Pembantu Curi Berlian Rp850 Juta di Malang Diduga Anggota Sindikat

Pembantu Rumah Tangga (PRT) pelaku pencurian berlian Rp850 Juta di Kota Malang diduga terlibat sebuah sindikat. Pelaku DY (42) dan dua orang penadahnya, DS (36) dan SS (34) bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
"Pelaku sempat bertele-tele dalam memberikan keterangan. Kita masih terus melakukan pendalaman. Sementara pengakuan para tersangka baru satu kali ini beraksi," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kasatreskrim Polres Malang Kota, Selasa (16/7).
Penyidik masih membutuhkan keterangan dan bukti para saksi untuk membuka kasus tersebut. Karena itu dilakukan pengembangan dengan mencari dan memanggil agen pembantunya.
"Baru penyidikan, termasuk nanti ke agen pembantunya," tegasnya.
DY (42) mencuri 13 jenis perhiasan emas berlian dalam bentuk cincin dan gelang dari rumah LS, tempatnya bekerja. Pelaku kemudian pergi tanpa pesan setelah 6 bulan bekerja di rumah keluarga korban di Kawasan Jalan Borobudur Kota Malang tersebut.
Belakangan baru diketahui kalau DY mencuri perhiasan berikut surat-suratnya bernilai ratusan juta rupiah dari kotak penyimpanan dalam kamar rumah majikannya. Pelaku juga diketahui mencuri pakaian berharga milik sang majikan.
Korban yang berprofesi dokter, awalnya tidak menyadari kalau perhiasannya hilang. Justru yang tengah dicarinya, beberapa potong baju kesayangan yang raib sejak kepergian pelaku. Baru sekitar hampir sebulan kemudian baru disadari saat mencari baju-bajunya yang hilang.
Pelaku Menjual perhiasan tersebut ke sebuah toko Emas di Kabupaten Malang melalui sepasang suami-istri, DS dan SS. Terjadi transaksi sebesar Rp250 juta antara DY dan pasangan asal warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Subermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu.
Polisi sendiri baru menemukan 5 dari 13 jenis perhiasan yang dicuri oleh pelaku. Sementara sisanya, 8 jenis perhiasan senilai Rp383 juta saat ini sedang dalam pencarian.
Total 13 jenis perhiasan yang dicuri pelaku senilai Rp851 Juta, sementara 5 jenis perhiasan Yang ditemukan senilai Rp468 juta.
"Sehingga diharapkan diperoleh keterangan lebih banyak lagi," tegasnya.
Atas perbuatan DY selaku pelaku utama dijerat Pasal 363 subsider pasal 362 juncto Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DS dan SS dijerat pasal 480 KUH Pidana sebagai penadah sebagai kejahatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selamat datang di situs poker terbaik di asia
ReplyDeleteUtamadomino .com bagi bagi bonus untuk member yang rajin bermain di Utamadomino .com
Utamadomino .com menyediakan bonus Rollingan dan bonus Referal
- Bonus Rollingan 0.3%
- Bonuss Referal 20%
Utamadomino .com menyediakan 8 game untuk 1 user id
domino99 || play poker || sakong || capsa susun || bandar poker || bandarq || aduq|| new game bandar66
- Minimal deposit 20.000
- Minimal withdraw 20.000
Silahkan bisa hubungi kami
- WA +6282131460312
- LINE utamadomino99
- Live Chat Utamadomino .com