Saturday, 30 November 2019

Hadir Reuni Aksi 212, PNS Bisa Diganjar Sanksi

Hadir Reuni Aksi 212, PNS Bisa Diganjar Sanksi

Hadir Reuni Aksi 212, PNS Bisa Diganjar Sanksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengemukakan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS berpotensi mendapatkan sanksi jika ikut Reuni Akbar 212. Acara reuni tersebut rencananya digelar di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12) mendatang.

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PAN-RB, Mudzakir, menyatakan keputusan pemberian sanksi menjadi hak dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

"Kan 212 itu di hari kerja, hari Senin. Kalau misal PNS kemudian tidak masuk (kerja) untuk itu, itu kan PPK-nya berhak menentukan apakah itu pelanggaran disiplin atau tidak," ujar dia saat sesi Media Gathering Kementerian PANRB di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu (30/11).

Menurutnya, bentuk pemberian sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.

Namun, Mudzakir percaya bahwa tiap PNS dapat bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai abdi negara. "Kami yakin bahwa ASN mempunyai sikap bijak dengan pemahaman mereka mengenai disiplin sebagai PNS, dan nilai-nilai dasar yang ditegakkan tentu ASN melakukan atau memilih bersikap yang sebaik-baiknya," tuturnya.

"Intinya adalah kami yakin Kementerian PANRB bahwa ASN atau PNS sudah meyakini nilai-nilai dasarnya, dan tentu itu akan diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan sebaik-baiknya," Mudzakir menandaskan.

Istana Sebut Ada Mekanisme Khusus .Bagi ASN Bila Mau Kritik Pemerintah

Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan. Ada yang menilai, pemerintah ingin menyamakan kritik dengan tindakan radikal.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah anggapan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah selalu menyambut baik kritikan dari siapa pun.

"Oh enggak. Kritik kepada pemerintah itu wajib," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).

Pramono mengatakan, pemerintah sama sekali tidak alergi terhadap kritik. Bahkan, kritik diklaim sebagai obat kuat bagi pemerintah.

"Karena pemerintah itu menjadi semakin kuat kalau kritik kuat. Kritik itu menjadi obat," ujarnya.

Menurut Pramono, pemerintah hanya tak ingin ASN menebar ujaran kebencian. Apalagi jika ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari. Dia juga menegaskan, ASN memiliki mekanisme khusus bila ingin mengkritik pemerintah.

"Kita harus bedakan kritik dengan ujaran kebencian. Kritik dari ASN kan ada mekanismenya. ASN beda dengan yang lain karena ada aturan main yang atur ASN," kata Pramono.

Seorang Paman di Medan Tewas Ditikam saat Melerai Keponakan Ribut

Seorang Paman di Medan Tewas Ditikam saat Melerai Keponakan Ribut

Seorang Paman di Medan Tewas Ditikam saat Melerai Keponakan Ribut

Nasib nahas dialami Ahmad Darabi (46). Dia tewas setelah ditikam keponakannya, Firman (38) di Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11) malam.

"Jadi si Firman ini ribut sama kakak kami, Lina. Perkaranya kami pun enggak tahu apa yang diributinnya," kata kakak korban, Ramah, Sabtu (30/11) dini hari.

Ramah menjelaskan, saat itu korban sedang berkunjung ke rumah pelaku yang merupakan keponakan korban. Kedatangan korban ingin menengahi keributan tersebut.

"Jadi maksud tujuan Ahmad Darabi datang karena ingin menengahinya agar tidak jadi perkara lanjut," katanya.

Tiba-tiba, kata Ramah, pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.

Melihat hal itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Selanjutnya petugas membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Sementara beberapa petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti diberitakan Antara.

Dipulangkan dengan Tuduhan Tak Perawan, Shalfa Akhirnya Angkat Bicara

Dipulangkan dengan Tuduhan Tak Perawan, Shalfa Akhirnya Angkat Bicara

Dipulangkan dengan Tuduhan Tak Perawan, Shalfa Akhirnya Angkat Bicara

Shalfa Avrila Siani (17) akhirnya angkat bicara terkait pemulangannya yang diwarnai tuduhan tak perawan. Shalfa mengaku tertekan oleh persoalan yang berimbas pada orang tuanya.

Saat ditemui di rumahnya di Jalan Abdul Karim, Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, Shalfa mengaku sangat sedih, malu, dan tertekan menghadapi isu dan kabar tidak mengenakkan ini.

Apalagi saat ini Shalfa masih tinggal dan menimba ilmu di Gresik, meskipun sudah tidak tinggal di asrama. Shalfa merasa putus asa terhadap semuanya karena isu dan tuduhan tidak perawan yang diduga diucapkan oleh tim pelatih senam.

"Saya sudah tidak bisa seperti dulu lagi, serba-malu dan stres jika ketemu atau diajak omong soal senam. Saya sudah tidak mau lagi ketemu sama orang-orang itu, saya sedih," ucap Shalfa kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Shalfa menyadari dirinya mungkin melakukan kesalahan yang dianggap tindakan indisipliner sebagai seorang atlet. Namun ia tidak terima jika harus dihukum, bahkan dikeluarkan dari tim atlet senam, dengan isu tidak lagi perawan.

Shalfa juga merasa kasihan kepada keluarganya, terutama ibunya, atas pandangan dan anggapan orang.

"Saya menerima jika memang saya salah dan dianggap indisipliner dalam keseharian saya, namun jangan seperti ini. Kasihan orang tua saya menerima kabar itu. Bahkan menurut hasil pemeriksaan, saya masih perawan, dan saya tidak pernah berbuat hal yang dilarang agama," ucap Shalfa sambil menangis dalam pelukan ibunya.

Friday, 29 November 2019

Atlet SEA Games Diisukan Tidak Perawan, Bagaimana Dokter Mengeceknya?

Atlet SEA Games Diisukan Tidak Perawan, Bagaimana Dokter Mengeceknya?

Tes keperawanan dilakukan dengan memeriksa kondisi selaput dara (Foto: iStock)

Atlet senam artistik SEA Games 2019 asal Kota Kediri dipulangkan karena diisukan tidak perawan. Kedua orang tuanya membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memeriksakan keadaan organ intimnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, orang tua mengklaim bahwa atlet tersebut masih perawan.

"Akibat isu yang beredar, keluarga merasa tidak terima, anaknya yang berstatus atlet senam provinsi Jawa Timur dan akan berlaga di Sea Games tapi tiba tiba dipulangkan begitu saja, apalagi hasil pemeriksaan organ intim masih sehat dan baik baik," ujar penasihat hukum, Imam Mukhlas, kepada detikcom, Jumat (29/11/2019).

Dalam istilah awam, keperawanan adalah selaput dara yang masih utuh. Namun, selaput dara yang robek dan tidak utuh lagi belum tentu terjadi karena pernah melakukan hubungan seksual atau penetrasi ke penis ke dalam vagina.

Tapi sebagai pembuktian, wanita tersebut akan menjalani tes keperawanan. Menurut dokter ahli kandungan di Rumah Sakit Premier, Surabaya, dr Poedjo Hartono, SpOG(K), tes keperawanan atau pemeriksaan keadaan selaput dara bisa diperiksa oleh dokter kandungan. Namun, pemeriksaan ini hanya dapat dikerjakan di meja ginekologi.

"Selaput dara yang tidak utuh belum tentu menandakan seseorang masih perawan atau tidak, karena banyak penyebab yang bisa membuatnya robek, seperti kecelakaan atau masturbasi. Tapi, jika memang ingin menjalani tes keperawanan, bisa diperiksa oleh dokter kandungan dan hanya bisa dilakukan di meja ginekologi," jelasnya saat dihubungi detikcom, Jumat (29/11).

dr Poedjo mengatakan, cara pemeriksaannya melalui dubur hingga menemukan lubang hymen atau selaput dara. Dari situlah akan terlihat lingkaran selaput dara atau lubang himen, masih utuh atau sudah robek.

"Pasien dibawa ke meja ginekologi untuk pemeriksaannya. Kemudian, cara pemeriksaannya lewat dubur kemudian didorong ke depan hingga kelihatan lingkaran / lubang himen, masih utuh atau sudah robek," ujarnya.

Menurut dr Poedjo, selaput dara yang berbentuk lingkaran berlubang itu ketebalannya hanya beberapa milimeter. Jadi bisa saja robek tanpa harus melakukan hubungan seks. Tapi, ada juga selaput dara yang elastis dan bisa melebar tanpa robekan, walaupun keadaan ini sangat jarang ditemui.

"Biasanya tes keperawanan dilakukan dengan memeriksa robekan atau besar lubang pada himen (selaput dara) atau dengan memasukkan dua jari ke vagina. Kedua teknik tersebut dilakukan dengan asumsi bentuk kelamin bisa jadi tanda aktivitas seksual seorang wanita," tulis WHO.

Terkait isu atlet dipulangkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga memastikan ada masalah komunikasi. Dipastikan, sang atlet dipulangkan karena sebab lain.

"Yang benar, katanya, terkait dengan masalah kondisi prestasinya, jadi tidak ada hubungannya dengan masalah, mohon maaf, cek keperawanan," tulis Kemenpora dalam rilisnya.

Seorang Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke Gara-gara Ditolak ML LC

Seorang Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke Gara-gara Ditolak ML LC


Seorang Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke Gara-gara Ditolak ML LC

Seorang pria di Kota Malang diamankan setelah meletuskan pistol. Kasus ini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian.

"Benar, ada kejadian itu. Dan tengah dilakukan penyelidikan," ucap Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata kepada detikcom di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (29/11/2019) siang.

Dia mengaku, proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, belum bisa diketahui lebih jauh terkait kasus tersebut. "Masih dalam penanganan reskrim," katanya.

Identifikasi jenis senpi juga sedang dilakukan. Termasuk apakah pelaku memiliki dokumen resmi kepemilikan senjata api.

"Identifikasi senpi sudah, hasil sementara bisa kami sampaikan resmi," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan peristiwa terjadi di salah satu rumah karaoke di Kota Malang, Kamis (28/11) malam. Pelaku yang datang bersama satu teman prianya awalnya menyewa salah satu room untuk berkaraoke. Mereka juga meminta untuk ditemani dua pemandu lagu atau lady copanion (LC) saat itu.

Entah apa yang merasuki, pelaku kemudian memaksa salah satu LCuntuk berhubungan intim. Karena menolak, korban memilih keluar dari ruangan. Melihat hal itu, pelaku naik pitam dan kemudian mengeluarkan senpi yang dibawanya. Satu tembakan diletuskan hingga membuat heboh pengunjung lainnya.

"Pelaku marah, ketika ditolak saat mengajak berhubungan intim pemandu lagu. Dan kemudian senpi ditembakkan. Sebelumnya pelaku sempat melemparkan mikrofon ke arah korban" ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Beruntung aksi brutal pelaku segera bisa dihentikan. Aparat keamanan yang mendapatkan laporan, tak lama langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Sejumlah petugas dari Denpom V/3 Brawijaya ikut turun ke lokasi, setelah menerima laporan pelaku mengenakan atribut militer.

Namun setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan bos sebuah perusahaan yang berada di luar Jawa. Dan perkara ini pun dilimpahkan kepada aparat kepolisian.

Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka

Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka

Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka

Anak Wakil Bupati Banyuasin Sigit Tri Atmoko sebelumnya ditulis SG (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan cukup lama serta hasil tes urine dan darah. Polisi juga meringkus dua pengedar kerap menjual narkoba kepada Sigit.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis mengungkapkan, meski tidak memiliki bukti sabu, penyidik sudah cukup menetapkan tersangka berdasarkan hasil urine, darah, dan bong di laboratorium. Semuanya menyatakan positif narkoba.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Liswan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (29/11).

Penetapan tersangka juga diberlakukan terhadap rekan Sigit yang diamankan bersamaan, Indra Yani (34). Dia diketahui bekerja di Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai honorer.

"Temannya juga tersangka karena hasil pemeriksaan sama," ujarnya.

Konsumsi Sabu Sejak Setahun
Liswan mengatakan, tersangka Sigit telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun terakhir. Dia biasa menggelar pesta sabu bersama Indra Yani di berbagai tempat.

"Ya pengakuannya cum sama temannya itu saja," kata dia.

Liswan menyebut, berkas perkara kedua tersangka akan dilanjutkan ke kejaksaan untuk proses hukum. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi jika ada permintaan dari keluarga.

"Memang begitu aturan hukumnya. Tapi yang jelas tetap masih kita proses," tegasnya.

Amankan Pemasok
Selain menetapkan Sigit dan rekannya sebagai tersangka, polisi juga mengamankan dua pemasok narkoba, Erik Sandi alias Nice (34), warga Desa Galang Tinggi, Pangkalan Balai, Banyuasin, dan Aditya Darma Nugraha (27) warga Pangkalan Balai. Keduanya mengakui menjadi langganan tempat Sigit membeli sabu.

"Pemasoknya sudah kita tangkap, juga sudah jadi tersangka," kata dia.

Dari tangan kedua tersangka diamankan satu paket sabu seberat bruto 1,43 gram, timbangan digital, ponsel, bungkus plastik klip bening, dan skop plastik terbuat dari bipet. Keduanya dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal empati tahun penjara.

Thursday, 28 November 2019

Balita di Denpasar Dianiaya Pacar Ibu Sampai Patah Tulang

Balita di Denpasar Dianiaya Pacar Ibu Sampai Patah Tulang

Balita di Denpasar Dianiaya Pacar Ibu Sampai Patah Tulang

Balita perempuan berusia 2,5 tahun berinisial KMW dihajar oleh pacar ibunya. Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami patah tulang paha. Peristiwa itu terjadi di indekos pacar ibu korban di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Kamis (21/11).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir membenarkan peristiwa itu. Pelaku bernama Ari, sedangkan ibu korban berinisial KDR (20).

Dia menerangkan, bahwa peristiwa itu diketahui setelah kakek korban yang berinisial MAW (50) melaporkannya ke SPKT Polresta Denpasar, Jumat (22/11).

"Jadi PPA sedang menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang dilaporkan oleh kakeknya korban. Anak tersebut berumur 2,5 dan sekarang berada di Rumah Sakit Sanglah Denpasar," kata Josina di Mapolresta Denpasar, Kamis (28/11).

Ia menyampaikan, dari keterangan kakek korban bahwa anak itu dipukul oleh pacar ibunya. "Ada patah di paha kaki terus ada luka di leher, kemudian ada bekas kuku di bagian tubuhnya. Itu patah karena diinjak dan sudah diakui oleh pelaku," imbuhnya.

Motif penganiayaan itu berawal dari korban yang menangis di indekosnya dan pelaku tidak bisa menenangkan sehingga marah dan melakukan penganiayaan pada korban. Sementara, saat kejadian ibu korban sedang keluar mengantarkan anak adiknya ke rumah orang tua.

"Alasannya karena pada saat korban ditinggal ibunya di tempat kos (pacarnya). (Korban) itu menangis dan dia (pelaku) tidak bisa menenangkan anak itu, kemudian dia marah dan anak itu dipukul dan injak kakinya," ujarnya.

Ibu korban dan pelaku sudah pacaran sekitar 8 bulan. Sementara korban adalah anak dari hasil nikah siri.

"Mereka pacaran sekitar 8 bulan. Ibunya tidak nikah sah hanya menikah secara siri dengan orang lain. Anak dari suami siri yang pertama. Anaknya baru satu dari hubungan yang pertama," jelasnya.

Pelaku berprofesi sebagai koki. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus penganiayaan bocah tersebut.

"Kemarin sekitar jam 3 pagi (kita tangkap). Dari pengakuan (pelaku) baru satu kali dan statusnya sudah tersangka. Untuk kondisi korban sudah sadar dan dirawat di Rumah Sakit Sanglah," ujarnya.

Polisi Telusuri Video Porno Gangbang di Bali yang Viral

Polisi Telusuri Video Porno Gangbang di Bali yang Viral


Polisi Telusuri Video Porno Gangbang di Bali yang Viral

Sebuah cuplikan video seks gangbang beredar viral lewat WhatsApp grup di Bali. Video yang diduga melibatkan tiga pria dan satu wanita itu diduga dibuat di Pulau Dewata. Polisi pun bergerak menelusuri video tersebut.

Cuplikan video yang beredar itu berdurasi 40 detik. Seorang perempuan terlihat sedang berbicara dengan seorang pria yang berbaring di tempat tidur. Keduanya bercakap-cakap.

Pria yang tidak terlihat wajahnya itu terdengar berbicara dengan logat Bali. Di samping pria tersebut juga berbaring seorang pria yang juga tanpa busana.

Seorang pria yang terlihat berada di belakang perempuan itu juga bertelanjang dada. Pria yang di belakang perempuan itu jadi satu-satunya yang wajahnya terlihat jelas.

Terdengar alunan musik atau tayangan televisi di ruangan yang digunakan 3 pria dan 1 perempuan yang belum diketahui identitasnya itu. Cahaya di kamar tersebut juga terlihat redup.

Dihubungi terpisah, Dirkimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengaku belum mengetahui keberadaan video tersebut.

"Saya cek dulu kebenarannya ya," kata Yuliar lewat pesan singkat, Kamis (28/11/2019).

Sementara itu, Kasubdit V Cybercrima Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci mengatakan belum menemukan petunjuk dari video tersebut.

"Belum ada petunjuk dari video yang beredar," jawab Suinaci.

MA Denda AQUA Rp 13,8 Miliar karena Terbukti Monopoli Usaha

MA Denda AQUA Rp 13,8 Miliar karena Terbukti Monopoli Usaha


MA Denda AQUA Rp 13,8 Miliar karena Terbukti Monopoli Usaha

Mahkamah Agung (MA) menghukum PT Tirta Investma selaku produsen AQUA sebesar Rp 13,8 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. Ikut didenda juga PT Balina Agung Perkasa selaku distributor AQUA sebesar Rp 6,2 miliar.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki praktik usaha tidak sehat yang dilakukan oleh AQUA. Penyelidikan itu berlanjut ke sidang KPPU dan digelarlah pembuktian.

Pada 19 Desember 2017, KPPU memutuskan AQUA melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Pasal 15 ayat 3 huruf b berbunyi:

Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian mengenai harga atau potongan harga tertentu atas barang dan atau jasa, yang memuat persyaratan bahwa tidak akan membeli barang dan atau jasa yang sama atau sejenis dari pelaku usaha lain yang menjadi pesaing dari pelaku usaha pemasok

Pasal 19

Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa :

a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; atau

b. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu;

KPPU memutuskan AQUA menghukum Terlapor I denda sebesar Rp 13,8 miliar dan Terlapor II denda sebesar Rp 6,2 miliar.

Dalam pertimbangannya, KPPU menyatakan tindakan anti persaingan itu terjadi pada tahun 2016. Yaitu di wilayah jangkauan distribusi satu pemasaran Terlapor II dalam pemasaran produk yang meliputi Cikampek, Cikarang, Bekasi, Babelan, Pulo Gadung, Sunter, Prumpung, Kiwi, Lemah Abang, Rawagirang, Cibubur, dan Cimanggis.

KPPU menilai pasar bersangkutan dalam perkara a quo adalah Produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) Air Mineral di wilayah distribusi atau pemasaran Terlapor II pada 2016. Adapun bentuk tindakan antipersaingan yang terjadi adalah adanya degradasi kepada subdistributor karena menjual produk Le Mineral.

Atas putusan itu, AQUA tidak terima dan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada 7 Mei 2019, PN Jaksel memutuskan mengabulkan permohonan keberatan dari Para Pemohon Keberatan untuk sebagian.

PN Jaksel membatalkan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) No 22/KPPU-I/2016 tertanggal 19 Desember 2017 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap Para Pemohon Keberatan.

Atas vonis itu, giliran KPPU yang tidak terima dan mengajukan kasasi. Gayung bersambut. Permohonan KPPU dikabulkan MA.

"Kabul kasasi, batal putusan judex factie dan MA mengadili sendiri dengan menguatkan putusan KPPU," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).

Perkara itu bernomor 806 K/Pdt.Sus-KPPU/2019. Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Hamdi. Sedangkan anggota majelis kasasi adalah hakim agung Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati.

Tuesday, 26 November 2019

WN Jepang Lompat dari Apartemen di Bali Karena Ketakutan

WN Jepang Lompat dari Apartemen di Bali Karena Ketakutan

WN Jepang Lompat dari Apartemen di Bali Karena Ketakutan

Warga Negara Jepang Mika Hasegawa (38) melompat dari lantai dua apartemen di Denpasar Selatan, Bali. Insiden itu terjadi pada Senin 25 November 2019. Polisi memastikan sebelum korban melompat, sempat ada orang yang membuntuti. Hal ini dikuatkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu diduga terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Yang bersangkutan ketakutan, dia lompat," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Polisi masih memburu terduga pelaku. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

"Sekarang sedang diolah. Mudah-mudahan segera terungkap siapa pelakunya," jelas dia.

Mika Hasegawa kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit BIMC. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui peristiwa itu saat kejadian.

"Luka cedera tulang belakang," ucap Argo.

Kronologi
Mika melompat dari lantai dua Apartemen Sun Residence, kawasan Pemogan, Denpasar, Selatan, Senin (25/11) pukul 08.00 WITA.

Seorang saksi bernama Gede Yoga Saputra yang merupakan penjaga apartemen menerangkan, bahwa dia datang ke apartemen sekitar pukul 08.00 WITA.

Kemudian sekitar 10 menit, mendengar suara minta tolong dari arah belakang apartemen. Setelah diperiksa ternyata korban sudah dalam posisi tergeletak. Dia kemudian memanggil temannya dan melaporkannya ke polisi.

"Yang punya apartemen saya hubungi, dan terus ke Polsek dan minta bantuan ke Polisi kurang lebih 20 menit polisi datang langsung menangani," kata Yoga.

Berbadan Kekar
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya menerangkan kondisi Mika Hasegawa usai melompat dari lantai dua apartemen masih mengalami trauma. Korban masih dirawat di RS BIMC, Kuta, Kabupaten, Badung, Bali.

"Saya belum berani wawancara karena trauma. (Korban) sudah sadar, tatapan matanya sudah kelihatan fokus," kata Wirajaya di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (26/11).

Dia menyebutkan, bahwa setelah kejadian korban sempat koma dan saat ini sudah sadar namun masih trauma jika melihat orang-orang yang berbadan kekar.

"Kemudian saya bicara dengan staf dokter di sana juga, memang untuk sementara dia agak sedikit trauma melihat orang-orang yang berbadan kekar," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, saat kejadian korban mengalami luka semacam retak pada tulang leher. Kemudian saat ditanya apakah benar ada bekas cekikan di leher korban, polisi belum bisa memastikan.

"Mungkin (cekikikan) karena jatuh. Kita tidak bisa menduga-duga karena apa," ujarnya.

Polisi memastikan sebelum korban melompat, sempat ada orang yang membuntuti. Hal ini dikuatkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.

"Iya keliatan satu orang, dia (korban) diikutin karena dia tidak mungkin masuk sendiri. Karena kuncinya pakai elektrik, harus pakai card," ujarnya.

Di Bali korban tinggal bersama anaknya. Selama 3,5 tahun menetap di Bali, korban sering bolak-balik ke Jepang.

"Kita sambil menunggu suaminya hari ini. Karena dari korban sendiri kita belum bisa memintai keterangan. Anaknya sekolah di sini, menetap 3,5 tahun di apartemen itu tapi bolak-balik (Jepang-Bali)," ujarnya.

Tabrakan di Jagakarsa Buntut Perselingkuhan

Tabrakan di Jagakarsa Buntut Perselingkuhan

Tabrakan di Jagakarsa Buntut Perselingkuhan

Pengemudi minibus menjadi bulan-bulanan warga akibat berkendara ugal-ugalan dan menabrak sepeda motor. Kasus ini berawal dari perselingkuhan antara seorang istri berinisial MF (39) dengan pengemudi berinisial AW (29).

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Harsono mengatakan, pengendara minibus diduga membawa pergi istri orang. Suaminya berinisial S (44) mencoba mengejar dengan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan suami, ada unsur perselingkuhan yang sudah berjalan cukup lama," kata Harsono saat dihubungi, Selasa (26/11).

Dia menerangkan, pengendara menghentikan laju kendaraan setelah menabrak beberapa sepeda motor dan taksi.

"Pengendara ditangkap warga Jalan Moh Khafi 2," ujarnya.

Jadi Korban Amuk Warga
Warga pun menumpahkan kekesalan dengan memukuli mobil. Terlebih saat itu suaminya yang berinisial S meneriaki pengemudi dengan sebutan maling.

"Pengemudi juga sempat diamuk massa. Alhamdulillah, lukanya tidak parah," jelas Harsono.

Dia menjelaskan, saat itu di kendaraan tersebut ada lima orang. "Perempuan satu, pengemudinya satu terus sama rekannya tiga orang," ujarnya.

Pelaku Diamankan
Saat ini pengemudi dibawa ke unit Laka Lantas Jakarta Selatan. Sedangkan, ketiganya temannya masih berada di Polsek Jagakarsa.

"Kami dalami unsur pidana. Tapi kalau pelanggaran ada, yaitu dengan Satlantas. Sedangkan, tiga orangnya jadi saksi. Kalau sudah selesai pemeriksaan kita kembalikan," tutup dia.

Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya, Divonis 12 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya, Divonis 12 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya, Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Lutfi Dwi Hariyanto yang tega membunuh istrinya, Fissa Wuri Hermandani di depan kedua anaknya akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gresik dalam sidang putusan, Selasa (26/11) sore.

Vonis yang dijatuhkan kepada pria asal Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, itu sama dengan tuntutan jaksa. Sehingga terdakwa belum mengambil sikap. Dia memilih pikir-pikir selama tujuh hari. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum (JPU) Budi Prakoso.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Terdakwa terbukti melanggar pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi dengan masa tahanan. Dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan," kata majelis hakim.

Pada sidang putusan itu, hakim anggota Fitiah Ade Maya menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi pada Mei 2019 lalu. Bermula kecurigaan korban terhadap terdakwa yang diduga mempunyai wanita idaman lain (WIL). Korban tidak diperbolehkan melihat handphone terdakwa.

Percekcokan pun terjadi. Sebelum pembunuhan itu, korban sempat mendatangi tempat terdakwa bekerja di Surabaya. Di sana mereka bertengkar. Bahkan, korban sempat bermalam di sana. Pertengkaran berlanjut ketika terdakwa sampai di tempat tinggalnya di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo.

Terdakwa sempat meminta maaf, namun ditolak lantaran terlanjur sakit hati. Saat itulah terdakwa mencekik korban hingga tidak berdaya. Parahnya, aksi itu dilakukan di depan kedua anaknya yang masih kecil.

Monday, 25 November 2019

Tak Kunjung Dapat Jodoh, Junaedi Pilih Gantung Diri

Tak Kunjung Dapat Jodoh, Junaedi Pilih Gantung Diri

Tak Kunjung Dapat Jodoh, Junaedi Pilih Gantung Diri

Junaedi frustasi diusianya yang sudah menginjak usia 56 tahun tak kunjung menemukan tambatan hati. Seutas tali pun dipilih untuk mengakhiri hidupnya.

Kasubag Humas Polres Bekasi Komisaris Polisi Erna Ruswing mengatakan, korban ditemukan pada Sabtu (23/11/) sekira pukul 09.00 WIB di sebuah gudang Kampung pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

"Korban memakai celana panjang jeans biru dan dengan sarung kotak-kota merah di pundaknya. Kondisi sudah meninggal dunia," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2019).

Erna menjelaskan, korban diduga depresi lantaran belum mendapatkan jodoh. Hal ini berdasarkan keterangan dari temannya. Bahkan sebelum ditemukan tewas korban pernah menemui orang pintar agar dipermudah dalam mencari jodoh.

"Menurut keterangan temannya yang bernama Mulyono, korban selama ini sering mengeluh 'kenapa sudah seumur belum pernah mendapatkan jodoh'," ujar Erna.

Bocah Korban Serangan Pit Bull Segera Jalani Operasi Lanjutan

Bocah Korban Serangan Pit Bull Segera Jalani Operasi Lanjutan

Bocah Korban Serangan Pit Bull Segera Jalani Operasi Lanjutan

Aparat kelurahan merespons peristiwa serangan anjing ras pit bull terhadap MWT (8) di Tanjung Mulia, Medan Deli, Medan, Sabtu (23/11). Mereka mendatangi kediaman korban dan rumah sakit tempat dia dirawat.

"Jadi kita mendatangi warga kita yang menjadi korban serangan anjing pit bull milik orang tuanya. Korban berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas 1 SD," kata Lurah Tanjung Mulia, Edi Sahrizal, di RSU Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan, Senin (25/11).

Edi dan jajarannya, menjenguk korban ke RSU Columbia Asia sekaligus mengumpulkan informasi detail terkait kejadian itu. Dari kunjungan itu, dia memaparkan bahwa MWT masih dirawat intensif di rumah sakit itu.

Bocah itu sudah menjalani operasi pertama kemarin. "Rencananya besok dia akan menjalani operasi kedua. Nggak tahu berapa kali operasi lagi," jelas Edi.

Pihak kelurahan juga telah mendapat penjelasan mengenai kronologi serangan pit bull yang dialami MWT. Anjing penyerangnya disebutkan bernama Pablo. "Pit bullnya ada 2 ekor, tapi yang menyerang satu, bernama Pablo. Kedua anjing itu baru 6 bulan dipelihara bapaknya. Dia mengaku diberi temannya yang pindah ke Kamboja," jelas Edi.

Kejadian Berlangsung 3 Menit
Saat kejadian, lanjut Edi, Jefry, ayah MWT, sedang tidak berada di rumah. Bocah 8 tahun itu hanya ditemani pamannya, Chandra.

"Saat itulah di depan pintu masuk dia digigit. Prosesnya sekitar 3 menit," jelas Edi.

Dia memaparkan, keluarga korban belum lama tinggal di wilayahnya. Mereka belum sampai setahun bermukim di sana setelah pindah dari kawasan Kota Matsum. KTP dan KK-nya pun belum berubah.

Terkait kejadian ini, pihak kelurahan meminta agar warga yang memelihara anjing untuk menjaga peliharaannya. Jangan sampai satwa itu melukai keluarga dan orang lain.

Seperti diberitakan, serangan ganas anjing ras pit bull terjadi di Kota Medan. Bocah perempuan berusia 8 tahun, MWT, yang diserang satwa itu terluka parah dan tak sadarkan diri. Serangan terjadi di rumah mereka, Sabtu (23/11).

Setelah MWT terluka parah, keluarga langsung membawanya ke RSUD Pirngadi Medan. Belakangan mereka memindahkannya ke RSU Columbia Asia.

Nikita Mirzani Beberkan Awal Mula Kongkow Bareng Jorge Lorenzo di Bali

Nikita Mirzani Beberkan Awal Mula Kongkow Bareng Jorge Lorenzo di Bali

Foto: (dok.IG/NIkita Mirzani)

Pertemuan Nikita Mirzani dengan Jorge Lorenzo di Bali menimbulkan kabar keduanya tengah dekat. Lalu, bagaimana penyebab awal Nikita bertemu dengan pembalap yang baru pensiun dari Moto GP itu?

"Iya kan dia sudah retired, sudah nggak jadi pembalap lagi. Kebetulan dia kenal sama Kak Fitri Supardi, kakak angkat Niki di Bali. Niki sudah tahu emang dia mau datang, dia baru mendarat, janjian dinner segala macam, ketemu. Sampai sekarang masih keep contact," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).

Disinggung menjalani hubungan dengan sang pembalap, Nikita langsung menyebut bahwa Lorenzo berniat membeli tanah di Ubud, Bali. Nikita berujar sahabatnya ingin membangun usaha penginapan di Bali bersama Lorenzo.

"Nggak (ada hubungan spesial) karena dia itu mau punya usaha. Mau beli tanah di daerah Ubud, sekarang lagi cari-cari tanah, dia mau bikin villa sama hotel besar di situ sama Azzura. Pokoknya bareng sama owner itulah Ibiza," beber Nikita.

Nikita yang mengaku masih terus berkomunikasi dengan Lorenzo memuji sang pembalap adalah sosok yang baik. Tidak ada yang berlebihan, Nikita dan Lorenzo berkomunikasi sewajarnya.

"Baik, dia baik banget. (Kontakan) masih alhamdulillah masih, iya (tanya kabar), good morning gitu, how are you, Iam fine, gitu-gitu aja basic ajalah," pungkas Nikita.

Sunday, 24 November 2019

Jambret Ini Minum Air Rendaman Celana Dalam Sebelum Beraksi

Jambret Ini Minum Air Rendaman Celana Dalam Sebelum Beraksi

Jambret Ini Minum Air Rendaman Celana Dalam Sebelum Beraksi

Ada cerita menarik mengenai AS (43) pelaku penjambretan spesialis ibu-ibu. Sebelum beraksi, ternyata AS selalu membaca mantra yang disimpan di dalam dompetnya.

Mantra yang dituliskan pada selembar kertas itu, ditemukan anggota Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, ketika menggeledah tubuh pelaku AS pasca ditangkap.

Tidak hanya itu, AS juga punya ritual aneh. Sebelum beraksi, AS merendam celana dalamnya di dalam gelas, lalu air rendaman tersebut diminum atau dicampur ke makanannya.

"Air rendaman celana dalam biasa dicampurkan ke dalam makanan atau langsung diminum," kata AS ketika diperiksa penyidik, Sabtu (23/11).

Selalu Lolos
Menurut AS, mantra dalam surat tersebut selama ini berhasil karena selama beberapa bulan terakhir beraksi, dirinya selalu lolos. Ia mengaku, mantra itu didapatkannya dari seorang rekan berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Tarik napas panjang dan lepas pelan-pelan (3x), ya Tuhanku melalui sarana pelet celana dalam jiwa nama target terhubung dengan jiwaku, (3x)," demikian bunyi mantra yang terdapat dalam kertas tersebut.

Usai membaca mantra, pelaku AS merendam celana dalamnya selama satu hari, satu malam dan air rendaman dicampurkan ke makannya, atau langsung diminum.

AS awalnya membuka warung makan, yang khusus menyediakan menu daging bebek. Namun setelah mendapat mantra itu, AS mencoba peruntungan lain yakni menjambret.

Dapat Rp24 Juta Hasil Kejahatan
AS merupakan warga jalan Belimbing, RT 016/RW 007, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sebelumnya, Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, berhasil menangkap AS (43) spesialis penjambretan terhadap ibu-ibu, yang bepergian sendiri menggunakan sepeda motor.

Pelaku AS ditangkap atas laporan korban atas nama Imelda Rehing, pada 7 Desember 2018 silam, dan Gubrina Mariance Fola.

Pada 7 Desember 2018 lalu, tersangka AS menjambret tas jinjing warna kuning milik Imelda Rehing di Jalan Advokat, persisnya di belakang kantor Asuransi Bumi Putra, Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.

Saat itu tersangka AS berhasil membawa paksa uang tunai Rp24 juta, dompet kecil warna putih pink berisi gelang emas seberat lima gram, anting emas dua gram, beberapa potong kalung emas seberat empat gram.

Selain itu, ada pula satu buah buku tabungan bank mandiri atas nama korban, satu buah buku tabungan Bank NTT, satu buah buku tabungan koperasi Swastisari atas nama kelompok arisan, satu buah tas warna merah yang didalamnya terdapat foto copy dokumen dan administrasi sekolah.

