dijelaskan bahwa KTP elektronik bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan KTP elektronik bagi Orang Asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.

Kemendagri menegaskan bahwa WNA yang ingin memiliki KTP elektronik harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).

Dalam ketentuan Pasal 19 UU tersebut, Izin Tinggal Tetap adalah izin tinggal yang diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal menetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Izin tinggal tetap WNA harus diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Izin tinggal sendiri pada umumnya memiliki batas waktu tertentu bukan seumur hidup. Misalnya izin tinggal dalam waktu satu tahun, dua tahun atau tiga tahun.

Selain itu, lanjut dia, dalam e-KTP WNA tetap dicantumkan asal negaranya. "Di dalam KTP-nya ditulis dengan warga negara mana, misalnya Singapura, Malaysia," ucapnya.

Polda Aceh Buru Penyebar Video Pasangan Remaja Mesum di Loteng Masjid

Polda Aceh Buru Penyebar Video Pasangan Remaja Mesum di Loteng Masjid

Polda Aceh Buru Penyebar Video Pasangan Remaja Mesum di Loteng Masjid

Polda Aceh sedang menyelidiki penyebar adegan video remaja tertangkap sedang melakukan mesum di loteng Masjid Jami Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Video tersebut mempertontonkan anak remaja di bawah umur sedang melakukan perbuatan layaknya suami istri beredar luas di media sosial. Pihak Polda melibatkan tim siber yang berhubungan dengan Teknologi Informasi (TI).

"Kita akan lihat asal-usul video itu beredar, apakah itu asli atau tidak dan itu akan kita proses," kata Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Selasa (26/2).

Dia mengungkapkan penyelidikan ini guna mengumpulkan bukti mengenai kegiatan asusila tersebut. Bila nanti bukti tersebut memenuhi unsur pelanggaran, sengaja merekam dan menyebarkan akan diproses secara hukum dengan sanksi pidana.

"Nanti akan didalami oleh tim Krimsus Siber. Jika terpenuhi unsur melanggar UU ITE, kita akan kenakan (sanksi pidana)," jelasnya.

Video berdurasi 1 menit yang beredar di media sosial tampak jelas pasangan remaja tersebut berhubungan badan layaknya suami-istri. Video itu direkam saat beberapa warga menggerebek pasangan non-muhrim ini di lantai dua masjid tersebut, Minggu 24 Februari 2019 lalu.

Pasangan di bawah umur ini sekarang sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh. Usia pasangan non-muhrim ini 16 dan 16 tahun. Pasangan ini tidak dikenakan hukum cambuk, karena masih di bawah umur. [

Pembunuh Ibu Kandung di OKU Selatan Baru Seminggu Keluar RS Jiwa

Pembunuh Ibu Kandung di OKU Selatan Baru Seminggu Keluar RS Jiwa

Pembunuh Ibu Kandung di OKU Selatan Baru Seminggu Keluar RS Jiwa

Edian Saputra (23), pembunuh ibu kandungnya diketahui baru seminggu keluar dari perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang. Namun, polisi menyebut Edian dalam kondisi sadar saat melakukan kejahatannya.

Kapolsek Pulau Beringin Iptu Herry Sulistyo mengungkapkan, tersangka dipulangkan RS Jiwa karena sudah membaik. Meski demikian, pihaknya melakukan tes psikologi terhadap tersangka untuk memastikan kejiwaannya.

"Ya, baru keluar rumah sakit jika seminggu sebelum kejadian. Kami masih tunggu hasil tes kejiwaannya untuk memutuskan kelanjutan kasusnya," ungkap Herry saat dikonfirmasi, Selasa (26/2).

Herry menuturkan, dari pemeriksaan sejak kemarin, tersangka tergolong baik saat berkomunikasi. Tersangka juga mengaku dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa ibu kandungnya itu.

"Diajak ngobrol nyambung, ditanya-tanya bisa jawab. Memang kelihatan tidak ada masalah dengan psikologisnya," ujarnya.

Dari penuturan tersangka, pembunuhan itu dilatarbelakangi karena kesal korban tidak memberikan uang untuk membeli pisau. Pisau itu rencananya digunakan tersangka menggarap ladang kopi milik keluarganya.

"Korban kan lagi mencuci pakaian, mungkin belum sempat kasih uang. Ternyata tersangka kesal dan mengambil balok lalu memukul korban berkali-kali hingga tewas," terangnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat tersangka akan dikirim ke Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, kasus ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran perbuatannya terbilang sadis.

"Sore atau malam ini kami kirim. Untuk sekarang ditahan di sel sendirian, kita pisahkan dengan tahanan lain," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Edian Saputra (23) setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, Marlina (40). Motifnya pun terbilang sepele, hanya karena kesal tak diberi uang.

Peristiwa itu bermula saat pelaku meminta uang kepada ibunya yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya di Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Senin (25/2). Lantaran masih sibuk, korban belum bisa memenuhi keinginan pelaku.

Pelaku pun kesal. Dia mengambil kayu balok yang langsung memukuli ibunya itu membabi buta. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat di bagian kepala. Tersangka langsung diamankan polisi usai kejadian dengan barang bukti balok kayu ukuran 6x8 centimeter dengan panjang 60 centimeter. 

Monday, 25 February 2019

Polisi Sebut Murid yang Dicabuli Guru SD di Kutai Kartanegara Lebih Dari 12 Orang

Polisi Sebut Murid yang Dicabuli Guru SD di Kutai Kartanegara Lebih Dari 12 Orang

Polisi Sebut Murid yang Dicabuli Guru SD di Kutai Kartanegara Lebih Dari 12 Orang

Murid SD korban terduga guru cabul, Bs (57), di kecamatan kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diperkirakan lebih 12 orang. Sementara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan timur menyebut kasus itu sebagai kejahatan luar biasa.

Penyidik Reskrim Polsek Kota Bangun, bekerja maraton memeriksa saksi korban. Sudah lebih 3 korban yang melapor ke Polsek, terkait dugaan perbuatan asusila guru Bs di kelas saat mengajar.

