Tuesday, 22 January 2019

Paksa Siswi SMP Berbuat Mesum, Remaja 14 Tahun di Kampar Ditangkap

Paksa Siswi SMP Berbuat Mesum, Remaja 14 Tahun di Kampar Ditangkap

Paksa Siswi SMP Berbuat Mesum, Remaja 14 Tahun di Kampar Ditangkap

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kampar inisial RZ (14) diduga diperkosa temannya, RI (14). Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (21/1) berdasarkan laporan keluarga korban.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, sebuah desa di Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

"Korban mengadu kepada ayahnya bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku di sebuah rumah," ujar Andri.

Saat kejadian, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar. Lalu pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku memaksa melakukan layaknya hubungan suami istri.

Meski sempat melawan, namun korban tak berdaya karena kalah tenaga dari pelaku. Setelah puas, pelaku menyuruh korban untuk pulang kerumahnya.

Hingga akhirnya, korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang.

Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk korban serta mengumpulkan barang bukti.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku Senin sekitar pukul 09.00 WIB di rumah orangtuanya, senuah desa. Selanjutnya polisi membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment