Wednesday, 29 April 2020

KPI Tegur TVRI Karena Tayangkan Adegan Ciuman Bibir

KPI Tegur TVRI Karena Tayangkan Adegan Ciuman Bibir

KPI Tegur TVRI Karena Tayangkan Adegan Ciuman Bibir

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Tim pemantauan langsung KPI Pusat mendapati cuplikan adegan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita dalam program acara 'Jendela Dunia' yang disiarkan TVRI pada hari Rabu, 8 April 2020.

"Akibat adegan itu, rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis untuk program bersangkutan," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo berdasarkan rilis yang di-posting di Instagram Story akun Instagram @KPIPusat, seperti dilansir Antara, Kamis (30/4).

Menurut Mulyo, adegan ciuman bibir tersebut telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012. Ada delapan pasal yang ditabrak oleh program acara 'Jendela Dunia', yakni pasal terkait dengan perlindungan anak, pembatasan dan larangan siaran bermuatan seksual, serta klasifikasi umur.

"Adegan ciuman bibir sudah sangat jelas dilarang dalam aturan P3SPS . Kami tidak bisa menoleransi hal ini. Ditambah lagi adegan tersebut terjadi pada waktu pagi hari, pukul 09.44 WIB.Pada jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," kata Mulyo.

Ia menilai ada kelengahan dari TVRI yang tidak jeli melihat adanya potensi pelanggaran dalam program siaran yang diklasifikasikan R atau remaja tersebut.

Harusnya Tayangkan Hal Positif
Menurut Mulyo, tayangan yang diberi label R harus berisikan hal yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

"Hal-hal positif itu menjadi acuan lembaga penyiaran jika ingin menayangkan program acara dengan klasifikasi R," katanya.

Ia menekankan, "Kita tidak ingin acara yang diklasifikasi R justru menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari."

Dalan kesempatan itu, Mulyo mengatakan bahwa TVRI dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan teliti setiap akan menyiarkan sebuah program.

"Proses cek dan ricek terhadap konten yang akan disiarkan perlu dilakukan untuk menghindari adanya adegan melanggar. Semoga ini menjadi pelajaran untuk semuanya dan kami harap TVRI segera melakukan perbaikan secepatnya," kata Mulyo menandaskan.

Dugem Saat PSBB, Belasan Orang di Pekanbaru Didenda Rp 750 Ribu hingga Rp 3 Juta

Dugem Saat PSBB, Belasan Orang di Pekanbaru Didenda Rp 750 Ribu hingga Rp 3 Juta

Dugem Saat PSBB, Belasan Orang di Pekanbaru Didenda Rp 750 Ribu hingga Rp 3 Juta

Hidayat (40), seorang wakar perusahaan tambang di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, diciduk polisi dini hari tadi. Dia diduga menghajar istri sirinya, EP (35), hanya gara-gara tidak turuti perintahnya agar tidak mencuci piring malam hari.

Peristiwa memilukan bagi EP itu terjadi Selasa (27/4) malam. Sebelum pergi tidur, EP bermaksud hendak mencuci piring kotor, usai masak dan berbuka puasa.

"Kejadiannya jam 11 malam. Pelaku datang lalu menegur korban, jangan cuci piring malam-malam," kata Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam kepada wartawan di Tenggarong, Rabu (29/4).

Dia menerangkan, teguran pelaku Hidayat, bukan tanpa alasan. "Kata pelaku ke korban, pamali (pantangan jika dilakukan) kalau cuci piring malam-malam," ujarnya.
16 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menjalani sidang secara online. Mereka tetap berada di Polresta Pekanbaru, majelis hakim ada di pengadilan setempat dan jaksa penuntut umum di kantornya.

Sidang pada Rabu (29/4) berlangsung cepat karena selesai pada siangnya. Semuanya dihukum penjara selama satu bulan atau membayar denda Rp750 ribu. Khusus untuk terdakwa bernama Farjison dihukum dua bulan atau membayar denda Rp3 juta.

Pantauan di lokasi, para terdakwa pada sidang yang dipimpin hakim Setiono SH ini memutuskan bayar denda. Dengan demikian, mereka terhindar dari penjara.

Satu dari terdakwa ini merupakan pemilik warnet, Rubahri Purba. Pria 65 tahun ini kedapatan mengoperasikan warnetnya pada 18 April 2020, atau sehari setelah PSBB diberlakukan.

Dalam persidangan terungkap, Rubahri sudah diperingatkan petugas beberapa kali namun tidak diindahkan. Dia pun dibawa ke Polresta Pekanbaru karena terdakwa dinyatakan melanggar jam malam.

Hakim Setiono dalam putusannya menyatakan para terdakwa melanggar pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa dinyatakan sengaja tidak mematuhi pejabat yang berwenang terkait pandemi virus corona.

Sementara, untuk 15 terdakwa lainnya melanggar imbauan pemerintah untuk tidak membuat kerumunan karena nekat dugem. Mereka menyewa sebuah ruangan karaoke di Jalan Soekarno-Hatta.

Ketika digerebek, petugas menemukan minuman keras dan para terdakwa di bawah pengaruh narkoba. Urine mereka dinyatakan positif dan menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Pekanbaru.

Dalam kasus ini, terdakwa Farjison merupakan inisiator. Dia nekat membawa teman-temannya meskipun pemerintah sudah mengingatkan tidak berkumpul saat pandemi corona. Hasil penyidikan, mereka berpesta narkoba dan minuman keras untuk merayakan ulang tahun.

Terkait sidang ini, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendy mengatakan, pihaknya selalu mengawal dan menjamin PSBB terlaksana sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 74.

"Dan akan menindak tegas para pelaku yang melanggar," kata Agung.

Agung menjelaskan, proses penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam penegakan PSBB. Menurutnya, petugas di lapangan terlebih dahulu mengajak dan mengimbau masyarakat secara baik-baik.

"Kalau membandel dengan sengaja melanggar peraturan baru ditindak tegas," katanya.

Agung mengatakan, penegakan hukum ini agar menjadi perhatian masyarakat agar berlaku tertib sesuai anjuran pemerintah. "Semuanya dilakukan secara profesional dan proporsional untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini," katanya.
Korban EP terlibat cekcok dengan pelaku. Pelaku pun balik naik pitam, dan menghajar korban. Dari pengakuan korban, pelaku memukul wajahnya, membanting hingga menginjak badannya.

"Pelaku juga disebut korban, memukulkan pipa paralon ke kepalanya," terang Adam.

EP pun sempat terdiam usai dihajar suami sirinya. Anaknya lalu mengajaknya keluar rumah, untuk melapor ke Polsek Loa Kulu. "Kami terima laporan, pagi tadi pelaku kami amankan, ditetapkan tersangka," sebut Adam.

Pelaku Hidayat pun tidak membantah perlakuan dia ke istri sirinya. Namun demikian diketahui, EP yang dinikahi siri pelaku sejak 2014, diduga kerap berperilaku kasar menganiaya korban, hingga memar.

"Kami terapkan pasal 351 KUHP junto pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," demikian Adam.

Gara-Gara Cucian Piring, Suami di Lao Kulu Hajar Istri Siri

Gara-Gara Cucian Piring, Suami di Lao Kulu Hajar Istri Siri

Gara-Gara Cucian Piring, Suami di Lao Kulu Hajar Istri Siri

Hidayat (40), seorang wakar perusahaan tambang di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, diciduk polisi dini hari tadi. Dia diduga menghajar istri sirinya, EP (35), hanya gara-gara tidak turuti perintahnya agar tidak mencuci piring malam hari.

Peristiwa memilukan bagi EP itu terjadi Selasa (27/4) malam. Sebelum pergi tidur, EP bermaksud hendak mencuci piring kotor, usai masak dan berbuka puasa.

"Kejadiannya jam 11 malam. Pelaku datang lalu menegur korban, jangan cuci piring malam-malam," kata Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam kepada wartawan di Tenggarong, Rabu (29/4).

Dia menerangkan, teguran pelaku Hidayat, bukan tanpa alasan. "Kata pelaku ke korban, pamali (pantangan jika dilakukan) kalau cuci piring malam-malam," ujarnya.

Korban EP terlibat cekcok dengan pelaku. Pelaku pun balik naik pitam, dan menghajar korban. Dari pengakuan korban, pelaku memukul wajahnya, membanting hingga menginjak badannya.

"Pelaku juga disebut korban, memukulkan pipa paralon ke kepalanya," terang Adam.

EP pun sempat terdiam usai dihajar suami sirinya. Anaknya lalu mengajaknya keluar rumah, untuk melapor ke Polsek Loa Kulu. "Kami terima laporan, pagi tadi pelaku kami amankan, ditetapkan tersangka," sebut Adam.

Pelaku Hidayat pun tidak membantah perlakuan dia ke istri sirinya. Namun demikian diketahui, EP yang dinikahi siri pelaku sejak 2014, diduga kerap berperilaku kasar menganiaya korban, hingga memar.

"Kami terapkan pasal 351 KUHP junto pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," demikian Adam.

Satu Orang Meninggal Dunia Saat 'Perang Sarung' di Bogor

Satu Orang Meninggal Dunia Saat 'Perang Sarung' di Bogor

Satu Orang Meninggal Dunia Saat 'Perang Sarung' di Bogor

Pandemi Virus Corona (Covid-19), tidak menyurutkan naluri 'tempur' remaja di Kota Bogor. Terlebih saat ini sedang Ramadan. Pada Rabu (29/4) pukul 03.00 WIB, tawuran pecah hingga menewaskan remaja 15 tahun.

Tawuran tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat sebagian warga Kota Hujan sedang melakukan santap sahur.

"Kejadiannya tadi di Tegallega. Ada dua korban. Satu meninggal dunia dan satu luka sudah sudah dilarikan ke rumah sakit (PMI)," kata Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser.

Hendri menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi usai tawuran tersebut. Sebab sebelum tawuran, para remaja ini sempat membuat janji lewat media sosial.

"Anggota masih melakukan pengejaran. Informasinya mereka janjian dulu lewat medsos sebelum tawuran. Melihat usia mereka rata-rata 16 tahun, bisa dikategorikan pelajar," ungkap Hendri.

Untuk mencegah hal serupa, Polresta Bogor Kota akan meningkatkan patroli, meski saat ini mereka tengah bertugas dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami akan tingkatkan lagi patroli. Khususnya di kawasan Bogor Tengah. Ini kejadiannya jelang sahur kan. Patroli kita tingkatkan di wilayah yang berpotensi twuran pelajar," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, awalnya para remaja ini melakukan 'perang' sarung dini hari tadi. Namun, dikabarkan ada salah satu remaja membawa senjata tajam jenis celurit, hingga jatuhnya korban jiwa tidak terelakkan.

Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot

Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot

Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot

Polrestabes Medan langsung merespons tindakan Polda Sumut mengamankan AKP DHP yang urinenya positif narkoba. Perwira ini langsung dicopot dari posisi Wakapolsek Pancur Batu.

"Benar. Yang bersangkutan dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek Pancur Batu menjadi pama di Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Rabu (29/4).

Jhonny mengatakan mutasi itu terkait kasus narkoba yang tengah membelit DHP. "Dipindahkan menjadi Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Seperti diberitakan, DHP diamankan personel Bidang Propam Polda Sumut karena diduga menggunakan narkoba, Senin (27/4) dini hari. Dia tidak lolos tes urine.

Peristiwa ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada penanganan kasus penangkapan seorang tersangka kasus narkoba di Polsek Pancur Batu. Personel yang terlibat penanganan kasus itu diperintahkan menjalani tes urine, termasuk DHP.

Dari hasil test urine itu, DHP terindikasi positif menggunakan narkoba. Dia langsung diboyong ke Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

WHO Puji Cara Selandia Baru Tangani Corona, BIsa Ditiru Negara Lain

WHO Puji Cara Selandia Baru Tangani Corona, BIsa Ditiru Negara Lain

New Zealands Prime Minister Jacinda Ardern speaks to the media during a press conference one day before the country goes on lockdown to stop any progress of the COVID-19 coronavirus, at Parliament in Wellington on March 24, 2020. (Photo by Marty MELVILLE / AFP)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkesan dengan cara Selandia Baru dalam menangani pandemi virus Corona (COVID-19). Namun, WHO mengingatkan Selandia Baru agar tak terlena dengan hasil yang dicapai.
"Pandangan kami tentang respons Selandia Baru telah menjadi salah satu yang terkuat di dunia, dan ada banyak hal yang dapat dipelajari komunitas global dari respons tersebut," kata Manajer insiden WHO untuk kawasan Pasifik Barat, Abdi Mahamud sebagaimana dilansir oleh Radio New Zealand (RNZ), Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, cara Selandia Baru dalam merespons Corona bisa ditiru oleh negara lain. "Ada aspek respons Selandia Baru yang dapat dengan mudah ditiru di semua negara, terlepas dari aspek geografi dan sumber daya," ujarnya.

Namun, Abdi Mahamud mengingatkan agar Selandia Baru tak mudah berpuas diri. Klaim bahwa tak ada penularan lagi bukan berarti rantai penularan sudah terputus.

"Penghapusan? Setiap negara memiliki konotasi yang berbeda dengan [kata itu], tetapi apa yang kita pahami adalah bahwa maksud perdana menteri adalah pengurangan dalam rantai penularan yang tidak terdeteksi di masyarakat," kata Abdi Mahmud merespons pernyataan PM Selandia Baru Jacinda Ardern.

"Tapi kita harus sangat berhati-hati untuk bergerak maju sehingga kita tidak jatuh ke perasaan 'kita berhasil'," sambungnya.

Mahmud mengatakan bahwa sebelum vaksin yang aman dan efektif dikembangkan, beberapa aturan jaga jarak sosial harus tetap dilanjutkan.

"Kami percaya pada strategi pemerintah Selandia Baru, yang didasarkan pada sains dan bukti," ungkapnya.

Dia mengatakan pada 7 Mei, Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark akan muncul dalam konferensi video mingguan WHO untuk membahas tantangan yang dihadapi Selandia Baru. Dia juga mendorong Selandia Baru untuk mendukung negara-negara Pasifik, jika ada wabah yang signifikan di negara-negara tersebut.

Sebelumnya, PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengklaim negaranya telah menang melawan penyebaran virus Corona. Klaim ini disampaikan saat Selandia Baru mulai merencanakan langkah untuk keluar dari lockdown.

"Tidak ada penularan di masyarakat yang tersebar luas dan tidak terdeteksi di Selandia Baru. Kita telah memenangkan pertempuran itu," klaim PM Ardern seperti dilansir AFP, Senin (27/4/2020).

Setelah nyaris lima pekan memberlakukan pembatasan maksimum Level 4 yang hanya memperbolehkan layanan esensial untuk beroperasi, Selandia Baru berpindah ke Level 3 pada Senin (27/4) waktu setempat. Ini berarti sejumlah pusat bisnis, tempat makan takeaway dan sekolah-sekolah akan buka kembali.

Namun PM Ardern memperingatkan bahwa tidak ada kepastian soal kapan seluruh penularan akan hilang, yang memungkinkan kembalinya kehidupan normal.

PM Ardern menyatakan bahwa semua orang ingin 'kembali ke kontak sosial yang kita semua rindukan'. Tapi, lanjutnya, untuk melakukan hal itu secara yakin 'kita perlu bergerak secara perlahan dan kita perlu bergerak secara hati-hati'.

Monday, 27 April 2020

Jokowi Minta Rakyat Lebih Disiplin soal Corona agar Juli Hidup Normal Lagi

Jokowi Minta Rakyat Lebih Disiplin soal Corona agar Juli Hidup Normal Lagi

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta percepatan tes dan pelacakan kasus virus Corona. Jokowi ingin Indonesia segera normal kembali.
"Bapak Presiden menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada bulan April dan bulan ini, dilanjutkan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, usai rapat terbatas, Senin (27/4/2020).

Jokowi mendorong bawahannya bekerja lebih giat dalam menangani virus Corona. Jokowi berharap pada Juli masyarakat Indonesia sudah bisa beraktivitas seperti sedia kala.

"Bapak Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan juga mengajak masyarakat agar lebih patuh, lebih disiplin, dan juga aparat supaya bisa lebih tegas agar pada bulan Juni yang akan datang kita mampu menurunkan kasus COVID di Indonesia," sebut Doni Monardo.

"Sehingga pada bulan Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," imbuh Doni.

Sudah 8.882 kasus virus Corona yang tercatat di wilayah Indonesia. Sebanyak 743 orang meninggal dunia dan 1.107 lainnya sembuh. Ini adalah data per Minggu (26/4).

Kesal Rumah Tangga Kerap Dicampuri, Adik Bacok Kakak Ipar dan Serahkan Diri ke Polisi

Kesal Rumah Tangga Kerap Dicampuri, Adik Bacok Kakak Ipar dan Serahkan Diri ke Polisi

Kesal Rumah Tangga Kerap Dicampuri, Adik Bacok Kakak Ipar dan Serahkan Diri ke Polisi

Daniel Amheka (47), warga RT 02/RW 01 Dusun I Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok kakak iparnya, Damaris Baitanu (42), seorang penjahit yang juga warga RT 15/RW 06, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pemicunya hanya karena Daniel emosi gara-gara Damaris dianggap mencampuri urusan rumah tangganya. Akibat pembacokan ini, Damaris sekarat karena mengalami luka di pinggang sebelah kiri, telapak tangan kanan, serta punggung belakang yang bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya Daniel baru selesai memotong daun untuk makanan ternak sapi. "Saat Daniel berada di rumah tidak mendapati istrinya, Norlince Baitanu," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, Senin (27/4).

Selama ini Daniel dan istrinya Norlince sedang cekcok. Daniel juga emosi dan marah dengan Damaris yang juga kakak dari istrinya, karena mencampuri urusan rumah tangga mereka.