"Setelah kemarin ada 3 murid yang melapor, sekarang sudah ada 6 korban lain yang melapor ke kami," kata Kanit Reksrim Polsek Kota Bangun, Ipda heri Kuswandi, Minggu (24/2).

Heri mengungkapkan kemungkinan korban yang melapor, akan terus bertambah dalam beberapa hari kedepan. "Benar. Kemungkinan akan terus bertambah. Bisa 12 korban, bisa lebih," ujarnya.

Pakaian korban, dan ponsel guru Bs, sementara masih jadi barang bukti, bersamaan dengan hasil visum korban. "Di galeri ponsel tersangka ini, tidak ada video dewasa, maupun foto dewasa," sebut Heri.

"Jadi, dugaan sementara, tersangka ini, menayangkan video dan foto diduga asusila secara online. Karena dari keterangan saksi korban, diperlihatkan ada orang tanpa pakaian di ponsel tersangka," ungkap Heri.

KPAI Kalimantan Timur, menyoroti kasus itu. Apalagi, diduga dilakukan oleh tenaga pendidik, di sekolah itu. KPAI memastikan mengawal proses hukum kasus itu.

"Ini kejahatan sangat luar biasa terhadap anak. Apalagi, diduga dilakukan gurunya. Posisi kami sangat jelas, mengawal sampai kepada proses hukum, dan konseling pemulihan psikologi terhadap korban," kata Komisioner KPAI Kalimantan Timur. Adji Suwignyo.

Diketahui, guru Bs, dijemput di rumahnya, Kamis (21/2) malam, setelah polisi menerima laporan murid jadi korban pencabulan guru Bs. Guru Bs menyebut hanya 2 murid jadi korbannya. Dia juga membantah, perbuatannya itu dia lakukan sambil memegang ponsel dan menonton film porno, di dalam kelas saat jam belajar. Polisi  berencana memeriksa kejiwaan guru Bs yang juga PNS itu, lantaran telah beristri, dan memiliki cucu.

Sunday, 24 February 2019

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' terancam hukuman 6 tahun bui

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' terancam hukuman 6 tahun bui

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' terancam hukuman 6 tahun bui

Polisi mengamankan tiga ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam menyerang capres nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan pelaporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga wanita asal Karang berinisial ES, IP, CW. Mereka pun belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihak kepolisian masih mendalami konten video yang diduga memuat pelanggaran.

"Semuanya adalah warga Karawang yang mana kita ketahui adanya keresahan masyarakat dan potensi konflik di masyarakat dengan adanya video yang memang kontennya masih kita dalami melalui forensik maupun ahli," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Ia menyebut tiga wanita yang diamankan itu adalah hasil kerjasama gakumdu dan Bawaslu. Upaya pemeriksaan ini dilakukan dengan alasan pihak kepolisian tidak ingin demokrasi dirusak dengan adanya cara yang tidak patut.

Polda Jabar dalam hal ini melakukan langkah langkah penyelidikan tentang adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Jika terbukti, ketiganya terancam hukuman 6 tahun denda 1 miliar.

Perannya masing-masing akan kita sampaikan pada saat proses hasil pemeriksaan. (Ketiga wanita) rata-rata ibu rumah tangga," terangnya.

"Dalam hal konten berita bohongnya nanti akan kita lakukan proses pemeriksaan dari ahli bahasa ahli pidana dan digital forensik untuk mentranskrip keaslian daripada video tersebut. Jadi nanti akan kita sampaikan melalui ahli," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah membenarkan adanya video dugaan kampanye hitam. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada Bawaslu.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman melibatkan Bawaslu Karawang. "Investigasi kami lakukan. Dari hasil ini kami masih mengumpulkan informasi," terangnya.

"Memang belum ada laporan resmi. Tapi ini (video) sudah beredar luas, kami tentu harus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada kesimpulan lebih lanjut. Untuk (penangkapan tiga perempuan) itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan polisi yah," pungkasnya. 

Suami Bogem Mentah Istri Hamil 7 Bulan Gara-Gara Ditegur Nonton Film Porno

Suami Bogem Mentah Istri Hamil 7 Bulan Gara-Gara Ditegur Nonton Film Porno

Suami Bogem Mentah Istri Hamil 7 Bulan Gara-Gara Ditegur Nonton Film Porno

Tega nian Ma, pria 27 tahun memukul istrinya, YA (27) yang sedang hamil tujuh bulan. Ia kesal, tidak diterima lantaran ditegur si istri terpergok usai menonton video porno.

Peristiwa memilukan itu terjadi di kediaman keduanya Jalan Benda Bawah, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, berdasarkan keterangan YA, dugaan penganiayaan bermula ketika korban marah setelah mengecek ponsel suaminya itu.

"Yang membuat korban marah adalah, korban pada saat mengecek HP suaminya ini yakni pelaku, terdapat dokumentasi suami baru selesai nonton video porno," ujar Andi melalui keterangan tertulis, Senin (25/2).

Tak suka akan perbuatan MA, YA menegur suaminya itu secara baik-baik. Namun, pelaku tak terima ditegur oleh korban.

"Saat ditegur itu, pelaku tak terima ditegur. Sebab, saat itu ada dua orang teman MA sedang berkunjung ke rumah mereka. MA pun tidak terima ditegur YA. Hingga MA marah dan memukul YA serta meremas bahunya hingga memar," kata Andi.

"Terlapor memukuli pelapor dengan tangan sehingga luka pada bagian tangan dan wajah. Korban sudah di visum dan sudah dimintai keterangan," tambah Andi.

Anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu yang menerima laporan dugaan penganiayaan itu mencoba menasihati MA dan YA serta meminta keduanya menyelesaikan masalah itu secara baik-baik. Namun, karena tidak ada titik temu, korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu.

"Kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan," pungkas Andi.

