Saturday, 5 January 2019

WANITA KELUAR HOTEL DI TUDUH MESUM, POLISI GADUNGAN DICIDUK

Wanita Keluar Hotel di Tangerang Dituduh Mesum, Polisi Gadungan Dibekuk

Wanita Keluar Hotel di Tangerang Dituduh Mesum, Polisi Gadungan Dibekuk

Memeras pelanggan kamar hotel di Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota Polisi, ZK (42), akhirnya dibekuk polisi sungguhan dari Polsek Batu Ceper, setelah berhasil menguras harta korban.

Terungkapnya kasus pemerasan oleh Polisi gadungan tersebut, bermula dari laporan korban wanita berinisial WML, usai diperas korban.

"Korban merasa ragu dengan pengakuan Polisi gadungan itu, karena takut, dia turuti permintaan pelaku dan kemudian melaporkannya ke kami," kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol Hidayat Iwan, Sabtu (5/1/2019).

Dijelaskan Kapolsek, aksi pemerasan itu, berawal dari pertemuan korban dan pelaku, kemudain pelaku membuntuti korban dan mengancam akan membawa korban ke Kantor Polisi, karena dituduh telah berbuat mesum di hotel itu.

"Pelaku sengaja membuntuti korban usai keluar dari hotel dan saat korban berada di minimarket yang tidak jauh dari hotel, pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan lencana Polri kepada korban," jelas Kapolsek.

Korban kemudian dituduh pelaku telah berbuat mesum di kamar hotel yang kemudian pelaku akan memprosesnya secara hukum dan dibawa ke kantor polisi.

Namun di sepanjang perjalanan munuju kantor polisis yang tidak jeals arahnya ini, polisi gadungan tersebut menawarkan opsi kepada korban agar tidak diproses asal ada uang pelicinnya.

"Tersangka meminta uang Rp 5 juta dan korban menurutinya karena takut. Tapi setelah itu korban langsung lapor ke kami," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Poslek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

"Tersangka kami tangkap saat sedang menghitung uang hasil memeras," terangnya.

Dari tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 5,2 juta, dua cincin emas korban, berikut sepeda motor dan seragam dinas kepolisian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

1 comment:

  1. Bosen?
    Daripada Bosen ayok gabung bersama kami Di

    ZumaQQ Agen Bandarq Domino 99 Bandar Poker Online Terpercaya

    Cukup Deposit 20.000 bisa menjadi JUTAWAN!
    Hanya Dengan 1 Akun Bisa bermain 8 Jenis Permainan

    * BandarQ (HOT)
    * Bandar 66 (New Hot)
    * Bandar Poker
    * Sakong Online
    * Domino QQ
    * Adu Q
    * Poker
    * Capsa Susun

    Dan Bonus Terbesar dan Terhot Se-Indonesia
    * Bonus Turnover 0,5%
    * Bonus Refferal 10% + 10%
    * Bonus Extra Refferal 5%

    Sudah Banyak yang buktikan.
    Ayo Buktikan Sendiri sekarang Juga!

    Website : ZumaQQ
    BBM : ZumaQQ
    IG : ZumaQQ
    WA : +6281218571961
    Line : ZumaQQ
    Twitter : ZumaQQ
    Blog 1 : ZumaQQ
    Blog 2 : ZumaQQ

    ReplyDelete

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...