Daniel kemudian mengambil sebilah parang yang digantung pada dinding belakang rumah, lalu mengikat parang tersebut di pinggang sebelah kiri dilengkapi sarung dan tali.

Daniel kemudian pergi mencari istrinya Norlince Baitanu. "Daniel ingin menjemput istrinya untuk pulang ke rumah," jelas Elpidus.

Saat tiba di depan rumah kerabat Daniel, Jublina Amheka di RT 02/RW 01 Dusun I, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Daniel melihat ada iparnya, Damaria Baitanu.

Daniel yang memang dalam keadaan emosi berjalan mendekati Damaris Baitanu sambil mengatakan kalau Damaris lah yang merusak rumah tangganya. Daniel berdiri berhadapan dengan Damaris Baitanu dan posisi keduanya berdiri berhadapan.

Daniel langsung memukul menggunakan tangan kanan yang dikepal mengenai dada Damaris Baitanu. Daniel kemudian mencabut parang dari pinggangnya dan langsung mengayunkan sekuat tenaga ke arah pinggang korban. Daniel kembali mengayunkan parang untuk kedua kalinya dan mengenai telapak tangan kanan Damaris.

"Saat itu posisi korban (Damaris) sedikit menundukkan badan sehingga Daniel mengayunkan parang yang ketiga kalinya mengenai punggung belakang korban bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban," urai Kapolsek.

Damaris pun jatuh tak sadarkan diri dan bersimbah darah. Daniel langsung berjalan meninggalkan korban. Dalam perjalanan ke rumah, Daniel bertemu kerabatnya, Algis Sakeos Amheka yang menghadangnya dan mengajaknya ke rumah.

Namun Daniel berterus terang kalau ia baru selesai membacok Damaris menggunakan parang. Daniel kemudian memilih ke kantor polisi untuk menyerahkan diri atas perbuatannya.

"Kita langsung tahan Daniel di rutan Polres Kupang setelah kita periksa sebagai tersangka. Kita juga sudah amankan barang bukti parang milik Daniel yang dipai membacok Damaris," tambah Kapolsek.

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah menjerat Daniel dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang di Kebun Sawit Simalungun

Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang di Kebun Sawit Simalungun

Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang di Kebun Sawit Simalungun

Bayi baru lahir ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit di Simalungun, Sumut. Bayi berjenis kelamin perempuan itu kini dirawat di puskesmas setempat, sedangkan orangtuanya masih dicari polisi.

Berdasarkan informasi dihimpun, bayi itu ditemukan di blok N4 Division III, areal perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef di Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun, Minggu (26/4) sekitar pukul 14.40 Wib. Bayi itu pertama kali ditemukan Fajar (30), warga sekitar.

"Ketika itu saksi Fajar sedang mengambil pelepah kelapa sawit untuk dijadikan lidi," kata Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, Senin (27/4).

Fajar dikejutkan dengan suara tangisan bayi yang berada di tengah-tengah perkebunan. Dia mencari asal suara dan menemukan bayi perempuan di semak-semak dan hanya beralaskan kain panjang.

Bayi itu diduga belum lama dilahirkan. Tali pusar dengan panjang sekitar 5 Cm masih menempel di perutnya.

Sempat mencoba mencari orang tua bayi itu di daerah sekitar, Fajar tidak menemukannya. Dia pun melapor ke pihak sekuriti PT Sipef, Harianda. Mereka selanjutnya menghubungi pihak kepolisian dan puskesmas setempat.

Petugas kesehatan yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi bayi berjenis kelamin perempuan ke puskesmas. Setelah diperiksa, bayi itu diketahui memiliki panjang 50 Cm dan berat 3.200 gram. Bayi itu masih dirawat di sana.

Polisi masih menyelidiki orang tua dan pelaku pembuangan bayi itu. "Kita masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orangtua bayi tersebut. Dugaan sementara bayi yang baru lahir itu memang sengaja dibuang oleh orangtuanya," kata Supendi.

Sunday, 26 April 2020

Diisukan Meninggal Dunia, Kim Jong Un Punya Harta Rp 75 T

Diisukan Meninggal Dunia, Kim Jong Un Punya Harta Rp 75 T


Kim Jong Un

Pimpinan negara Korea Utara yang fenomenal Kim Jong Un sedang menjadi sorotan seluruh dunia. Kabarnya, Kim diisukan telah meninggal dunia.

Sebagai pimpinan negara, apakah Kim memiliki harta yang berlimpah?

Dilansir dari celebritynetworth.com, Minggu (26/4/2020), Kim disebut-sebut memiliki kekayaan sebesar US$ 5 miliar. Kalau dikonversikan, jumlahnya sekitar Rp 75 triliun pada kurs Rp 15 ribu.

Hal ini berdasarkan pada laporan sebuah investigasi gabungan yang dilakukan Korea Selatan dan Amerika Serikat pada Maret 2013 lalu. Kedua intelejen negara ini telah menemukan aset dan rekening bank dikendalikan oleh Kim Jong-un dan keluarganya.

Aset-aset itu ditemukan di lebih dari 200 rekening bank asing yang berlokasi di seluruh dunia. Mulai dari Austria, Lichtenstein, Rusia, Singapura, China, Swiss, hingga Luksemburg.

Kim juga disebut memiliki 20 istana dan rumah-rumah besar yang tersebar di seluruh Korea Utara untuk keperluan pribadinya. Kim juga disebut memiliki 100 mobil mewah lebih, kebanyakan adalah mobil sport Eropa.

Dia juga dilaporkan memiliki satu jet pribadi dan kapal pesiar mewah. Kim juga disebut-sebut suka menghabiskan sebagian besar waktunya di sebuah pulau pribadi yang terletak di lepas pantai Korea Utara.

Pisah Ranjang dari Istri, Pria di Sergai Sumut Nekat Perkosa Nenek Sendiri

Pisah Ranjang dari Istri, Pria di Sergai Sumut Nekat Perkosa Nenek Sendiri

Pisah Ranjang dari Istri, Pria di Sergai Sumut Nekat Perkosa Nenek Sendiri

Seorang pria asal Serdang Bedagai, Rio Primananda (27), nekat memperkosa nenek sendiri yang berusia 75 tahun. Rio pun telah ditangkap polisi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH (75) secara spontan dan tidak ada berencana," kata Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4/2020).

Rio diduga melakukan aksi bejatnya di Sei Rampah, Sergai, pada Rabu (22/4). Robin mengatakan aksi bejat Rio itu dilakukan dengan dalih telah pisah ranjang dengan istrinya selama satu bulan.

Pemerkosaan itu terjadi saat Rio melihat neneknya tidur. Rio kemudian masuk ke kamar menggunakan penutup muka.

"Tiba-tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban," ucapnya.

Korban sempat melihat wajah cucunya itu yang tak tertutup sepenuhnya. Setelah kejadian itu, korban melapor ke anaknya bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh Rio.

"Sampai korban di rumah anaknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka Rio dan akhirnya korban jatuh pingsan," ujar Robin.

Korban kemudian melapor ke Polres Sergai. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Rio. Setelah ditangkap, Rio disebut mengakui perbuatannya. Dia juga sempat menjelaskan alasan dirinya melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban, kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur hingga bajunya naik ke atas," ucap Rio saat diperiksa.

"Satu bulan saya pisah ranjang karena faktor ekonomi dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco," sambungnya.

Atas perbuatannya, Rio telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Majikan yang Suruh PRT Makan Cabai dan Minum Air Panas Ditangkap

Majikan yang Suruh PRT Makan Cabai dan Minum Air Panas Ditangkap

Majikan yang Suruh PRT Makan Cabai dan Minum Air Panas Ditangkap

 Polisi meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) Ika Masriati. Pelaku penganiaya yakni RS yang merupakan majikan korban.

"Sudah kita tetapkan tersangka selanjutnya kami menyiapkan berkas penahanan," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan korban Ika Masriati diperlakukan kasar dari sang majikan. Dia dipaksa makan cabai dan meminum air panas yang mengakibatkan harus menjalani operasi karena pita suara mengalami kerusakan pada Desember 2019.

"Kami terus tindaklanjuti kasusnya. Korban sudah kami panggil untuk dimintai keterangan setelah menjalani penyembuhan dan tes psikologis. Tentunya pemeriksaan terkait kronologis awal kejadian," jelasnya.

Terkait peran suami S, pihaknya masih mendalami dengan memeriksa saksi. "Untuk suami masih kita dalami keterlibatannya. Bila ada bukti unsur turut serta melakukan penganiayaan akan kita proses," ungkapnya.

Saat ini, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyidikan. "Barang bukti yang kami sita hasil visum sebagai petunjuk sejumlah tubuh alami lebam, dan gangguan pada pita suara. Sedangkan hasil psikologis korban mengalami trauma," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga (PRT) mengadu ke Polsek Semarang Barat pada Desember 2019. Dia dianiaya oleh majikannya sendiri karena lupa menyelesaikan pekerjaan.