Saturday, 23 February 2019

Kesal Sering Disalahkan, Istri Bunuh Suami Saat Tertidur

Kesal Sering Disalahkan, Istri Bunuh Suami Saat Tertidur

Leher Naatulo Laia (36) digorok istrinya sendiri, Rosmawati Nduru, di rumah mereka Perumahan Divisi IV PT MAI. 1 Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Riau Jumat (22/2). Korban tewas di lokasi kejadian.

"Saat kejadian, korban sedang tidur dan pelaku langsung mengambil pisau lalu menggorok leher suaminya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (23/2).

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat korban tewas akibat benda tajam. Kapolsek Kerumutan beserta anggota dan Dokter Puskesmas langsung mendatangi lokasi kejadian, di Perumahan divisi IV PT. MAL I Desa Pangkalan Pandak.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan posisi korban dalam keadaan terlentang, terdapat luka akibat benda tajam sebanyak dua luka di bagian leher sebelah kiri. Barang bukti yang ditemukan polisi berupa 1 bilah pisau dapur gagang kayu warna cokelat, 1 bantal, 1 sarung bantal.

"Ditemukan pisau dapur gagang kayu warna cokelat di dekat leher, bantal basah bekas dicuci karena darah di belakang rumah bawah pohon pisang, sarung bantal di dalam kamar mandi dalam keadaan basah masih ditemukan bercak darah," kata Kaswandi.

Awalnya sang istri membuat pernyataan tak jujur kepada polisi. DIa mengaku bertengkar dengan suaminya, dan saat bertengkar korban mengambil pisau dan mengarahkan pisau tersebut ke arah istrinya untuk ditusuk. Istrinya mengaku mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.

"Tapi setelah melihat bekas luka yang ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Informasi tersebut digali bahwa sumber informasi tersebut berasal dari istrinya," kata Kaswandi.

Kemudian polisi meminta kepada pihak perusahaan untuk mengosongkan satu rumah. Di dalam rumah tersebut dilakukan interogasi secara lisan terhadap istrinya. Akhirnya, istrinya mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal tersebut adalah istrinya sendiri.

"Istrinya melakukannya pada saat korban tidur di dalam kamar. Motif pembunuhan it diduga istri korban dendam terhadap korban karena istrinya sering disalahkan, sering diancam akan dibunuh," jelas Kaswandi.

Saat ini kejadian pembunuhan tersebut dilakukan penyidikannya oleh Polsek Kerumutan dengan Backup Satreskrim Polres Pelalawan. Sementara untuk pelaku, sudah diamankan dan ditahan Polisi.

Nonton Video Porno, Otak Jadi Lebih 'Toleran' pada Perilaku Kekerasan

Nonton Video Porno, Otak Jadi Lebih 'Toleran' pada Perilaku Kekerasan


M pelaku incest di Lampung saat diperiksa penyidik. Foto: (ist)

Perilaku bejat incest oleh M (45) dan dua orang anaknya berinisial SA (23) dan YF (15) yang menyetubuhi AG (18) yang merupakan anak kandung serta adik dan kakak para pelaku yang menyandang keterbelakangan mental sudah menyentuh ranah hukum. Akan tetapi ada fakta mengejutkan yang mengikuti kasus tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Primadona, Laila, menuturkan niat SA dan YF menyetubuhi korban karena dipicu seringnya nonton film porno di handphone milik SA. Korban bahkan kerap diajak menonton film porno bersama.

"Dari dua pelaku lainnya yaitu kakak kandung dan adik kandungnya motifnya hanya berdasarkan seringnya atau lazimnya mereka nonton video porno yang ada di handphone. HP itu merupakan milik kakak kandungnya yang saat ini kondisinya telah rusak." jelasnya.

Dr William Struthers, profesor psikologi di Wheaton College menuturkan kepada Fox News bahwa penelitian mengenai pornografi seperti air yang keruh.

"Banyak penelitian yang dipublikasikan pada 20 sampai 25 tahun lalu, dan ini sangat berbeda dari pornografi yang dikonsumsi anak muda sekarang. Kebenaran yang disayangkan adalah kita tidak bisa memantau pornografi yang diproduksi," kata Struthers.

Akan tetapi, satu hal yang diyakini Struthers yaitu sains psikologi dasar menunjukkan seringnya terpapar pada sesuatu seperti pornografi dapat menyebabkan normalisasi perilaku berbahaya dan menyakiti.

"Semakin kamu terpapar pada sesuatu, semakin kamu cenderung melihatnya sebagai sesuatu yang dapat diterima, apakah itu kekerasan, perjudian, atau seksualitas," jelasnya.

Waduh bahaya banget ya, apalagi mengingat jenis video porno yang ditawarkan industri juga semakin beragam . Semisal saja BDSM (salah satu fantasi seksual yang menggabungkan antara bondage (perbudakan), domination (dominasi), sadism (sadisme), dan masochism (masokisme)) atau MILF yang sangat mengandung kontroversi.

Di sini Struthers sangat mengkhawatirkan efek psikologis yang sering terpapar konten porno pada pengembangan otak.

"Saya pikir pertanyaan yang benar-benar perlu kita tanyakan adalah, 'Apa efek sekunder yang dimiliki video porno, bukan pada apa yang mereka lakukan untuk perilaku seksual seseorang, tetapi apakah menonton porno mempengaruhi kemampuan kita untuk mendeteksi isyarat seksual non-konsesual, atau instrumen seksual objektivitas?'"

Polisi Buru Tujuh Pengeroyok dan Pembunuh Dua Pria yang Dituduh Curi Helm di Unimed

Polisi Buru Tujuh Pengeroyok dan Pembunuh Dua Pria yang Dituduh Curi Helm di Unimed

Polisi Buru Tujuh Pengeroyok dan Pembunuh Dua Pria yang Dituduh Curi Helm di Unimed

Polisi terus mengembangkan kasus amuk massa yang menewaskan Joni Fernando Silalahi (30) dan Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21), yang dituduh mencuri helm di kawasan kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) pada Selasa (19/2) sore lalu. Setelah menangkap 4 pelaku, petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah memburu tujuh pelaku lainnya.