Barang Bukti
Tersangka AS juga menjambret satu buah handphone merk oppo AS3 warna Hitam ungu, milik korban Gubrina Mariance Folla.

"Pelaku ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP yang dilakukan tersangka AS pada dua tempat berbeda," kata Waka Polres Kupang Kota, Kompol Nyoman Budi Artawan, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Kamis (21/11).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah helm warna putih merk, satu buah velg sepeda motor warna hitam, satu unit handphone warna hitam, sebilah pisau, satu buah pedang (samurai).

"Ada pula satu buah plat nomor polisi DH 5415 HL, satu unit sepeda motor honda revo warna biru milik tersangka, beberapa lembar nota pembelian barang emas dan beberapa lembar surat gadai pada pegadaian," ujar Kompol Budi Artawan.

Dalam beraksi, pelaku AS mencuri dengan cara mengancam dan menodongkan sebilah pisau ke leher para korban, sebelum merampas handphone milik korban.

"Sebagian barang bukti berupa uang milik korban Imelda Rehing oleh pelaku telah dibelikan barang emas, sehingga akan segera dilakukan penyitaan," tambah Kompol Nyoman Budi Artawan.

Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik

Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik

Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik

Aksi pria onani dalam ATM menggegerkan warga Banyuwangi setelah videonya viral. Aksi yang tak pantas dilakukan di tempat umum itu diduga terjadi 3 hari yang lalu.

Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang buah yang saban hari membuka lapak tepat di depan bilik ATM tersebut, Suyati (46). ATM itu berada di Jalan Raya Sumberayu, Kecamatan Muncar.

"Kira-kira 3 hari yang lalu. Ramai (viral) memang orang di sini waktu itu," ujar Suyati kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Di kawasan yang masuk Desa Sumberberas ini, pelaku melakukan onani pada Rabu (20/11) malam. Antara pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Seorang dokter Rumah Sakit Prof Dr Soekandar Mojosari, Mojokerto, Jatim berinisial AND (60), dilaporkan ke Polres Mojokerto karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial PL (15) asal Kecamatan Jatirejo.

Persetubuhan yang dilakukan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akhirnya diketahui orangtua korban dan dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11) lalu.

Perbuatan asusila dokter ini dilaporkan ibu kandung korban SD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, setelah curiga dengan kondisi anaknya. Setelah anaknya cerita telah disetubuhi AND, orang tua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan tersebut.

"Kami terima laporan korban PL (15) bersama orang tuanya Senin (18/11) kemarin," kata AKP Dewa Putu.

Korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto diantar ibunya. Dalam laporannya menyebutkan terlapor adalah seorang dokter dengan inisial AND, dokter yang berdinas di RSUD Mojosari.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi saksi. Setelah bukti bukti cukup kita akan gelar perkara," jelas Dewa.

Peristiwa pencabulan diduga dilakukan terlapor dr AND pada Senin (26/8) lalu di tempat praktiknya di kawasan Mojosari.

Korban datang diantar seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Di tempat praktik itu, korban diajak terlapor ke dalam kamar dan disuruh tiduran di tempat tidur lalu membuka semua pakaiannya. Terlapor kemudian menyetubuhi korban. Sementara AN yang mengantar menunggu di ruang tamu hingga selesai.

Usai melakukan persetubuhan dr AND memberi uang pada korban 1,5 juta. Namun uang itu dibagikan pada AN yang mengantar sebesar 500 ribu. Kemudian keduanya pulang.

"UU masih dipastikan, yang jelas persetubuhan dan korban adalah anak. Pakai Perlindungan Anak, kalau ada perdagangan orang berdasarkan dari bukti baru, persangkaan pasal dengan subyek hukumnya siapa harus jelas. Tergantung fakta di lapangan yang ditemukan nanti," ucap AKP Dewa.

Sementara pihak RSUD prof Dr Soekandar Mojosari, membenarkan dr AND adalah seorang ASN yang berdinas di RSUD Mojosari. Namun kejadian persetubuhan dan pencabulan di luar kewenangan pihak rumah sakit.

"Kami tidak terlalu menanggapi. Beliau aktif iya, PNS iya. Kami belum konfirmasi ke beliaunya. Jadi Kami tidak bisa memberikan keterangan dengan hal-hal yang di luar RS," kata dr Djalu Naskutub, Wakil Direktur RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Dalam kasua ini masih kata dr Djalu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian yang menangani. Namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu tidak menyangkut pelayanan. Sampai hari belum bisa mengonfirmasi terkait dengan beliau. Prinsipnya rumah sakit menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu asas hukum kita," ujar dr Djalu.
Menurutnya, aksi tak senonoh itu baru kali ini terjadi. Ia menjelaskan, jika sudah pukul 21.00 WIB, di sekitar lokasi jarang ada warga yang lalu lalang.

Waktu pria itu onani dalam ATM, lanjut Suyati, sempat ditegur oleh satpam salah satu bank milik BUMN itu. Namun, pria tersebut tidak diamankan.

"Waktu itu yang negur satpam, tapi tidak ditangkap," sambungnya.

Dalam dua hari terakhir, video pria onani berdurasi 30 detik ini menyebar di media sosial dan Grup WhatsApp warga Banyuwangi. Dalam video itu, tampak seorang laki-laki sedang memainkan alat kelaminnya. Pria itu telanjang sementara baju, celana dan sandalnya tergeletak di lantai.

Kapan Aksi Pria Onani dalam ATM di Banyuwangi Terjadi?

Kapan Aksi Pria Onani dalam ATM di Banyuwangi Terjadi?

Kapan Aksi Pria Onani dalam ATM di Banyuwangi Terjadi?

Aksi pria onani dalam ATM menggegerkan warga Banyuwangi setelah videonya viral. Aksi yang tak pantas dilakukan di tempat umum itu diduga terjadi 3 hari yang lalu.

Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang buah yang saban hari membuka lapak tepat di depan bilik ATM tersebut, Suyati (46). ATM itu berada di Jalan Raya Sumberayu, Kecamatan Muncar.

"Kira-kira 3 hari yang lalu. Ramai (viral) memang orang di sini waktu itu," ujar Suyati kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Di kawasan yang masuk Desa Sumberberas ini, pelaku melakukan onani pada Rabu (20/11) malam. Antara pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Menurutnya, aksi tak senonoh itu baru kali ini terjadi. Ia menjelaskan, jika sudah pukul 21.00 WIB, di sekitar lokasi jarang ada warga yang lalu lalang.

Waktu pria itu onani dalam ATM, lanjut Suyati, sempat ditegur oleh satpam salah satu bank milik BUMN itu. Namun, pria tersebut tidak diamankan.

"Waktu itu yang negur satpam, tapi tidak ditangkap," sambungnya.

Dalam dua hari terakhir, video pria onani berdurasi 30 detik ini menyebar di media sosial dan Grup WhatsApp warga Banyuwangi. Dalam video itu, tampak seorang laki-laki sedang memainkan alat kelaminnya. Pria itu telanjang sementara baju, celana dan sandalnya tergeletak di lantai.

Saturday, 23 November 2019

Anaknya Tewas Saat MOS, Keluarga Gugat SMA Semi Militer Palembang Rp3 Miliar

Anaknya Tewas Saat MOS, Keluarga Gugat SMA Semi Militer Palembang Rp3 Miliar

Anaknya Tewas Saat MOS, Keluarga Gugat SMA Semi Militer Palembang Rp3 Miliar

Kasus penganiayaan hingga menyebabkan peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, WJ (16) terus berlanjut. Keluarga menggugat sekolah dan yayasan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.

Kuasa hukum keluarga WJ Firli Darta mengatakan, isi gugatan tersebut diantaranya keluarga menggugat kerugian materiil Rp39 juta dan imateril Rp2 miliar. Sekolah dan yayasan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, lalai, dan melakukan pembiaran sehingga korban tewas saat mengikuti MOS.

"Klien kami menggugat Rp3 miliar lebih yang disampaikan 3 September lalu, dan sekarang sidangnya sudah ke tahap pembuktian," ungkap Firli, Jumat (22/11).

Dikatakan, kliennya dan pihak sekolah sempat berunding menyelesaikan masalah ini. Hanya saja, tidak ditemukan titik terang sehingga berujung gugatan ke pengadilan.

"Mediasi sudah tiga kali, semuanya gagal membuahkan hasil, tidak ada hasil," kata dia.

Belum Selesai Secara Hukum
Sejak anaknya tewas dianiaya, Suwito dan Nuraina mengalami kesedihan mendalam. Bahkan, beberapa bulan mereka tidak bekerja sebagai pedagang sayur seperti biasa.

"Mereka jarang keluar rumah, sangat-sangat sedih, baru-baru ini saja beraktivitas seperti biasa. Kalau santunan dari sekolah ada, tapi bukan itu yang mereka minta. Mereka ingin pihak sekolah bertanggung jawab secara hukum," tegasnya.