Karena lupa mengerjakan, oleh sang majikan korban diminta makan cabai sampai habis. Selain itu dia mendapatkan perlakukan yang sangat keji diminta meminum air panas yang mengakibatkan pita suara alami gangguan.

Dalam proses pengusutan kasus, polisi mengaku butuh waktu berbulan-bulan karena menunggu korban sembuh setelah menjalani operasi pita suara.

Saturday, 25 April 2020

Bulan Ramadan & PSBB Berlaku, Belasan Remaja di Bekasi Malah Janjian Tawuran

Bulan Ramadan & PSBB Berlaku, Belasan Remaja di Bekasi Malah Janjian Tawuran

Bulan Ramadan & PSBB Berlaku, Belasan Remaja di Bekasi Malah Janjian Tawuran

Polisi menangkap belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan awalnya kedua kelompok remaja saling tantang di media sosial.

Kedua kelompok sepakat bertemu pada Sabtu, 25 April 2020 pukul 02.30 Wib. Sebanyak 13 remaja dari Kecamatan Bulak Tinggi menanti kedatangan gerombolan remaja dari pasar kecapi.

Tim Patriot Polrestro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede Polrestro Bekasi Kota sedang melaksanakan patroli gabungan langsung mengamankan para remaja.

"Hasil keterangan dari salah satu remaja yang diamankan bahwa mereka merencanakan tawuran dengan remaja pasar kecapi setelah sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4).

Yusri menerangkan, aksi tawuran berhasil digagalkan. Saat ini 13 remaja sudah diamankan di Polsek Pondok Gede.

"Semua remaja sedang dilakukan pembinaan di Polsek," ucap dia.

Live Porno Aksi Tiga Remaja Putri Diduga Terinspirasi Tren Cybersex

Live Porno Aksi Tiga Remaja Putri Diduga Terinspirasi Tren Cybersex

Live Porno Aksi Tiga Remaja Putri Diduga Terinspirasi Tren Cybersex

Polisi mengamankan tiga remaja putri yang melakukan video porno aksi live instagram. Mereka memiliki kesamaan tanda-tanda cybersex (live show by request) seperti di Barat.

"Pada kejadian ini, ada tanda-tanda cybersex mirip live show by request. Di Barat, ini sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial. Terlebih saat Work from home dalam wujud live seperti mulai banyak," kata Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/4).

Kemudian, Reza menduga kemungkinan kejadian seperti ini terinspirasi oleh tren cybersex yang sejak wabah Covid-19 jadi semakin marak. Hingga konsumsi metode pornografi komersial seperti itu, meningkat tajam.

"Nah, kalau memang ada unsur komersial (promosi , teaser, dan sejenisnya) maka motifnya adalah instrumental. Yakni, Memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan," terangnya.

"Tetapi kalau sebatas iseng, apa boleh buat mungkin ini mendemonstrasikan watak narcistik mereka dengan cara eksibisionisme (mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain)," tambah dia.

Kendati demikian, Reza mengkhawatirkan setelah mereka tidak sadar dari kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadapnya, secara maya dan real time. Bisa juga berdampak pada duni nyata nantinya.

"Juga, di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan. Pada sisi ini, masuk akan ketika polisi menetapkan mereka sebagai korban," tuturnya.

Namun kondisi berbeda bisa terjadi, kata Reza, jika mereka dengan sadar tidak di bawah tekanan, dan semakin menjadi seiring banyaknya komentar netizen. Maka bisa dipahami bahwa ketiga pemudi tersebut, sebagai pelaku.

"Bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut jika secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi. Ini bisa memosisikan mereka sebagai pelaku," katanya.

Sebelumnya, Tiga remaja putri asal Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak viral. Bukan karena prestasi yang ditoreh, namun ketiganya jadi buah bibir lantaran aksi nekat membuka pakaian mereka satu per satu saat tayang langsung (Live) di Instagram.

Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan ketiga remaja yang diduga berasal dari Kabupaten Pisau itu kini sudah diamankan penyidik. Kepada polisi, mereka mengaku tidak menyangka aksi tak senonoh itu bakal direkam seseorang hingga akhirnya membuat heboh.

"Pengakuan mereka sebenarnya hanya untuk iseng dan untuk hiburan saja, hanya saja mereka tidak memikirkan dampaknya hingga bisa viral setelah di-share di media sosial. Bahkan, mereka tidak mengetahui bahwa video itu di-share oleh orang lain," kata Gultom, Jumat (24/4).

Kini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi. Sementara itu polisi memburu penyebar video.

"Tiga remaja putri ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban. Untuk penyebar video tersebut masih dalam penyelidikan penyidik," kata Gultom.

Dalam perkara ini, unit PPA Polresta Palangka Raya sama sekali belum menetapkan siapa tersangkanya.

Tidak Pernah Keluar Rumah, Istri Kepala Dinas di Bondowoso Positif Corona

Tidak Pernah Keluar Rumah, Istri Kepala Dinas di Bondowoso Positif Corona

Tidak Pernah Keluar Rumah, Istri Kepala Dinas di Bondowoso Positif Corona

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak pandang bulu. Salah seorang istri kepala dinas di Pemkab Bondowoso, dinyatakan positif terpapar virus asal Kota Wuhan itu. Hal itu dikonfirmasi Plt Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso, dr Yus Priatna SpP.

Ia juga mengklarifikasi kabar sebelumnya di medsos yang menyebutkan ada kepala dinas di Bondowoso yang positif Covid-19.

"Bukan kadisnya yang positif. Tetapi istri dan anaknya, sudah dilakukan Swab untuk diagnosa apakah sudah sembuh," ujar Yus saat dikonfirmasi melalui Whatsapp oleh awak media pada Sabtu (24/04).

Adapun anak perempuan dari Kadis tersebut, saat ini statusnya baru suspek. "Satu positif untuk istrinya, satu lagi suspek, yaitu anaknya," lanjut Yus.

Pasien positif tersebut berusia 52 tahun dan tinggal di Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Kota Bondowoso. Sesuai protokol, perempuan tersebut kini telah diisolasi di RSUD dr Koesnadi, Bondowoso yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Pihak rumah sakit juga sudah menelusuri riwayat dari sang istri kepala dinas yang dinyatakan positif Covid-19 itu. Perempuan paruh baya tersebut mengaku tidak pernah ke luar kota. Karena itu, kemungkinan dia terpapar dari putrinya.

"Dari putrinya," papar Yus singkat.

Meski demikian, Yus meminta warga untuk tidak panik secara berlebihan. Sebab, sebelumnya sudah ada kasus pasien positif Covid-19 di Bondowoso yang berhasil sembuh. Yakni seorang tenaga medis yang dinyatakan sembuh beberapa hari yang lalu. "Contohnya Pak Ahmadi yang di Wringin kemarin," pungkas Yus.

Sebelumnya, Achmad Ahmadi, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Wringin, Bondowoso dinyatakan sembuh setelah melalui tes Swab. Hal itu diumumkan langsung oleh Muhammad Imron, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bondowoso pada Kamis (23/04).

Friday, 24 April 2020

Tipu Calon Suami, Wanita Ini Habiskan Uang Pernikahan Ratusan Juta untuk Liburan

Tipu Calon Suami, Wanita Ini Habiskan Uang Pernikahan Ratusan Juta untuk Liburan

Tipu Calon Suami, Wanita Ini Habiskan Uang Pernikahan Ratusan Juta untuk Liburan

Petugas Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta membekuk seorang perempuan berstatus janda dengan inisial KR. Perempuan berumur 22 tahun ini ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan uang pasok tukon dan sewa gedung dari calon suaminya.

Uang sebesar ratusan juta rupiah ini untuk keperluan pernikahan ini justru dipakai KR untuk berlibur ke Bali. Selain itu uang juga dipakai untuk keperluan pribadi KR.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo menerangkan jika korban dengan tersangka pertama kali berkenalan pada Oktober 2019 yang lalu di sebuah acara ulang tahun. Setelah saling kenal akhirnya keduanya pun berpacaran dan sepakat untuk menikah.

"Korbannya masih bujang. Kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga. Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ujar Tri Wiratmo, Kamis (24/4).

Tri Wiratmo menerangkan saat sepakat untuk menikah, pihak korban atau lelaki memberikan uang kepada tersangka. Uang itu dipakai untuk pasok tukon dan biaya pernikahan. Selain itu pihak korban juga menyerahkan perhiasan emas sebagai seserahan pernikahan.

"Totalnya Rp448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain. Uang ini dipakai untuk jalan-jalan ke Bali. Juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang. Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya atau korban," ungkap Tri Wiratmo.

Korban mengira uang yang dipakai untuk berlibur ke Bali ini adalah uang pribadi korban dari hasil keuntungan bisnis restoran milik tersangka. Ternyata uang yang dipakai berlibur ini adalah uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.

Terungkapnya kasus penipuan dan penggelapan uang ini berawal dari kecurigaan keluarga korban. Keluarga korban pun mengecek ke pihak pengelola gedung maupun catering. Saat dilakukan pengecekan ternyata gedung dan catering belum dipesan oleh tersangka.