Tersangka pelaku yang sudah ditangkap yakni M Arya Prasta (22), Bagus Prayetno (18), M Abdul Kadir (21) dan Feri Zulham (26). Keempatnya merupakan satpam Unimed.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka kita sudah identifikasi semua pelaku. Total ada 11 pelaku. Empat diantaranya sudah ditangkap dan tujuh masih dicari," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (23/2).

Putu menyatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap seluruh pelaku. Hanya 7 orang melarikan diri, dia memastikan, ketujuhnya akan terus diburu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa Joni dan Stefan.

Se[erti diberitakan, video penganiayaan di dekat pintu keluar kampus Unimed, Selasa (19/2) sore, itu viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat sejumlah orang, termasuk yang mengenakan seragam satpam, memukuli dua pria hingga tidak berdaya. Kedua pria, yakni Joni dan Stefan, kemudian tewas meski telah dilarikan ke RS Haji Medan.

Awalnya keduanya diketahui dihentikan satpam karena tidak dapat menunjukkan STNK sepeda motornya. Namun belakangan mereka disebutkan di amuk massa karena dituduh mencuri helm.

Sementara pihak keluarga tidak percaya Joni dan Stefan melakukan pencurian. Mereka melapor ke polisi dan mendesak pelaku penganiayaan terhadap keduanya diproses sesuai hukum berlaku.

Saat ditanya soal kasus dugaan pencurian helm yang dituduhkan kepada Joni dan Stefan, Putu Yudha Prawira belum bisa memastikannya. "Itu masih kita pelajari dan masih kita selidiki apakah dua korban in terlibat pencurian helm," ucapnya.

Friday, 22 February 2019

Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman

Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman

Geng Remaja di Depok Jambret Ponsel Pejalan Kaki Demi Traktir Teman

Tiga remaja pelaku kejahatan jalanan diamankan Polsek Sukmajaya. Mereka merampas ponsel warga yang sedang jalan malam hari. Konyolnya, uang hasil rampasan dipakai untuk traktir teman dan makan-makan.

Kejahatan jalanan di Depok dalam sepekan telah terjadi beberapa kali. Terakhir terjadi di Cimanggis dalam satu malam. Korbannya adalah penjual makanan malam hari dan tukang ojek.

Mereka yang berhasil diringkus adalah Lion (16) yang menjambret di Jalan Sentosa raya Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Depok. Bahkan dia mengaku sudah beberapa kali melakukan perampasan. "Saya sudah empat kali melakukan ini (jambret handphone), di Cibubur, Tangerang, Pasar Rebo dan Kota Depok," katanya Jumat (22/2).

Lion diamankan pertama kali usai menjambret. Kemudian dilakukan pendalaman dan diamankan dua pelaku lainnya yaitu FA (17) dan MA (15). Mereka berboncengan satu motor saat merampas. Kemudian ponsel rampasan dijual dan uang di bagi-bagi. "Barangnya dijual, uangnya dibagi untuk makanan dan traktir teman-teman. Saya baru tiga bulan tinggal di Depok," akunya.

Saat itu pelaku merampas ponsel milik Rizky. Usai merampas, mereka melarikan diri. Namun korban sempat berteriak minta tolong dan warga pun berdatangan. Kemudian Lion pun berhasil diamankan.

Kasubbag Humas Polresta depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku biasanya mengincar korban yang sedang memainkan ponsel di jalanan. Saat itu korban dihampiri pelaku menggunakan motor. "Pelaku langsung merampas Handphone Asus miliknya. Sempat melawan, namun karena salah satu pelaku mengeluarkan sajam korban langsung teriak maling-maling," katanya.

Satu pelaku diamankan petugas yang sedang patroli. Sedangkan dua lainnya melarikan diri. Namun tak lama kedua pelaku lainnya pun berhasil diamankan. "Mereka ini usianya masih dibawah umur. Dari pengakuan mereka niat awalnya tawuran," ungkapnya.

Kini ketiganya masih mendekam di sel. Mereka dijerat pasal 368 KUHPidana atas pencurian bersyarat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pamit Kuliah ke Orangtua, Mahasiswa Bunuh Diri Lompat dari Gedung Transmart Lampung

Pamit Kuliah ke Orangtua, Mahasiswa Bunuh Diri Lompat dari Gedung Transmart Lampung

Pamit Kuliah ke Orangtua, Mahasiswa Bunuh Diri Lompat dari Gedung Transmart Lampung

Tyas Sancana Ramadhan, korban bunuh diri yang meloncat dari Gedung Transmart Lampung merupakan mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) jurusan Geofisika semester enam.

"Almarhum termasuk orang yang rajin. pintar, dan tidak banyak bicara kepada orang," kata Dino, salah seorang kerabat korban, di Bandar Lampung, Jumat (22/2).

Menurutnya, korban diketahui keluar rumah oleh orang tuanya Jumat sekitar pukul 10.00 WIB untuk izin kuliah, dan tidak diketahui lagi korban perginya sampai pihak keluarga mendapatkan informasi seperti ini.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya korban juga tidak hanya mempunyai musuh serta tidak mempunyai masalah dengan pihak keluarga.

Yoga, salah satu teman kampusnya saat menjenguk di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Muluk mengatakan, almarhum sekarang sedang memasuki semester enam, namun belakangan ini jarang terlihat di kampus.

"Saya bertemu dengan almarhum seminggu yang lalu," kata dia.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal almarhum mempunyai masalah atau tidak karena korban juga tidak pernah cerita kepadanya.

Ia juga mengatakan, almarhum adalah anak mantan Lurah Way Hui. Saat ini jenazah korban bunuh diri dari Gedung Transmart Lampung masih di dalam ruangan otopsi RS Abdoel Muuk Lampung.

Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang

Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang

Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang

Kementerian Lua Negeri Malaysia, meyiarkan penahanan 16 orang warga Malaysia di Palembang, Sumatera Selatan, oleh pihak berwenang di Tanah Air. Kementerian Luar Negeri menyatakan mereka ditangkap atas dakwaan penyalahgunaan visa sosial ke Republik Indonesia.