Keluarga juga meminta kepolisian segera melimpahkan berkas kasus ini ke kejaksaan agar dapat disidang. Mereka berharap, tersangka dapat dihukum sesuai perundang-undangan.

"Masih kami pantau kasusnya. Informasi terakhir berkasnya masih P19, masih perlu tambahan saksi," ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, penyidik masih terus memproses kasus tersebut. Menurut dia, tidak semua kasus pidana yang melibatkan anak dapat dipercepat dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tetap kita proses, kita lengkapi saksi-saksi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, WJ jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AS (16). AS diduga lima kali memukul ke perut korban selama dua hari kegiatan. AS merupakan tersangka kedua setelah Obby Frisman Arkataku (24) yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian DBJ (14) dalam kasus penganiayaan di kegiatan yang sama.

Mahasiswa di Malang Ancam Sebarkan Video Mesum Agar Pacar Mau Layani Nafsu

Mahasiswa di Malang Ancam Sebarkan Video Mesum Agar Pacar Mau Layani Nafsu

Mahasiswa di Malang Ancam Sebarkan Video Mesum Agar Pacar Mau Layani Nafsu

Ammar Rakha Rizki (22), seorang mahasiswa di Kota Malang mengancam menyebarkan video mesum dengan pacarnya, agar bersedia diajak berhubungan badan. Pria warga Wonogiri, Jawa Tengah ini pun menyimpan 14 potongan video hubungan badan dengan sang pacar.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka secara sembunyi-sembunyi merekam hubungan badan dengan pacarnya, DR (22) yang juga warga Wonogiri. Video hubungan badan itu diambil saat keduanya masih harmonis. Video itu kemudian digunakan mengancam pacarnya, setiap kali hendak minta dilayani hasrat seksualnya.

"Jika korban tidak mau atau menolak, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan video tersebut," tegas Doni Alexander di Mapolres Malang Kota, Jumat (22/11).

Puncaknya saat DR (22) ingin mengakhiri hubungannya, namun tersangka menolak dan lagi-lagi mengancam menyebarkan video asusilanya tersebut. Tersangka telah memindahkan 14 video berdurasi dua sampai lima menit ke hp dan flashdisk untuk disebarkan.

"Pelaku memindahkan file video ke beberapa hp dan flashdisk. Memang belum disebar, namun sudah dipindah," terangnya.

Tersangka dijerat pasal pornografi karena telah memindahkan data tersebut, selain ditemukan bukti percakapan Whatsapp (WA) berisi pesan ancaman.

Karena ancaman tersebut, korban merasa dirugikan, dilecehkan dan terganggu oleh tindakan tersangka. Korban melaporkan ke Polres Malang Kota, sebelum kemudian pelaku diamankan di tempat kosnya di kawasan Kecamatan Lowokwaru.

Turut disita sebagai barang bukti, dua buah handphone dan flashdisk berisi video asusila yang diduga digunakan mengancam korban. Pelaku saat ini ditahan di Polres Malang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ammar dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku diancam hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.

Pria di Probolinggo Tewas Dibacok Saat Hendak Perkosa Istri Orang

Pria di Probolinggo Tewas Dibacok Saat Hendak Perkosa Istri Orang


Pria di Probolinggo Tewas Dibacok Saat Hendak Perkosa Istri Orang

Seorang pria di Kabupaten Probolinggo tewas dibacok saat hendak memperkosa istri orang. Ia dibacok oleh suami dari perempuan tersebut.

Pria yang menjadi korban pembacokan yakni Slamet Widodo (29) warga Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran. Sedangkan sang pembacok bernama Nanang Budianto (21). Ia merupakan suami dari Juliana (22), perempuan yang hendak diperkosa oleh Slamet.

Seperti informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Slamet mendatangi rumah Nanang sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang dengan maksud berhubungan badan dengan Juliana.

Namun sebelum aksi pemerkosaan itu dilancarkan, Nanang datang dan memergokinya. Nanang yang sebelumnya telah menyiapkan sebilah celurit langsung membacok tubuh Slamet.

Slamet tersungkur ke lantai. Ia tewas seketika dengan sekitar 4 luka bacokan di tubuhnya. Satreskrim Polres Probolinggo yang datang ke lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian peristiwa. Untuk visum, mayat korban dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, Juliana diketahui telah dua kali diperkosa oleh Slamet. Bahkan pemerkosaan itu telah diceritakan Juliana ke Nanang.

"Dimungkinkan karena tahu jika istrinya pernah disetubuhi, akhirnya pelaku menyiapkan segala sesuatunya guna membunuh korban. Namun kami masih menyelidiki lebih dalam kasus persetubuhan ini," terang Rizki, Sabtu (23/11/2019).
Ia menambahkan, Slamet tewas dengan luka bacokan di leher, perut kanan dan kiri serta tangannya. Sementara hubungan antara Slamet dan Julia tak lebih dari sekadar teman. Untuk dugaan perselingkuhan, Rizki mengaku masih dalam pengembangan.

"Untuk pelaku sudah kami amankan. Karena tadi pasca kejadian langsung menyerahkan diri," pungkasnya.

Friday, 22 November 2019

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar untuk 3 WNI yang Disandera

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar untuk 3 WNI yang Disandera

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar untuk 3 WNI yang Disandera

Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.

Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (22/11/2019), permintaan tebusan itu disampaikan dalam rekaman video yang menampilkan ketiga WNI, yang dirilis via Facebook pada Sabtu (16/11) lalu.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sabah, Omar Mammah, yang mendapat informasi dari Kepolisian Filipina, menyebut para penculik telah menghubungi keluarga salah satu WNI beberapa hari usai penculikan. Namun saat itu Omar mengaku tidak diberitahu jumlah uang tebusan yang diminta.

Tiga WNI yang diculik itu diidentifikasi sebagai Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48) dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak. Ketiganya diculik oleh sekelompok pria bersenjata dari kapal mereka di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada September lalu.

Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf. Sejumlah sumber keamanan Filipina menyebut pria bersenjata yang menculik ketiga WNI itu bekerja untuk penculik bagi kelompok Abu Sayyaf, Salip Mura. Menurut sumber-sumber itu, kelompok itu berkeliaran di area perbatasan laut selama berbulan-bulan untuk mencari sasaran untuk diculik.

Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar, Samiun mengidentifikasi dirinya dan dua orang lainnya sebagai WNI yang bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ucap Samiun dalam bahasa Indonesia dalam video itu.

Para WNI itu memohon kepada bos mereka untuk mengupayakan pembebasan mereka. Ketiganya juga meminta bantuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

"Kami meminta Presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (kelompok Abu Sayyaf) meminta tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar)," ucap Samiun dalam video tersebut.

Gagal Tabrak Polisi Saat Tepergok, Dua Pencuri Motor Ditembak di Kaki

Gagal Tabrak Polisi Saat Tepergok, Dua Pencuri Motor Ditembak di Kaki

Gagal Tabrak Polisi Saat Tepergok, Dua Pencuri Motor Ditembak di Kaki

Dua orang pencuri motor nekat menabrak anggota kepolisian yang memergokinya saat beraksi di sebuah rumah. Mereka kemudian dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.

Dua tersangka itu diketahui bernama Agus Rustendar dan Heri Sujana. Semula, mereka berhasil membawa satu unit motor di jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Namun, keduanya panik saat berpapasan dengan polisi yang sedang berpatroli. Gerak gerik mereka yang mencurigakan membuat polisi menghampiri dan memberhentikan laju kendaraan tersangka. Namun, mereka tiba-tiba memacu motor untuk menabrakkan diri.

Hanya saja, upayanya itu gagal karena mereka terlebih dahulu terjatuh. Kondisi itu tak membuat mereka kehabisan keberanian. Mereka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Karena sudah membahayakan, maka polisi menembakkan peluru ke arah kaki mereka.

"Kedua pelaku saat akan diamankan melawan. Karena membahayakan, kita beri tindakan tegas dan terukur," kata Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, Kamis (21/11).

Hasil interogasi sementara, kedua tersangka adalah residivis pada kasus yang sama. Saat diperiksa lebih lanjut mereka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari lima kali.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil amankan tiga orang penadah yang di antaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur.

"Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor," ucap dia. 

Siswa SMA Ngaku Terima Uang Setelah Diperkosa Dokter

Siswa SMA Ngaku Terima Uang Setelah Diperkosa Dokter


Siswa SMA Ngaku Terima Uang Setelah Diperkosa Dokter

Seorang ibu di Kabupaten Mojokerto melapor ke polisi karena anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun mengaku telah diperkosa dr AND (60), dokter spesialis penyakit kandungan. Selain itu, korban juga mengaku diberi uang oleh terduga pelaku.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dr AND diduga memberi uang Rp 1,5 juta kepada korban. Uang itu diberikan terduga pelaku usai diduga memerkosa korban di tempat praktiknya di Kecamatan Mojosari pada 26 Agustus 2019. Namun, dia menegaskan itu baru pengakuan sepihak dari korban.