Saat ditagih, tersangka mengaku uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon ini telah habis. Karena merasa dirugikan, sambung Tri Wiratmo, pihak keluarga korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mergangsan.

"KR kita dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," ucap Tri Wiratmo.

Bertahun-tahun Nginap di Bandara Soetta, Tarif Parkir 7 Mobil Ini Rp 893 Juta

Bertahun-tahun Nginap di Bandara Soetta, Tarif Parkir 7 Mobil Ini Rp 893 Juta

7 Mobil Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bertahun-tahun

Tujuh mobil terparkir selama bertahun-tahun di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tarif parkir ketujuh mobil tersebut mencapai Rp 893 juta.
"Ada tujuh kendaraan masing-masing kendaraan ada BMW, Pajero, Avanza ini sudah lebih dari satu tahun berada di parkiran di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Adi mengatakan, pengelola parkir Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya mobil-mobil yang parkir bertahun-tahun itu.

"Kemudian ditelusuri satu-satu kendaraan ini," kata Adi.

Adi mengatakan, ketujuh mobil tersebut ada yang parkir selama 1 tahun hingga 2 tahun lebih. Nilai parkir bervariasi mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 250 juta.

"Kendaraannya berapa lama, ada di parkiran ada 3 tahun. Nominal biaya parkir Rp 76 juta, Rp 115 juta ada, bahkan Rp 250 juta yang harus dibayar ke pengelola," tuturnya.

Polisi telah menelusuri satu per satu kendaraan tersebut. Temuan polisi, terdapat beberapa mobil yang ternyata merupakan sewaan.

"Hasil penyelidikan ada gambaran bahwa ada yang masih ada pemiliknya, ada juga kendaraan sewa tapi tidak kembali lagi, ada juga kendaraan nama di BPKB berbeda dengan pemiliknya," paparnya.

Adi menambahkan, beberapa pemilik kendaraan tersebut sudah ditemui dan bahkan berterima kasih ke polisi karena mobilnya ditemukan.

"Pihak pengelola (parkir) khawatir ini tindak pidana, sehingga ditindak lanjuti oleh Satrreskim sehingga ditemukan ada beberapa pemilik kendaraan yang tidak dikembalikan (ke pemilik), pemilik mengucapkan terima kasih kendaraannya sudah ditemukan," tandasnya.

Perempuan asal Jakarta Disekap Pacar Dua Bulan di Garut, Kerap Alami Kekerasan

Perempuan asal Jakarta Disekap Pacar Dua Bulan di Garut, Kerap Alami Kekerasan

Perempuan asal Jakarta Disekap Pacar Dua Bulan di Garut, Kerap Alami Kekerasan

Berawal dari laporan warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menyelamatkan seorang perempuan dari sekapan pacarnya pada Kamis (23/4). Korban sendiri diketahui telah disekap pacarnya selama dua bulan di Garut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa terungkapnya kasus penyekapan berawal dari laporan warga yang didatangi oleh korban yang berinisial PM (20).

"Kepada warga, PM yang diketahui merupakan warga Jakarta mengaku sudah disekap selama dua bulan oleh pacarnya yang berinisial AAM (19) di Garut. Dalam penyekapan juga PM mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari pacarnya," ujarnya, Kamis (23/4).

PM sendiri mengaku bisa kabur dan minta tolong ke warga karena AAM diketahui telah lelap tidur, dan ia pura-pura tidur agar bisa melarikan diri dan meminta tolong. Mendapat laporan tersebut, warga yang didatangi pun langsung melaporkan hal tersebut.

Menerima informasi tersebut, jelas Maradona, pihaknya menerjunkan tim Resmob ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penyelidikan. "Korban PM saat itu juga langsung diamankan oleh tim Resmob, dan pelaku AAM langsung ditangkap," jelasnya.

Kepada polisi, korban PM mengaku memang kerap mendapatkan ancaman dan aksi kekerasan sehingga penyekapan bisa berlangsung selama dua bulan lamanya. Maradona menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif penyekapan yang dilakukan AAM terhadap PM.

"Kita sampai malam ini masih meminta keterangan dari korban, pelaku, dan juga sejumlah saksi," tutupnya.

Wednesday, 22 April 2020

Polisi Amankan 3 Siswi SMA yang Buka Bra Saat Live IG

Polisi Amankan 3 Siswi SMA yang Buka Bra Saat Live IG

3 siswi SMA di Kalteng buka bra saat live Instagram (Antara)

Aparat Polres Pulang Pisau menangkap tiga siswi SMA yang membuat heboh dengan membuka pakaian dalamnya saat live Instagram (IG). Namun kasus ini ditangani oleh Polres Palangka Raya.

"Sudah kita kirimkan ke Polres Palangka Raya. Soalnya TKP di Palangka Raya. Cuma memang orangnya, orang Pulang Pisau," kata Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Diduga video yang tersebar tersebut dibuat dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro, Palangka Raya.

Dia mengatakan ketiga siswi tersebut ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Kahayan Hilir. Pihak Polres Pulang Pisau berkoordinasi dengan orang tua ketiga siswi SMA karena mereka masih belum dewasa.

Pada dini hari tadi, ketiga siswi tersebut diberangkatkan dari Polsek Kahayan Hilir menuju Polresta Palangka Raya.

"Kita amankan, kita koordinasi dengan orang tuanya karena mereka masih pelajar," ujar Jhon.

Sebelumnya diberitakan, tiga siswi SMA membuat heboh media sosial karena membuka pakaian dalamnya saat live Instagram (IG). Setelah diamankan polisi, ketiganya mengakui membuat video tak senonoh tersebut saat live di Instagram dengan akun _eyyenn_ yang direkam oleh akun Keviljhns.

Berdalih Tidak Dilayani Istri, Pria di Muratara Perkosa Anak Kandung

Berdalih Tidak Dilayani Istri, Pria di Muratara Perkosa Anak Kandung

Berdalih Tidak Dilayani Istri, Pria di Muratara Perkosa Anak Kandung

Berdalih tidak mendapat hak seksual dari istri, HR (37) nekat memperkosa anak kandungnya sendiri, RT (10) berkali-kali. Korban saat ini telah mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Perkosaan pertama kali terjadi di rumah mereka di salah satu desa di Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (12/4). Pelaku memaksa anak kandungnya itu untuk melakukan persetubuhan ketika ibunya tidak ada di rumah.

Korban berusaha menolak namun tidak berhasil karena takut atas ancaman pembunuhan oleh pelaku. Bejatnya, aksi kejahatan pelaku itu kembali berulang di hari-hari selanjutnya hingga enam kali.

Akhirnya, perkosaan itu terungkap pada aksi keenam pada Selasa (21/4) sore. Akibat perkosaan itu membuat korban mengalami pendarahan di bagian kemaluan.

Tidak sanggup menahan sakit, korban memberanikan diri menceritakan perkosaan itu ke ibunya pada malam harinya. Dia pun dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, dan ibu korban melapor ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika berada di rumah sakit menemani korban. Saat itu, tersangka merasa tidak bersalah sehingga ikut mengantar anaknya berobat.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dini hari tadi di rumah sakit. Dia ikut mengantar dan menemani anaknya yang baru diperkosanya," ungkap Rahmad, Rabu (22/4).

Dari pemeriksaan, tersangka berdalih melakukan perbuatan itu karena sudah lama tidak dilayani istrinya. Dia bermaksud membalas dendam dan dengan memperkosa anak kandungnya sendiri.

"Tersangka kesal istrinya atau ibu korban tidak memberi atau melayani nafsunya," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 huruf d dan e juncto Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun kurungan penjara.

Emosi Disindir, Abang-Beradik di Karo Bunuh Tetangga di Warkop

Emosi Disindir, Abang-Beradik di Karo Bunuh Tetangga di Warkop

Emosi Disindir, Abang-Beradik di Karo Bunuh Tetangga di Warkop

Pembunuhan sadis terjadi di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Karo, Sumut. Seorang warga dihabisi dua tetangganya yang merupakan abang beradik.

Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan ini diduga dipicu dendam. Keluarga korban sebelumnya melaporkan salah seorang anggota keluarga pelaku ke polisi karena mencabuli anak perempuan korban yang masih berusia 4 tahun.

Korban pembunuhan diketahui berinisial JP (35), warga Desa Ajinembah. Sedangkan abang-beradik, MS (27) dan RIS (31), yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan itu juga tinggal di desa yang sama.

"Pembunuhan terjadi di warung kopi milik Julkifli Ginting di Desa Ajinembah, Senin (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (22/4).

Sastrawan memaparkan kejadian itu bermula sekitar pukul 20.00 Wib, ketika JP masuk ke kedai kopi. Saat itu MS sudah berada di

Saat itu JP pun mengatakan, 'Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu, Dia bukan manusia, tapi binatang.'

Ucapan itu diduga menyindir MS. MS kemudian pulang.