Dikutip dari Antara, Sabtu (23/2) Konsulat Jenderal Malaysia di Medan telah mengadakan lawatan konsuler sebanyak tiga kali yaitu pada 16 dan 21 januari serta 14 Februari 2019 bertujuan memastikan kondisi tahanan, terpenuhinya kebutuhan dan kemudahan pengobatan kepada para tahanan senantiasa terpelihara.

Meneteri Luar Negeri, Dato Saifuddin Abdullah telah mengirim surat kepada rekan sejawatnya Menlu Retno L.P. Marsudi pada 18 Februari 2019 meminta kerja sama pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian kepada kondisi tahanan dan kesehatan para tahanan serta mempercepat proses hukum bagi mereka yang terlibat.

Konsul Jenderal Malaysia di Medan akan mengadakan satu lagi kunjungan konsuler dalam waktu dekat untuk mengadakan pembicaraan dengan pihak jaksa dan Pengadilan Palembang untuk memudahkan dan mempercepat proses hukum.

Kementerian Luar Negeri senantiasa memastikan kondisi warga Malaysia yang ditahan di luar negara senantiasa diberi keutamaan. Rakyat Malaysia diingatkan supaya senantiasa mematuhi peraturan imigrasi negara yang akan mereka kunjungi dengan memohon visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan.

Pemerintah Malaysia senantiasa menghormati perundangan republik Indonesia dan tidak akan campur tangan di dalam urusan perundangan tersebut dan menghargai segala kerjasama yang diberikan oleh Republik Indonesia di dalam memudahkan urusan konsuler kepada semua tahanan.

Thursday, 21 February 2019

Gara-Gara Tak Boleh Lihat HP, Suami di Bengkulu Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Gara-Gara Tak Boleh Lihat HP, Suami di Bengkulu Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Gara-Gara Tak Boleh Lihat HP, Suami di Bengkulu Bunuh Istri yang Sedang Hamil

ES (29), warga Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu, tewas dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial RS (30), Kamis (21/2). Diduga motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal tidak diperbolehkan melihat isi handphone. Korban yang dalam kondisi hamil, meninggal setelah lehernya ditebas parang oleh pelaku.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat cekcok hingga pelaku keluar rumah untuk meminjam sebuah parang ke tetangga dengan alasan untuk membelah kelapa.

Lalu pelaku masuk kembali ke dalam kamar, dan menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut. Saat melihat pelaku masuk dan membuka pintu kamar, sontak korban bangun dari tidur.

Di saat korban bangun, kembali terjadi cekcok yang diduga menjadi penyebab pelaku gelap mata sehingga mengambil parang yang telah diletakkannya di atas kasur lalu menebas leher korban.

Pelaku tidak hanya membunuh istrinya, tetapi juga membelah perut korban dan mengambil anak yang ada di dalam perut korban serta meletakkannya di sebelah jendela rumah.

Salah seorang saksi, FA mendengar jeritan tangisan anak bayi baru lahir di sekitar rumah korban. FA kemudian memanggil SS dan melapor ke ketua RT dan ketua RT langsung menyarankan untuk memanggil bidan.

Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Mapolres Bengkulu. "Untuk motifnya belum kita ketahui secara pasti, sebab pelaku masih kita periksa," katanya.

Tetangga pelaku, Tuti, korban ES dan suaminya memang sering bertengkar dan adu mulut, hingga pasangan tersebut pernah berpisah tetapi akhirnya rujuk kembali.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Ledakan Pipa Gas di Mal Taman Anggrek

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Ledakan Pipa Gas di Mal Taman Anggrek

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Ledakan Pipa Gas di Mal Taman Anggrek

Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan gelar perkara terkait ledakan pipa gas di lantai 4 food court, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Dari gelar perkara itu polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami tetapkan 2 orang tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).

Kedua orang tersebut adalah karyawan Mal Taman Anggrek bertugas sebagai supervisor engineer Sukrisno dan teknisi Faizal. "Akan kita sampaikan secara detail ya," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian masih menyelidiki ledakan yang terjadi di lantai 4, di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, sempat terdengar suara berdesis sebelum ledakan terjadi.

"Beberapa orang saksi yang kita periksa salah satunya mendengar suara berdesis sebelum terjadinya ledakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Hengki Haryadi di Mall Taman Anggrek, Rabu (20/2).

Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola

Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola

Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Mafia Bola

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus pengaturan skor bola diusut tuntas. Dia berpesan agar mafia bola segera dibersihkan.

"Itu sudah menjadi kewenangan Polri untuk menyelesaikan ini. Jadi kalau saya ya, selesaikan sampai tuntas agar sepak bola kita benar-benar bersih," kata Jokowi di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).

Jokowi berharap setelah kasus pengaturan skor diselesaikan, laga sepakbola di Tanah Air berjalan sesuai harapan. Tidak ada lagi oknum-oknum yang memainkan skor bola.

"Yang juara juga betul-betul juara. Agar jangan sampai kita sudah terlanjur wah (euforia kemenangan) wah juara, juara, tapi ternyata ha ha ha. Ternyata banyak pengaturan skor. Itu yang saya kira di tuntaskanlah sampai rampung," ujarnya.

Mengenai desakan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), Jokowi tak banyak berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI untuk mengambil sikap.

"Perkara nanti PSSI mau kongres, ya itu AD/ART silahkan sesuai aturan FIFA dan AD/ART PSSI sendiri. Ya itu urusannya PSSI lah," pungkas Jokowi.

Kasus pengaturan skor bola berembus kencang belakangan ini. Kapolri Tito Karnavian membentuk Satgas Anti Mafia Bola untuk mengungkap siapa saja pemain utama pengaturan skor bola.

Hingga saat ini Satgas anti Mafia Bola sudah menetapkan 15 tersangka. Salah satu di antaranya Plt Ketua umum Joko Driyono.

Joko Driyono atau yang kerap disapa Jokdri ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Dia menjadi aktor intelektual aksi di bekas kantor PT Liga Indonesia itu.