"Iya, dalam laporannya Rp 1,5 juta. Katanya (korban) ada kebutuhan juga. Ya itu ditawari kalau mau berhubungan suami istri dikasih duit itu," kata Setyo saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).

Informasi yang dihimpun detikcom, gadis asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu mengenal dr AND dari wanita berinisial AR (30). Korban ternyata baru sekitar 3 bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah AR di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Korban datang ke tempat praktik dr AND diantar oleh AR. Gadis berusia 15 tahun itu diduga diperkosa dr AND di kamar tempat praktiknya. Sementara AR menunggu di ruang tamu.

Menurut pengakuan korban, saat itu AR juga mendapatkan uang Rp 500 ribu dari dr AND. Disinggung terkait pengakuan korban tersebut, Setyo menyatakan masih melakukan pendalaman.

"Itu kan masih keterangan sepihak. Kebetulan di HP korban ada percakapan antara mereka bertiga (korban, AR dan dr AND). HPnya Kami bawa ke lab Digital Forensik Polda Jatim untuk diteliti," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan ibunya, korban saat ini berstatus pelajar SMA. Oleh sebab itu, dia menyebut gadis 15 tahun ini siswi SMA saat diwawancara wartawan, Kamis (21/11). Namun agar tidak salah data, Dewa mengaku masih meminta akta kelahiran dan ijazah korban.

"Keterangan korban dan ibunya korban ini pelajar SMA, tapi kami minta ijazah dan akta kelahirannya untuk memastikan," ungkapnya.

Dewa membenarkan AR merupakan majikan korban. Namun dia belum bisa memastikan berapa lama korban bekerja di rumah AR. Karena para penyelidik dan penyidik masih menggali informasi di lapangan.

Menurut Dewa, pihaknya juga sedang mencari bukti terkait keterangan korban yang menyebutkan dr AND memberi uang kepada dirinya dan AR. Untuk itu, pihaknya akan memeriksa AR sebagai saksi besok. Salah satunya untuk mengonfirmasi perihal pemberian uang tersebut.

"Itu yang masih kami pastikan. Dengan ketetangan saksi-saksi di TKP dan saksi yang mengantar korban ke TKP," tegas Dewa saat ditanya tujuan korban dan AR datang ke tempat praktik dr AND.

Wednesday, 20 November 2019

Kisah Dompet Penyelamat Korban Bom Mapolrestabes Medan

Kisah Dompet Penyelamat Korban Bom Mapolrestabes Medan

Kisah Dompet Penyelamat Korban Bom Mapolrestabes Medan

Korban ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan punya cerita sendiri soal kejadian Rabu (13/11) itu. Ada yang terselamatkan berkat dompet di saku celananya.

Ada 6 korban luka dalam peristiwa ini. Empat di antaranya personel kepolisian, yakni: Kompol Sarponi, Kasubbag Bin Ops Polrestabes Medan; Kompol Abdul Mutolib, Kasi Propam; Aipda Deni dan Bripka Juli Candra yang bertugas di Seksi Propam. Dua korban lainnya: Ricad Purba, PHL Bag Ops, dan Ikhsan Mulyadi, mahasiswa yang sedang mengurus SKCK.

"Lima orang sudah boleh pulang, tinggal satu orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (19/11). Namun dia tidak menyebut siapa yang masih dirawat.

Aipda Deni sempat menceritakan kepada awak media mengenai detik-detik sebelum bom meledak. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi saat mereka baru bubar apel pagi. "Usai apel khusus Propam bubaran, saya langsung mengambil absen untuk apel nanti jam 9 malam. Saya ngobrol sama Pak Kasi, Pak Sarponi, sama Chandra. Ngobrol seperti biasa," ucapnya kepada wartawan.

Tiba-tiba Deni menoleh ke kiri. Dia melihat pria mengenakan jaket pengemudi ojek online datang. Jarak mereka ketika itu sekitar 4 meter. "Terus saya tegur, 'Bang mau ke mana Bang?' Enggak lama terus bom meledak," tutur Deni.

Setelah ledakan bom, Deni bersama rekan-rekannya berlarian berusaha menyelamatkan diri bersama para pengunjung Mapolrestabes Medan. Saat itu baju, baret dan rompinya kena serpihan. Ada darah dan ada pula serpihan daging. Setelah tenang dia baru sadar tangannya terluka.

Ikhsan Mulyadi Siregar, mahasiswa yang terluka di bagian paha kiri, mengatakan, saat bom meledak dia sedang menunggu temannya yang sedang mengurus SKCK. Tiba-tiba terjadi ledakan. "Jaraknya sekitar 10 meter. Tapi saya tidak melihat pelaku," ujarnya.

Sementara Kompol Sarponi yang terluka di bagian bokong dan paha kanan punya cerita dirinya terselamatkan dompet di kantong belakangnya. Hal itu dia ceritakan saya dijenguk Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (15/11) malam. Benda semacam paku menembus dompetnya. Dia tidak dapat membayangkan jika saat itu dompetnya tidak ada.

"Berarti ini dompet penyelamat ya," kata Agus ketika itu.

Ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi. Kejadian itu menewaskan tersangka pelaku, Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24) dan melukai 6 orang lainnya.

Digeledah Propam, 4 Paket Sabu Ditemukan di Ruang Kerja AKBP Benny Alamsyah

Digeledah Propam, 4 Paket Sabu Ditemukan di Ruang Kerja AKBP Benny Alamsyah


Digeledah Propam, 4 Paket Sabu Ditemukan di Ruang Kerja AKBP Benny Alamsyah

AKBP Benny Alamsyah ditangkap tim Propam Polda Metro Jaya di ruang kerjanya di Polsek Kebayoran Baru. Saat digeledah, tim Propam menemukan sejumlah paket sabu di ruang kerjanya itu.

"Ya sementara masih ditangani ya Kapolsek atas nama inisial B, Kapolsek Kebayoran Baru. Jadi sekarang masih ditangani oleh Unit Resrkrim Polda Metro Jaya karena kedapatan saat melakukan penggeledahan di tempat kerjanya 4 paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Yusri membenarkan bahwa AKBP Benny telah dicopot dari jabatannya. "Yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Pak Kapolda," imbuh Yusri.

Yusri mengatakan, saat ini Benny masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah kasus pidana selesai, Benny akan disidang secara kode etik profesi.

"Sementara secara pidananya diproses oleh (Direktorat) Narkoba Polda, nanti setelah itu baru ada kode etik sendiri yang bersangkutan," imbuhya.

Yusri menambahkan, Benny ditangkap beberapa minggu lalu. Namun ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena belum mendapatkan informasi menyeluruh.

"Sudah lama ini sudah berapa minggu lalu. Nanti saya coba tanyakan ya, saya baru (menjabat Kabid Humas)," tuturnya.

Sebelum kena kasus narkoba, nama AKBP Benny Alamsyah juga pernah menghiasi pemberitaan sejumlah media. Benny pernah ditegur oleh Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, lantaran berpose bareng artis Vitalia Sesha.

Vitalia sendiri saat itu ditangkap Polsek Pademangan karena kasus narkoba. Kebetulan pada saat itu Benny menjabat sebagai Kapolsek Pademangan.

AKBP Benny Alamsyah ditangkap tim Propam Polda Metro Jaya di ruang kerjanya di Polsek Kebayoran Baru. Saat digeledah, tim Propam menemukan sejumlah paket sabu di ruang kerjanya itu.

"Ya sementara masih ditangani ya Kapolsek atas nama inisial B, Kapolsek Kebayoran Baru. Jadi sekarang masih ditangani oleh Unit Resrkrim Polda Metro Jaya karena kedapatan saat melakukan penggeledahan di tempat kerjanya 4 paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Yusri membenarkan bahwa AKBP Benny telah dicopot dari jabatannya. "Yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Pak Kapolda," imbuh Yusri.

Yusri mengatakan, saat ini Benny masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah kasus pidana selesai, Benny akan disidang secara kode etik profesi.

"Sementara secara pidananya diproses oleh (Direktorat) Narkoba Polda, nanti setelah itu baru ada kode etik sendiri yang bersangkutan," imbuhya.

Yusri menambahkan, Benny ditangkap beberapa minggu lalu. Namun ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena belum mendapatkan informasi menyeluruh.

"Sudah lama ini sudah berapa minggu lalu. Nanti saya coba tanyakan ya, saya baru (menjabat Kabid Humas)," tuturnya.

Sebelum kena kasus narkoba, nama AKBP Benny Alamsyah juga pernah menghiasi pemberitaan sejumlah media. Benny pernah ditegur oleh Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, lantaran berpose bareng artis Vitalia Sesha.

Vitalia sendiri saat itu ditangkap Polsek Pademangan karena kasus narkoba. Kebetulan pada saat itu Benny menjabat sebagai Kapolsek Pademangan.

Bawa Ganja 58 Kg, 2 Warga Jabar Ditangkap di Langkat, Ngaku Diupah Rp 15 Juta

Bawa Ganja 58 Kg, 2 Warga Jabar Ditangkap di Langkat, Ngaku Diupah Rp 15 Juta

Bawa Ganja 58 Kg, 2 Warga Jabar Ditangkap di Langkat, Ngaku Diupah Rp 15 Juta

Pengiriman 58 Kg ganja dari Aceh ke Bandung digagalkan polisi di Langkat, Sumut. Dua kurir asal Jawa Barat ditangkap.

Kedua kurir yang ditangkap yakni, Asep Kurnia (30), warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, dan Cep Dudi Yuliadi (43) Lingkungan Bojong Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Mereka kita amankan di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pukul 06.00 Wib tadi," ungkap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Kamis (21/11).

Penangkapan kedua kurir ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Bandung. Mereka disebutkan menggunakan mobil Avanza. Pelat nomor kendaraannya pun diketahui.

Mobil itu melintas. Petugas Satresnarkoba Polres Langkat pun berupaya menghentikannya. Target sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas mengejar mereka.

Pengejaran berhasil. Kendaraan itu digeledah. Ganja ditemukan di dalam kap mesin dan dinding pintu, di bawah ban serap, dan dalam body mobil. Asep dan Cep langsung digelandang ke Mapolres Langkat.

Kasus pengiriman ganja ini masih dikembangkan polisi. "Pengakuan tersangka, ganja itu milik Bambang, warga Aceh Besar. Mereka disuruh untuk membawanya ke Bandung dengan upah Rp 15 juta setelah barang sampai di Bandung," ungkap Doddy.

Tuesday, 19 November 2019

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Batam Diringkus di Bandara Makassar

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Batam Diringkus di Bandara Makassar

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Batam Diringkus di Bandara Makassar

Seorang warga Kota Batam berinisial MR (39) diringkus tim Dit Res Narkoba Polda Sulsel di Makassar setelah terbukti menyembunyikan sabu seberat 81 gram di dalam duburnya. Dia ditangkap sesaat setelag pesawat yang ditumpanginya mendarat di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Senin (30/9). Polisi melakukan pengembangan dan menangkap rekannya berinisial HN (38) warga Kabupaten Sidrap, pada Senin 1 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, awal terbongkar kasus sabu dalam dubur ini saat tim Dit Res Narkoba mendapat laporan dari tim bea cukai di bandara internasional Sultan Hasanuddin mengenai seorang penumpang pesawat dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap penumpang MR, tidak ditemukan barang bukti.

"Tapi pemeriksaan terhadap MR tetap dilanjutkan karena dicurigai ada sesuatu yang mencurigakan di tubuhnya. MR kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan tubuhnya dengan X-ray. Tapi masih dalam perjalanan di atas mobil, keluar barang bukti sabu dari dubur MR yang ditemukan sudah dalam genggaman tangannya," kata Ibrahim Tompo.

Pelaku Tidak Tenang
Kepala kantor Bea Cukai Type Madya Pabean B, Gusmiadirrahman menceritakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi awal tentang adanya upaya penyelupan narkoba yang akan masuk ke Makassar.

Gusmiadirrahman menceritakan, pihaknya mendapat informasi mengenai seorang penumpang pesawat Air Asia penerbangan dari Kuala Lumpu. Informasi itu ditindalanjuti dengan mengamankan pria berinisial MR.

"Tindak tanduknya tidak tenang, mungkin karena takut yang di dalam duburnya itu pecah. Inilah dilaporkan ke pihak Polda Sulsel. Dan benar adanya, masih dalam perjalanan menuju rumah sakit, barang buktinya keluar sendiri," kata Gusmiadirrahman.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan peran kedua orang tersangka. Salah satunya sebagai pengedar. Lelaki MR membeli secara manual di Kuala Lumpur lalu terbang ke Indonesia hendak membawakan sabu ke lelaki HN selaku pembeli.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2, junto pasal 122 ayat 2, junto pasal 132 ayat 11. Dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Muncikari Diciduk Usai Jual Anak di Bawah Umur di Panti Pijat Plus-plus

Muncikari Diciduk Usai Jual Anak di Bawah Umur di Panti Pijat Plus-plus

Muncikari Diciduk Usai Jual Anak di Bawah Umur di Panti Pijat Plus-plus

FH (18), seorang muncikari ditangkap polisi karena memperdagangkan dua wanita di bawah umur asal Rangkasbitung, Lebak dan Bandung, Kabupaten Serang. FH ditangkap di salah satu tempat panti pijat plus-plus di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kedua korban berinisial AF (14) dan NA (14). Mereka dirayu untuk bekerja disalah satu panti pijat di daerah Bogor dan dipaksa oleh pelaku untuk melayani pria hidung belang.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban pada 4 November 2019 lalu.

"Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai tukang pijat di daerah Bogor, namun dia tidak memberitahu bekerja di panti pijat plus-plus atau sebagai PSK. Pelaku asal Lebak," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Kemudian mereka bertiga berangkat dari Stasiun Rangkasbitung ke Bogor menggunakan kereta commuter line pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu. Setiba di lokasi mereka diperkenalkan kepada pemilik panti pijat tersebut dan diberikan kaos pendek dan celana pendek kemudian melayani lelaki hidung belang.

Muncikari Pakai Uang Keutungan Buat Sehari-hari
Sementara, uang keuntungan dari hasil melayani laki-laki hidung belang langsung dikuasai oleh pelaku FH dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.

"FH melakukan dugaan tindak pidana tersebut karena pelaku ingin mencari keuntungan sendiri," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) dan (2) UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 76I Jo pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Akhir Aksi Supriyadi Sang Begal Payudara, Babak Belur Dipukuli Warga Kediri

Akhir Aksi Supriyadi Sang Begal Payudara, Babak Belur Dipukuli Warga Kediri

Akhir Aksi Supriyadi Sang Begal Payudara, Babak Belur Dipukuli Warga Kediri

Supriyadi warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri harus menanggung akibat perbuatannya. Begal payudara ini dipukuli massa setelah tertangkap usai melakukan aksinya terhadap seorang wanita.

Akibat perbuatannya itu, Supriyadi harus meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. RA (30) salah satu korbannya warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Tidak hanya RA, menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga juga melakukan perbuatan serupa kepada orang lain.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga, khususnya perempuan, untuk berhati-hati pada saat keluar rumah," ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo, Selasa (19/11).

Beraksi di Malam Hari
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pelecehan seksual menimpanya saat dia tengah mengendarai sepeda motor di malam hari. Korban melintas di Jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat. Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku menyalip korban. Pelaku lalu memegang payudara bagian kanan korban. Sontak korban terkejut dan langsung berteriak.

Teriakan korban membuat warga sekitar penasaran. Pelaku mencoba melarikan diri. Warga mengejarnya. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Warga yang geram dengan perbuatan pelaku, langsung memukuli.

Beruntung petugas dari Polsek Kandat segera tiba di lokasi. Petugas akhirnya mengamankan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi tersebut. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengecek apakan ada korban lainnya.

Monday, 18 November 2019

Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap

Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap

Prostitusi di Apartemen Margonda, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap

Polres Metro Depok mengamankan seorang pemuda terkait kasus prostitusi di apartemen. Pelaku berperan sebagai muncikari. Pelaku adalah DP (19) yang tega menjual temannya sendiri.

Pelaku diamankan ketika hendak menyodorkan seorang wanita di bawah umur yang tak lain adalah teman sekolahnya dulu. DP menjual temannya pada pelanggan yang sudah janjian di Apartemen Margonda Resident 5, Margonda Kota Depok. Ketika diamankan, DP tak dapat mengelak. Dia pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, dalam kasus tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap Anak," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Minggu (17/11).

Janjian di Apartemen
DP saat itu menjual SP yang masih duduk di bangku sekolah atas. SP adalah siswa kelas XII. SP mematok harga Rp2 juta pada DP. Kemudian mereka janjian di salah satu unit apartemen.

"Sesampai di lokasi, pelaku mengajak SP ke lantai 16 menuju kamar pemesan. Setelah bertemu, dia menerima uang senilai Rp500 ribu," paparnya.

Setelah mengantar SP kemudian DP pergi. Ketika keluar lift petugas langsung menyergapnya.

"Dari tangan pelaku, kami amankan 1 unit Handphone merek Samsung J3 Pro warna Gold dan uang tunai sebesar Rp500.000 disita dan pelaku dibawa ke polresta depok," ucapnya.

Teman Kecil Pelaku
Kasus ini terungkap ketika DP dihubungi oleh salah satu orang yang meminta dicarikan wanita yang masih remaja. DP mendapat pesanan pada 11 November. Namun saat itu DP tidak menggubris.

"Keesokan harinya baru pesan itu dibalas dan DP mencarikan wanita sesuai pesanan. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bertemu SP dan diantar ke unit pemesan," katanya.

Pelaku pun kini masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa," ujarnya.

Sementara itu, DP mengaku memperoleh bagian dari praktek prostitusi tersebut sekitar Rp300 ribu. Dia mengenal SP, sejak masih kecil. "Itu teman kecil saya, dia bilang butuh uang. Hasil yang saya dapat buat rokok-rokok saja," katanya.