Seorang saksi memberitahukan ucapan JP kepada abang MS, RIS. Pria ini emosi dan mengajak adiknya MS kembali ke kedai kopi untuk menjumpai JP. RIS membawa sebilah pisau.

Setiba di kedai kopi itu, JP mengacungkan sebilah pisau miliknya kepada RIS. RIS langsung memegang pergelangan tangannya, sementara MS mengambil pisau itu dan menusukkannya ke arah perut dan punggung korban.

RIS kemudian mengambil pisau yang dibawanya. Dia menusuk perut korban berulang kali. Setelah korban terjatuh ke lantai kedai, keduanya melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia.

Polisi pun memburu abang-beradik itu. Mereka berhasil ditangkap.

"Terhadap kedua tersangka telah dilakukan penangkapan pada hari Selasa (21/4) sekitar pukul 01.30 Wib dan pukul 09.00 Wib di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo," sebut Sastrawan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam kasus pembunuhan itu. Mereka menyita sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 40 cm, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah.

Tuesday, 21 April 2020

Membandel, Toko Minuman Alkohol di Malang Disegel Paksa Satpol PP

Membandel, Toko Minuman Alkohol di Malang Disegel Paksa Satpol PP

Membandel, Toko Minuman Alkohol di Malang Disegel Paksa Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menutup paksa dan menyegel sebuah toko minuman beralkohol (Minol) di Jalan Soekarno-Hatta. Toko 'N' ditutup paksa karena dianggap mengabaikan peringatan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi mengatakan, pemilik usaha telah diperingatkan sebagaimana Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Menghadapi Covid-19. Tetapi sang pemilik dinilai tidak mempedulikan peringatan tersebut.

"Surat Edaran dimaksud tertuang tegas untuk toko penjual minuman beralkohol ditutup dan (toko N) sudah beberapa kali diingatkan oleh operasi gabungan," tegas Prijadi, Senin (21/4).

Namun pemilik usaha tetap tidak mengindahkan dan melanggar dengan tetap membuka usahanya. Padahal sang pemilik, sebelumnya juga telah membuat surat pernyataan di Polresta Malang Kota usai terjaring operasi gabungan.

"Maka pada Senin, 21 April 2020, kita lakukan penyegelan dan penutupan usaha jualan Minol di toko N tersebut," tegas.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji telah menginstruksikan Kasatpol PP untuk mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Karena sebelumnya telah diberi peringatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Ini karena sudah ada beberapa kali peringatan. Saat di mana (pelaku usaha) yang lain mematuhi Surat Edaran, maka akan jadi preseden buruk kalau tidak ditindak. Jadi tidak boleh main-main, apalagi sudah terlapor telah buat pernyataan di Polresta, tapi tetap juga melanggar. Maka saya perintahkan disegel," ungkap Sutiaji.

SE Walikota Malang Nomor 13 Tahun 2020 mengatur tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Menghadapi Covid-19. Surat tersebut merupakan pengganti dari edaran sebelumnya, nomor 10 Tahun 2020. Surat Edarat nomor 13 Tahun 2020 berlaku sampai dengan 5 Mei 2020, namun dimungkinkan diperpanjang masa berlakunya.

Karena surat keputusan Kepala BNPB tentang masa gawat darurat Covid-19 juga berlaku sampai 29 Mei 2020. Sementara juga belum bisa diketahui perkiraan wabah Covid-19 berakhir.

Sehingga dalam masa penanganan dan pencegahan masih harus berjalan, termasuk perpanjangan instrumen yang telah dikeluarkan Pemkot.

Gara-gara Terlalu Lama Menelepon, Istri di Riau Ditebas Suami Hingga Meninggal Dunia

Gara-gara Terlalu Lama Menelepon, Istri di Riau Ditebas Suami Hingga Meninggal Dunia

Gara-gara Terlalu Lama Menelepon, Istri di Riau Ditebas Suami Hingga Meninggal Dunia

Entah setan apa yang merasuki MT (45), dia tega menebas leher istrinya dengan senjata tajam panjang jenis parang. Pertengkaran MT dengan istrinya lamiah (43), dipicu karena korban menelepon di kamarnya.

Peristiwa itu terjadi di Parit 5 Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (20/4). Pelaku tak senang lantaran korban terlalu lama menelepon di kamar. Tapi belum diketahui siapa lawan bicara korban di handphone tersebut.

"Awalnya pelaku MT yang saat itu tengah duduk di dapur, emosi dan beradu mulut dengan istrinya, Lamiah (43)," ujar Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Warno, Selasa (21/4).

Pelaku tak senang melihat istrinya sedang menelepon seseorang di dalam kamar. MT yang sedang sakit demam, menegur istrinya untuk mematikan handphonenya.

"Sudahlah enggak usah teleponan lagi," ujar Warno, menirukan ucapan pelaku.

Namun sang istri menjawab dengan ketus. Jawaban tersebut yang membuat pelaku naik pitam.

"Sudah diam sajalah kau," jawab korban.

Pelaku emosi dan langsung mengambil sebilah parang lalu mengayunkan ke arah leher belakang korban. Sabetan parang tersebut mengakibatkan leher korban bagian belakang hampir putus ke bagian rahang.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Warno.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Kateman. Selanjutnya anggota Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan, bersama 6 personel melakukan olah TKP.

"Petugas berhasil menangkap pelaku hari itu juga. Dia sudah diamankan Polsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti sebilah parang panjang dan pakaian korban yang berlumuran darah," pungkasnya.

Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru, Belva Mundur dari Barisan Stafsus Jokowi

Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru, Belva Mundur dari Barisan Stafsus Jokowi

Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru, Belva Mundur dari Barisan Stafsus Jokowi

Belva Devara mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai salah satu staf khusus Presiden Joko Widodo. Salah satu pendiri Ruangguru tersebut mengakui sudah memberikan surat pengunduran diri pada Rabu (15/4).

"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva dalam akun instagramnya, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Salah satunya karena tidak ingin polemik mengenai perusahaannya yang menjadi mitra dalam program kartu pra-kerja dikaitkan dengan statusnya sebagai stafsus Presiden Jokowi.

"Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi/persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," ungkap Belva.

Belva mengaku tidak ingin situasi ini menjadi faktor terpecahnya konsentrasi semua pihak yang tengah berjuang menuntaskan pandemi Covid-19.

"Dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19," ungkap Belva.

Dia kembali menjelaskan, proses verifikasi mitra kartu prakerja sudah berjalan sesuai aturan. Hal tersebut juga seiring penjelasan ⁣Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

"Proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja," paparnya.
Walaupun hanya seumur jagung menjadi stafsus Presiden, Belva berterima kasih lantaran Jokowi sudah menerimanya. Menurut dia banyak pengalaman yang dipelajari selama menjadi Stafsus Jokowi.

"Saya merasakan betul bagaimana semangat Bapak Presiden Jokowi dalam membangun bangsa dengan efektif, efisien, dan transparan. Sehingga di manapun saya berada, di posisi apapun saya bekerja, saya berkomitmen mendukung Presiden dan Pemerintah untuk memajukan NKRI," ungkap Belva.

Disetujui Jokowi
Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung membenarkan surat pengunduran diri salah satu staf khusus, Adamas Belva Syah Devara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. CEO Ruangguru tersebut memberikan surat pada Rabu (15/4).

"Memang benar, Presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara," kata Pramono dalam pesan singkat, Selasa (21/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun menyetujui pengunduran diri Belva. Jokowi memahami alasan Belva.

"Dari awal Bapak Presiden menginginkan anak-anak muda yang berpotensi seperti Belva untuk bergabung dalam pemerintahan sehingga bisa berkontribusi dengan gagasan-gagasan inovatif, kreatif sekaligus memberikan ruang belajar bagi anak2 muda terkait tata kelola pemerintahan," ungkap Pramono.

Terkait dengan Ruangguru yang ikut serta dalam kartu prakerja, Pramono menjelaskan hal tersebut sudah sejalan dengan aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan tidak ada keterlibatan dalam memunculkan konflik.

"Menko Perekonomian bahwa proses verifikasi mitra prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam hal ini," ungkap Pramono.

Monday, 20 April 2020

16 Gay Diciduk Satpol PP akan Gelar Pesta di Bogor

16 Gay Diciduk Satpol PP akan Gelar Pesta di Bogor

16 Gay Diciduk Satpol PP akan Gelar Pesta di Bogor

Belasan lelaki diduga penyuka sesama jenis (gay), diciduk petugas saat hendak menggelar pesta di Kampung Kandang RT01/05, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4) malam.

Tidak kurang dari 16 lelaki diamankan ke Kantor Kecamatan Parung, usai ditangkap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung. Para lelaki ini merupakan wisatawan yang hendak mengunjungi pemandian air panas.

"Diduga gay. Informasinya, komunitas mereka mau melakukan kegiatan di tempat wisata Gunung Panjang. Area wisata juga kita segel," kata Camat Parung, Yudi Santosa, Senin (20/4).