Wednesday, 20 February 2019

Muncikari Prostitusi Online di Ambon Jual Anak Rp 1 Juta ke Pelanggan

Muncikari Prostitusi Online di Ambon Jual Anak Rp 1 Juta ke Pelanggan

Muncikari Prostitusi Online di Ambon Jual Anak Rp 1 Juta ke Pelanggan

K dan F, muncikari di tangkap Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kedua wanita tersebut terbukti menjual belasan anak di bawah umur dengan tarif berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta kepada pelanggan.

"Hasil pemeriksaan kami menetapkan dua orang wanita initial K dan F sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, Rabu (21/2).

Ia mengatakan, kasus prostitusi online anak di bawah umur terungkap setelah pihak keluarga melaporkan anak yang tidak pulang ke rumah selama satu pekan.

Informasi yang diterima, bahwa korban sementara berada di penginapan bersama teman-teman. Dari laporan tersebut, petugas menuju lokasi untuk mengecek keberadaan korban.

"Setelah dicek ternyata benar korban bersama teman-teman mereka berjumlah 18 orang, yakni 10 orang perempuan dan 8 laki-laki sementara ada di penginapan. Ketika ditemukan mereka sementara berada di kamar dan langsung diamankan di Polres Ambon," katanya.

Julkisno mengakui, 18 orang tersebut diperiksa di unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasilnya dari 18 orang dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"16 korban prostitusi online setelah diperiksa diperbolehkan pulang, sedangkan dua tersangka langsung ditahan," ujarnya.

Dua tersangka yakni inisial K dituntut pasal 81 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun, sedangkan f dituntut pasal 88 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kedua tersangka membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain, serta menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan ,atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Ambon. Kami juga sementara melakukan pengejaran tersangka lainnya inisial T yang masih buron," katanya.

ASN Pemkot Ambon Tembak Bocah 8 Tahun Gara-Gara Ambil Mangga Jatuh

ASN Pemkot Ambon Tembak Bocah 8 Tahun Gara-Gara Ambil Mangga Jatuh

ASN Pemkot Ambon Tembak Bocah 8 Tahun Gara-Gara Ambil Mangga Jatuh


GDSN (54) Aparatur sipil Negara Pemkot Ambon tega menembak bocah berusia delapan tahun. Ia kesal karena korban mengambil buah mangga yang jatuh di pekarangan rumahnya.

"Peristiwa ini terjadi pada selasa, (19/2) sekitar pukul 14.00 dan benar sudah dilaporkan ibu kandung korban ke SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Zulkisno Kaisupy di Ambon, Rabu (20/2).

Pelaku GDSN dilaporkan ibu kandung korban berinisial ALT (41) atas perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Menurut Kasubag Humas, bocah berusia delapan tahun berinisial GL ini diketahui ibunya mengalami luka robek di lengan bagian kanan.

Korban yang tinggal di Jalan Perumtel Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) ini awalnya mengambil mangga yang jatuh di pekarangan rumah milik pelaku.

"Kejadian berawal pada hari Selasa, (19/2) pukul 14.00 dengan tempat kejadian perkaranya di rumah terlapor Jl Perumtel gunung Nona saat korban mengambil mangga di bawah pohon milik terlapor.

Selanjutnya terlapor keluar dengan menggunakan senapan angin dan menodongkan senjata tersebut ke arah korban dengan jarak kurang lebih 50 meter dan melakukan penembakan terhadap korban.

"Akibatnya korban GL mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada lengan tangan kanan," katanya dilansir Antara.

Saat ini kasus penembakan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan

Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan

Propam Polda Banten Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Polisi Bebaskan Tahanan

Propam Polda Banten mendalami kasus Brigadir AY, anggota Polsek Pasar Kemis yang ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pembebasan tersangka kasus penadahan barang curian.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan, hasil pemeriksaan sementara baru satu anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sementara hasil pemeriksaan sementara baru satu anggota saja. Yang sudah diperikisa itu lima saksi," kata Tomsi Tohir usai menghadiri upacara peringatan hari peduli sampah nasional di TPA Cilowong Kota serang, Kamis (21/2).

Diketahui, AY yang menjabat Bagian Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis tersebut diduga melakukan pungli sebesar Rp 40 juta. dengan uang tersebut AY membebaskan MS yang sebelumnya ditangkap oleh Reserse Kriminal Polsek Pasar Kemis.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten menangkap AY pada Kamis (14/2) pukul 22.40 WIB setelah sebelumnya menerima duit Rp 40 juta dari SA yang merupakan kerabat MS. Sebelumnya, AY diduga meminta uang kepada keluarga terduga penadah sebesar Rp 70 juta. Namun, keluarga terduga hanya menyanggupi sebesar Rp 40 juta.

Saat dilakukan OTT, duit hasil pungli sebsar Rp 40 juta tersebut disimpan di dalam kardus di bawah meja Brigadir AV yang berada di ruang Tim 2 Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis.

"Propam nanti akan persiapkan sidang kode etik, kita komitmen semua pelanggaran itu akan proses nanti kita sidangkan."tegasnya.

Tuesday, 19 February 2019

Asrama Putra Jadi Saksi Bisu 17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas

Asrama Putra Jadi Saksi Bisu 17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas

Asrama Putra Jadi Saksi Bisu 17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas

Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat masih melakukan penyelidikan atas pihak Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal.

"Pihak pesantren masih kami gali keterangannya dan selidiki lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana akan dilanjutkan hingga ke pengadilan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi, di Padang Panjang, Selasa (19/2).

Kekerasan terhadap seorang santri R (17) terjadi sebanyak tiga kali pada malam hari, yaitu Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2) yang dilakukan di kamar asrama putra lantai dua.

Sebanyak 17 santri telah ditetapkan sebagai anak pelaku (sebutan untuk tersangka yang masih di bawah umur).

Sementara sebelumnya berdasarkan keterangan Pengawas Pesantren Nurul Ikhlas Firmansyah, kamar asrama putra hanya dihuni oleh delapan santri dan setiap kamar terdapat ruang khusus untuk ustadz selaku wali kamar. 