Dia menjelaskan, mayoritas para gay ini, merupakan warga Jakarta dan Tangerang. Yudi, mengungkap mereka merupakan gay berdasarkan video dari ponsel salah satu dari mereka, serta hasil interogasi.

"Kita amankan. Karena khawatir warga terpancing emosinya. Makanya kita lakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara, surat pernyataan langsung kita pulangkan ke tempat asal mereka," tegas Yudi.

Yudi juga mengancam, jika mereka kembali datang, maka akan diproses secara hukum karena dikhawatirkan memancing emosi warga sekitar. "Kalau bandel ya diproses hukum," tegasnya.

Kejar-kejaran Naik Motor, Tim Rajawali Tembak Perampas HP di Cakung Jaktim

Kejar-kejaran Naik Motor, Tim Rajawali Tembak Perampas HP di Cakung Jaktim

Kejar-kejaran Naik Motor, Tim Rajawali Tembak Perampas HP di Cakung Jaktim

Tim Rajawali Polres Jakarta Timur menembak dua pemuda yang merampas HP di Jalan Tipar Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ari Ardian.

"Iya betul (ada kejadian curas)," kata Ari saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (19/4).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban dan saksi sedang berjalan kaki di lokasi kejadian. Tiba-tiba saja, ia dihampiri oleh para pelaku atas nama Wahyu Dwi Febrian yang merupakan eksekutor dan Mohamad Sonaji Alfarizi yang membawa motor. Handphone korban langsung dirampas.

"Selanjutnya pelaku mendorong korban hingga tersungkur jatuh, dan saksi melarikan diri. Kemudian korban bangun, namun pelaku mengacungkan celurit ke arah korban. Kemudian para pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bekasi," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Atas laporan tersebut kemudian Tiam Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku dan di Klender kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti celurit sehingga dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan juga celurit milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban.

"Pelaku dibawa ke RS Polri untuk pengobatan dan melakukan identifikasi terhadap pelaku," tutupnya.

Berstatus ODP, Puluhan Tenaga Medis di Sumsel Isolasi Diri

Berstatus ODP, Puluhan Tenaga Medis di Sumsel Isolasi Diri

Berstatus ODP, Puluhan Tenaga Medis di Sumsel Isolasi Diri

Puluhan tenaga medis yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di Sumatera Selatan menjalani isolasi diri di Rumah Sehat Covid-19 Sumsel atau ODP Center di Wisma Atlet Jakabaring Sport City Palembang. Gedung eks lokasi Asian Games itu menyiapkan 369 kamar.

Pelaksana Harian Rumah Sehat Jakabaring, Aufa Syahrizal mengatakan, mereka mulai masuk 18 April 2020 dan terus berdatangan hingga saat ini. Total sudah ada puluhan tenaga medis yang bekerja di sejumlah rumah sakit di Palembang dan sekitarnya.

"Ada puluhan tenaga medis yang isolasi diri di ODP Center, mereka ODP dan keadaan semuanya sehat-sehat saja," katanya, Senin (20/4).

Dia mengungkapkan, ODP Center memiliki tiga gedung. Di mana masing-masing gedung memiliki 123 kamar. Pemerintah menyiapkan seluruh fasilitas bagi penghuni sehingga mereka benar-benar nyaman dan aman berada di sana.

"Semua fasilitas dipenuhi, baik konsumsi, pemeriksaan kesehatan atau logistik lain. Kita ingin masyarakat yang berstatus ODP tertarik isolasi di sini," ujarnya.

Selain bagi ODP, gedung itu juga disiapkan bagi tenaga medis yang bertugas namun tidak bisa pulang ke rumah karena jauh atau menjaga keselamatan keluarga. Mereka juga disiapkan bus antar jemput menuju tempat kerja.

"Ini bentuk kepedulian kami terhadap tenaga medis. Dengan fasilitas yang ada mereka bisa lebih fokus melayani pasien," pungkasnya.

Sunday, 19 April 2020

Pemerintah Tegaskan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Pasien Corona

Pemerintah Tegaskan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Pasien Corona

Poster

Pemerintah memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi pasien positif virus Corona (COVID-19). Selain itu, pemerintah terus memastikan terpenuhinya segala keperluan menyangkut penanganan virus Corona.
"Pemerintah terus mendatangkan dan memenuhi semua kebutuhan obat-obatan, dan peralatan medis yang dibutuhkan. Pemerintah menanggung semua pembiayaan perawatan pasien Covid-19," ungkap juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Minggu (19/4/2020).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan tambahan insentif bagi seluruh tenaga medis yang bekerja melawan virus Corona. Ia meyakini Indonesia mampu melewati wabah ini.

"Pemerintah menyiapkan insentif tambahan untuk kerja keras tenaga kesehatan," ucap Yuri.

"Ini yang harus kita pahami bahwa kita mampu melaksanakan ini secara bersama-sama dengan bergotong royong," lanjutnya.

Kasus positif kasus Corona per hari ini mencapai 6.575. Meski kasus positif virus Corona meningkat, namun pasien yang sembuh dari virus ini terus bertambah. Hingga hari ini, total pasien sembuh Corona mencapai angka 686.

Sementara itu, pasien yang meninggal bertambah 47 orang. Total pasien yang meninggal saat ini 582 orang.

Nasib Perawat Pasien Covid, Terusir Hingga Diasingkan

Nasib Perawat Pasien Covid, Terusir Hingga Diasingkan

Nasib Perawat Pasien Covid, Terusir Hingga Diasingkan

Stigma sosial terhadap tenaga medis yang menangani pasien virus Corona atau Covid-19 masih saja terjadi. Mereka harus terusir dari tempat tinggal sewanya, hingga diasingkan oleh tetangga sendiri.

Hal itu diungkapkan Nurdiansyah, salah satu perawat Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso saat berbagi pengalaman di Gedung BNPB, Minggu (19/4).

"Kalau anaknya (anak perawat) main ke anak tetangga di ambil anak tetangga itu oleh orang tuanya untuk tidak dekat," katanya.

Dia mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka perawat yang positif terinfeksi Covid-19. Baik itu yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit maupun yang telah meninggal dunia. Menurutnya, sebagian besar perawat itu tertular saat menjalani tugas.

"Mungkin karena ketidakjujuran pasien, dan mungkin tertular di luar," jelasnya.

Sebagai bentuk solidaritas, Nurdiansyah mengatakan, seluruh perawat sempat memasang pita hitam di lengan .

"Ini bentuk duka kita kepada teman-teman sejawat," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta Ajak Masyarakat Dukung Tenaga Kesehatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Facebook resminya meminta masyarakat untuk memberikan dukungan moril kepada para tenaga kesehatan yang berjibaku dalam menangani pasien Covid-19.

Akun Pemrov DKI Jakarta menuliskan, Covid-19 sudah mengubah pola kehidupan masyarakat dalam waktu yang sangat singkat. Berbagai upaya pencegahan sudah banyak dilakukan. Begitu pula dengan pengorbanan yang dilakukan oleh seluruh lapisan elemen masyarakat.

"Peran para tenaga medis menuntut agar mereka terus semangat dan berani memberikan harapan bagi para pasien yang terjangkit Covid-19, tak sekali pun menunjukkan bahwa mereka juga lelah dan ingin pulang," tulis akun tersebut, Sabtu (18/4).

Oleh karena itu, masyarakat Jakarta diminta untuk ikut memberikan semangat kepada orang-orang yang sedang berjuang.

"Kami mengajak kamu untuk merekam dan mengirimkan sepucuk surat melalui jakartaexperienceboard@gmail.com dengan Subject: Pesan - [Nama] - [Profesi]," ajak akun Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap ikuti anjuran yang sudah diberikan pemerintah.

"Jaga kebersihan, dan tetap optimis, semoga semua yang terjadi, memiliki makna yang berarti," tandasnya.

Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati

Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati

Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati

Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku tersebut diketahui atas nama inisial JN dan AR (42).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang merupakan residivis pada waktu penangkapan, Sabtu (18/4) malam.

"Pelaku ini merupakan residivis dan dia baru keluar dari lapas yang ada ada di Bandung yang sebelumnya di Salemba. Kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi ternyata dia telah keluar dan harusnya melaksanakan asimilasi, tapi malah melaksanakan tindak kejahatan kembali," katanya dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Kasus ini sendiri berawal saat pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut pada Minggu (12/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 tujuan Tanjung Priok. Saat itu, para pelaku juga melukai korbannya yang merupakan seorang wanita.

"Kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam yang dilakukan oleh dua tersangka, kemudian pelaku berhasil mengambil handphone dan beberapa barang berharga milik korban," jelasnya.

Meski mendapatkan luka, korban berusaha mengejar para pelaku sambil berteriak meminta tolong. Teriakan itu ternyata mengundang perhatian Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama inisial JN.

"Dari pelaku JN ini kemudian kita mencoba mengembangkan terhadap pelaku satunya yang kabur. Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ungkapnya.

Tembak Mati Satu Pelaku
Setelah itu, pihaknya mencari informasi terhadap satu pelaku yang kabur yakni atas nama inisial AR. Alhasil, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang baru saja turun dari angkutan umum M15.

"Pada saat kita lakukan pengejaran, kami coba untuk penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas dan saat itu tertangkap membawa senjata tajam dan melukai tangan. Atas perbuatan tersangka kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas maka kami melakukan tindakan tegas. Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujarnya.

AR yang merupakan warga aseli Sumatera ini merupakan residivis atas kasus yang sama. Karena, ia pernah melakukan aksi serupa dan telah mendapatkan atau menjalani asimilasi terkait penyebaran virus corona pada 21 Febuari 2020.

"Jadi dia residivis juga, ini yang meninggal tersangka AR, menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan. Sebelumnya di LP Salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung, dan dia menjalani masa asimilasi. Tadi kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari asimilasi," terangnya.

Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan hanya baru sekali melakukan kejahatan setelah mendapatkan asimilasi atau lebih.

"Kami masih melakukan pendalaman, apakah dia sebelumnya melakukan atau tidak, yang jelas keterangan yang dilaporkan pada kami adalah keterangan pada tanggal 12 April 2020," tutupnya.

Saturday, 18 April 2020

Dikira Burung, Seorang Anak Ditembak Sang Ayah Pakai Senapan Angin Hingga Meninggal

Dikira Burung, Seorang Anak Ditembak Sang Ayah Pakai Senapan Angin Hingga Meninggal

Dikira Burung, Seorang Anak Ditembak Sang Ayah Pakai Senapan Angin Hingga Meninggal

Nasib nahas dialami SR (14), warga Desa Teluk Nibung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Anak baru gede alias ABG ini meregang nyawa setelah ditembak sang ayah memakai senapan angin.

Pelaku berinisial YKB saat ini masih diperiksa anggota Polsek Batu Ampar. Pelaku diamankan tak lama setelah peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4) sore.

"Anggota kita di Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, di Sungai Raya. Dikutip Antara, Sabtu (18/4).

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian di Batu Ampar sedang memproses kasus tersebut untuk menggali informasi lebih jauh dari tersangka. Namun, berdasarkan keterangan tersangka Ykb sementara ini, mengatakan bahwa dirinya menembak anaknya karena mengira anaknya itu adalah burung.

"Kronologi kejadian penembakan terhadap anak di bawah umur ini sekitar pukul 17.30 WIB, pada waktu itu korban sedang berada di atas pohon memasang perekat burung. Saat memasang perangkap burung itulah, bapaknya ini menyangka anaknya adalah burung yang sedang bertengger di atas pohon," katanya pula.

Tersangka lalu buru-buru mengambil senapan angin dan menembaknya dari bawah. Akibat tembakan tersebut, anaknya kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Namun, saat tertembak itu, anaknya berteriak, sehingga dirinya baru sadar kalau yang ditembak itu adalah anaknya sendiri. Ykb kemudian cepat memanggil istrinya untuk memberikan pertolongan, namun anaknya tidak tertolong dan meninggal dunia.

"Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan langsung kami proses," kata Yani.

Ia melanjutkan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," katanya lagi.

Viral ABG Pelaku Penyekapan Balita Dipukuli Warga Nangis Minta Ampun

Viral ABG Pelaku Penyekapan Balita Dipukuli Warga Nangis Minta Ampun


Video seorang ABG menangis minta ampun saat diamankan warga beredar viral di media sosial. ABG berjenis kelamin pria itu diduga telah menyekap seorang balita di Kabupaten Batang.
Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit itu tampak seorang ABG pria dimintai keterangan oleh warga terkait penyekapan seorang balita yang merupakan tetangganya. ABG pria itu lalu ditampar dan dipukul hingga menangis minta ampun.

"Ampun pak, Ya Allah, please pak, ampun, kapok," kata ABG sambil menangis tersedu-sedu karena dipukuli warga itu seperti dikutip detikcom, Sabtu (18/4/2020).

"Koe nganu batire, kapok ra koe (kapok nggak kamu)," ujar salah seorang warga dalam video tersebut.

"Pak ampun pak, Ya Allah, kapok," jawab ABG itu sambil kembali menangis tersedu-sedu.

Saat dimintai konfirmasi Kapolres Batang AKBP Abdul Waras membenarkan peristiwa itu terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang pada Kamis (16/4) lalu. Abdul menyebut ABG itu berinisial NAF (15) dan sudah diamankan.

"Pelakunya dibawah umur sudah diamankan dan dalam penaganan kami," kata Abdul saat dimintai konfirmasi.

Peristiwa itu bermula saat korban balita berpamitan kepada ibunya R (42) untuk bermain di luar rumah. Kala itu korban bermain dengan membawa sebuah ponsel.

Sekitar satu jam karena putrinya tak kunjung pulang, sang ibu mencari keberadaan anaknya di sekeliling rumahnya. Bahkan sang ibu korban sempat menanyai pelaku apakah melihat putrinya itu namun pelaku menjawab tidak tahu dan bahkan pamit berpura-pura membantu mencari korban.

Namun, beberapa warga mengaku melihat korban masuk ke rumah pelaku. Ibu korban lalu masuk ke rumah NAF dan menemukan anaknya di dalam kolong tempat tidur kamar pelaku. Putrinya yang berusia balita itu dilakban di mulutnya.

Melihat putrinya itu, ibu korban lalu pergi ke Balai Desa untuk meminta tolong. Warga desa langsung meminta keterangan pelaku, sementara korban dilarikan ke RS Kendal untuk diperiksa.

"Kita menerima laporan pada Kamis (16/4) malam melalui Polsek Bawang dan kita amankan pelaku untuk dimintai keterangan," jelas Abdul.

Kepada polisi, NAF mengakui perbuatannya berniat mencuri ponsel milik korban. NAF juga mengaku melakban mulut korban agar diam.

"Pelaku sudah kita amankan dan mengakui atas perbuatanya. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas terkait indikasi lainnya," jelas Abdul.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Vivo seri 1820 warna hitam merah, satu rol lakban warna coklat muda dan satu buah baju warna merah motif bunga. Abdul mengimbau agar orang tua tetap mengawasi anaknya saat bermain.

"Dari persitiwa ini kita menghimbau pada para orangtua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bermain, lebih-lebih di luar rumah. Kita imbau juga untuk tidak memberi anak-anak barang berharga. Apalagi masih kecil. Rentan terjadi kejahatan pada anak yang bersangkutan," pesan Abdul.

Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor

Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor

Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor

Baru saja menghirup udara bebas, tiga narapidana asimilasi Lapas Terbuka Nusakambangan berurusan dengan kepolisan. Mereka berkomplot melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Prembun Kebumen.

Dua dari tiga tersangka, diketahui bebas dari kebijakan asimilasi. Mereka yakni AM (26) warga kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, dan DI (23) warga Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.

Satu tersangka lainnya, bebas karena pembebasan bersyarat. Identitasnya JO (21), warga kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Ketiganya berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun pada Rabu (16/4). Saat itu, motor tengah diparkir oleh korban di halaman rumahnya sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan ketiga tersangka berangkat dari Purwokerto ke Kebumen. Selanjutnya mereka timbul niat mencuri saat mendapati sepeda motor yang terparkir.

"Ketiga tersangka sebelum bebas bertemu di Lapas Nusakambangan. Selanjutnya setelah ketiganya bebas, kembali melakukan persekongkolan jahat mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen," jelas AKBP Rudy, Jumat (17/4).

Bahkan dari tangan tersangka, Polres Kebumen menyita barang bukti kunci leter T untuk alat kejahatannya.

"Mereka modusnya mengincar kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir. Targetnya, satu tersangka harus bisa membawa pulang satu unit kendaraan curian," kata AKBP Rudy.

Saat mencuri di daerah Prembun, salah satu pelaku yakni DI terpergok oleh warga. Ia gagal melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, kurang dari 24 jam peristiwa pencurian itu, dua tersangka lainnya bisa ditangkap Polres Kebumen di daerah Purwokerto pada hari yang sama.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, tersangka AM pernah melakukan serangkaian pencurian handphone, sepeda motor, laptop di daerah Petanahan Kebumen serta diputus 5 tahun 4 bulan penjara. Tersangka AM bebas melalui kebijakan asimilasi pada hari Rabu tanggal 1 April kemarin.

Selanjutnya tersangka DI pernah melakukan pencurian burung di Kecamatan Alian pada tahun 2019 selanjutnya diputus 22 bulan penjara. Tersangka DI bebas melalui kebijakan asimilasi pada Kamis tanggal 2 April kemarin.

Terakhir tersangka JO melakukan pencurian handphone pada 2018 di daerah Purwokerto serta diputus 2,5 tahun penjara. Namun baru menjalani 1,5 tahun mendapat pembebasan bersyarat pada hari Kamis tanggal 26 Maret kemarin.

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya

Dirawat Selama 8 Tahun, 3 Anak di Palembang Pilih Tinggalkan Ayahnya Rachmat (49) tak menyangka ketiga anaknya, NR (15), MSR (13) da...