Pihak pesantren mengakui telah kecolongan, sehingga terjadi kasus tersebut yang mengakibatkan R tidak sadarkan diri pada Minggu (10/2) malam hingga akhirnya meninggal dunia Senin (18/2) pagi, setelah menjalani perawatan di rumah sakit. 

Kalbert menambahkan, saat ini sebanyak 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku diamankan di pondok pesantren dan dalam pengawasan kepolisian. "Rentang usia mereka 15-16 tahun. AMsih di bawah umur dan masih berhak memperoleh pendidikan," katanya.

Kepolisian juga segera melakukan rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana kekerasan terjadi, santri mana yang berperan dominan, dan segera melimpahkan ke jaksa.

"Ini sifatnya peradilan anak jadi penanganannya khusus, kami harus berhati-hati. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah R dalam rangka penyidikan, namun sementara ini belum dapat disampaikan bagaimana hasilnya," katanya.

Sebelumnya, 17 santri ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap seorang santri lainnya di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Penyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat hingga korban mengalami koma. 

"Kami sudah gelar perkara dan 17 santri ditetapkan sebagai anak pelaku. Sebutan untuk tersangka yang berusia di bawah umur," kata Kepala satuan Reserse Kriminal
Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Sabtu kemarin.

Ia menyebutkan 17 santri dengan rentang usia 15 sampai 16 tahun tersebut saat ini diamankan di Polres Panjang, dan masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus pemukulan terjadi sebanyak tiga kali pada malam hari, yaitu Kamis (7/2), Jumat (8/2) dan Minggu (10/2). Di antara 17 santri, ada yang ikut melakukan pemukulan sebanyak dua kali, dan ada yang tiga kali.

Terhadap 17 santri itu disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dan dilengkapi KUHP.

Dubes RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Kairo

Dubes RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Kairo

Dubes RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Kairo

Aksi bom bunuh diri mengguncang Kairo, Mesir, (18/2) malam. Duta Besar Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban.

Tidak ada WNI yang menjadi korban dari insiden tersebut," ujar dubes Helmy di KBRI Kairo, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/2).

Aksi bom bunuh diri terjadi di Distrik Gamaleya, Darb Al-Ahmar, Kairo, pada 18 Februari pukul 22.00 waktu setempat (19 Februari pukul 03.00 WIB). Lokasi kejadian berada di belakang Masjid Al-Azhar, Distrik Gamaleya, Darb Gamaleya, Darb Al-Ahmar, Kairo.

Pihak aparat keamanan mengidentifikasi pelaku bunuh diri adalah Al-Hasan Abdullah (37). Aksi bom bunuh diri tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang terluka. Tiga korban jiwa tersebut berasal dari aparat kepolisian. Dua diantaranya merupakan petugas yang menyergap pelaku, sebelum akhirnya Al-Hassan menarik pemicu bom rakitan yang dibawa.

Sedangkan 5 orang korban luka terdiri dari 2 aparat kepolisian dan 3 orang sipil termasuk 1 orang mahasiswa yang berasal dari Thailand. Semua korban sipil saat ini dirawat di RS Husein. Sementara korban dari aparat keamanan dirawat di RS Kepolisian.

Untuk diketahui, Distrik Gamaleya Darb Al-Ahmar atau dikenal dengan Darosah merupakan kompleks Al-Azhar padat penduduk. Banyak mahasiswa asing dari berbagai negara yang sedang studi di Universitas Al-Azhar tingal di tmepat ini. Salah satu pusat perbelanjaan yang terkenal di Kairo,Khan el Khalili juga berada di kawasan ini.

TKW yang 12 Tahun Disekap dan Tak Digaji Majikan Ngaku Banyak TKI Senasib di Amman

TKW yang 12 Tahun Disekap dan Tak Digaji Majikan Ngaku Banyak TKI Senasib di Amman

TKW yang 12 Tahun Disekap dan Tak Digaji Majikan Ngaku Banyak TKI Senasib di Amman

Diah Anggraeni (36), TKW yang 12 tahun disekap dan tak digaji oleh majikannya di Amman, Yordania memiliki beberapa teman yang senasib seperti dirinya. mereka masih berada di negara kawasan Timur Tengah itu untuk menyelesaikan persoalannya.

Diah yang berlari dari majikannya itu lebih beruntung karena bisa pulang terlebih dahulu.

"Saya cuma bisa berdoa semoga teman-teman yang di sana juga bisa segera pulang seperti saya, bertemu keluarganya," kata Diah Anggraeni di rumahnya, Jalan RE Martadinata Gang 6 RT 15 TW 02 Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (29/2).

Selama 12 tahun, Diah bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dan tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Bahkan juga mendapatkan perlakuan kurang manusiawi, salah satunya hanya bisa mandi sebulan sekali.

Diah mengaku tidak pernah menerima kekerasan fisik secara langsung dari majikannya. Tetapi setiap meminta gajinya hanya mendapatkan janji. Saat ini urusan 12 tahun gajinya juga telah diselesaikan setelah dimediasi oleh KBRI.

"Alhamdulillah nggak (kekerasan fisik langsung), cuma kami itu kalau minta pulang selalu dijanjikan kalau penganiayaan itu nggak. Pihak KBRI yang nolongin. Kalau nggak gitu saya sendiri ya nggak bisa," katanya.

Diah mengaku kapok dan tidak ingin kembali menjadi TKW. Pengalaman pahitnya selama 12 tahun di Amman, Jordania menjadi pelajaran. Dirinya bersyukur dapat kembali pulang bertemu keluarganya.

"Gak mau (balik). Iya ingin pulang, tapi majikan selalu menjanjikan. Makanya saya kabur dari majikan karena nggak memenuhi kemauan saya. Saya ingin pulang. Terus saya kabur ke KBRI," kisahnya.

Kepala P4TKI Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan, penanganan kasus Diah tergolong cepat. Karena majikannya tergolong berada dan memiliki itikad untuk menyelesaikan persoalannya.

"Sudah selesai, hak-haknya sudah dipenuhi, tiket dibelikan, barang-barang pribadi atau pemberian diserahkan. Artinya ada itikad baik," ungkapnya di lokasi.

Iqbal tidak mengetahui secara pasti tentang alasan penahanan gaji selama 12 tahun oleh majikannya itu. Namun yang jelas ada maksud tidak baik, karena upah itu sebagai hak seorang pekerja yang ternyata di tahan.

Iqbal juga tidak membantah adanya sejumlah TKW ilegal di Jordania yang masih menghadapi persoalan. Sehingga memang butuh kerja keras untuk menyelesaikan agar bisa senasib seperti Diah, bisa pulang bertemu keluarga.

"Masih banyak, makanya kami imbau bahwa kalau misalnya ada pemberangkatan ke Timur Tengah itu jelas ilegal. Karena Timur Tengah untuk sektor domestik (rumah tangga) itu ditutup. Timur Tengah saat ini dibuka hanya boleh untuk sektor formal, di badan hukum (pabrik, cleaning service, driver) seperti itu. Tapi kalau rumah tangga itu jelas ilegal," jelasnya.

KBRI jika mendeteksi kasus-kasus seperti itu akan menampung di shelter. Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan pasti akan menangani setiap mendapatkan laporan.

"Mereka ditampung di shelter-shelter yang kami sediakan, tapi yang masalahnya ini kalau tidak terdeteksi. Makanya kami imbau pemerintah pun tidak punya data berapa jumlah yang masuk karena posisinya ilegal yang jelas tidak pernah melapor. Kami berharap teman-teman yang masih dalam posisi tertekan atau bermasalah di sana untuk melapor ke kantor perwakilan karena itu rumah kita kedua," jelasnya.

Diah sendiri, Selasa (19/2) tiba di rumahnya di Kota Malang. Suasana haru terjadi dalam pertemuan yang sudah 12 tahun hilang kontek tersebut.

Monday, 18 February 2019

Masih 14 Tahun, ABG di Kukar Sudah Bolak Balik Masuk Penjara

Masih 14 Tahun, ABG di Kukar Sudah Bolak Balik Masuk Penjara

Masih 14 Tahun, ABG di Kukar Sudah Bolak Balik Masuk Penjara

Usianya beranjak remaja. Tapi Ad (14), yang tinggal di Sangasanga, Kutai Kartanegara, sudah bolak balik masuk penjara. Kali ini, dia kembali dibui, gara-gara mencuri motor di kecamatan Anggana, yang bertetangga dengan Sangasanga.

"Kami amankan Sabtu (16/2) siang kemarin, jam 1 siang, waktu dia ini pakai motor diduga curian," kata Kapolsek Anggana, Iptu Baharuddin, kepada wartawan, Minggu (17/2).

Pencurian motor itu sendiri terjadi Selasa (12/2) pagi, saat korban pemilik motor, Edy Risal, memarkir motornya di teras depan rumahnya. "Korban ini mau berangkat kerja sekitar jam 7 pagi. Begitu dia lihat di depan rumah, motornya sudah enggak ada," ujar Baharuddin.

Usai memastikan motornya hilang dicuri, Risal lantas bergegas melapor ke Polsek Anggana. Polisi pun melakukan lidik, dan mendapatkan titik terang. Terduga pelaku, sebelumnya pernah terlihat di depan rumah korban.

"Pelaku ini tinggal di Sangasanga," ujarnya.

"Jadi kemarin siang itu, dia lagi pakai motor kita duga motor korban yang dicuri. Pelaku tertangkap tangan, dan kita amankan ke kantor," terang Baharuddin.

Dari interogasi dan penyidikan polisi, pelaku diketahui sudah bolak balik masuk penjara. "Pelaku ini residivis, sudah 3 kali curi motor pakai kunci palsu, dan congkel rumah," ungkap Baharuddin.

Satu motor curian, jadi barang bukti kepolisian. Mengingat usianya di bawah umur, AR masih diamankan di Mapolsek Anggana. "Kita sudah cek nomor mesin dan nomor rangka motor korban yang hilang dicuri, sudah sesuai," tutupnya.

Dua Korban Ledakan Petasan Saat Debat Capres Dirawat Inap di RSAL Mintohardjo

Dua Korban Ledakan Petasan Saat Debat Capres Dirawat Inap di RSAL Mintohardjo

Dua Korban Ledakan Petasan Saat Debat Capres Dirawat Inap di RSAL Mintohardjo

Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut (Karumkital) Dr. Mintohardjo Kolonel Laut (K) dr, Wiweka mengatakan dua korban ledakan di dekat area debat calon presiden pada Minggu malam harus dirawat inap di rumah sakit tersebut.


"Ada dua pasien di sini yang harus dirawat inap karena mengalami trauma pasca-ledakan," kata Wiweka saat ditemui di RSAL Mintohardjo di Jakarta, Senin (18/2) dini hari.

Kedua orang tersebut adalah Karsikin Edy Anwar dan Asma Dahlia. Wiweka menjelaskan Karsikin mengalami permasalahan di telinga akibat getaran ledakan yang terjadi sehingga memerlukan perawatan.

Sementara itu menurut dia, Asma Dahlia mengalami trauma psikis akibat ledakan tersebut karena memiliki riwayat penyakit kencing manis.

"Trauma psikis karena akibat ledakan mengalami pusing, muntah dan pingsan, satu akibat getaran suara," ujarnya.

Dia memastikan kedua tidak memerlukan tindakan operasi karena tidak ada luka berdarah namun hanya memerlukan observasi 1x24 jam untuk memastikan kondisi korban.

Menurut dia, pihaknya tidak mau ambil risiko dalam menangani korban ledakan tersebut sehingga perlu dirawat dahulu untuk sehingga pihaknya belum bisa memastikan kondisinya clear.

"Observasi itu untuk menilai kemungkinan terjelek yang akan terjadi karena kami tidak mau ambil risiko apapun," katanya seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan tim dokter yang menangani dua korban tersebut adalah dokter penyakit dalam dan dokter Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT).