Wednesday, 31 July 2019

Usai Pisah dengan Istri, Pria di Sumut Cabuli Putrinya Sendiri

Usai Pisah dengan Istri, Pria di Sumut Cabuli Putrinya Sendiri

Usai Pisah dengan Istri, Pria di Sumut Cabuli Putrinya Sendiri

Seorang pria di Padang Sidimpuan, Sumut, tega mencabuli putrinya. Perbuatan biadab itu dilakukannya sejak 6 tahun lalu, saat sang anak berusia 7 tahun.

Ayah yang melakukan tindakan asusila berinisial TMP (37), warga Kecamatan Padang Sidimpuan Utara. Dia diduga telah mencabuli putrinya NA (13) sejak bocah itu duduk di kelas 1 SD pada 2012.

"Pelaku ini sudah berpisah dengan istrinya sejak 2012," kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (31/7).

Berdasarkan laporan korban, pencabulan dilakukan berulang-ulang di rumah mereka. Untuk memuluskan aksinya, TMP kerap mengancam NA.

Bocah itu akhirnya menceritakan perlakuan sang ayah kepada seorang sepupunya, Senin (29/7) malam. Siswi kelas 6 SD ini mengaku baru saja dicabuli TMP.

Mendengar pengakuan NA, sepupunya langsung membawa bocah itu untuk membuat pengaduan ke kantor polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan TMP.

"Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Jalan Sudirman, Padang Sidimpuan, Selasa (30/7) sekitar pukul 17.30 WIB," jelas Hilman.

Saat ini, TMP masih mendekam di tahana Polres Padang Sidimpuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Niat Membela, ER Malah Bacok Anak Sendiri saat Berkelahi dengan Temannya

Niat Membela, ER Malah Bacok Anak Sendiri saat Berkelahi dengan Temannya

Niat Membela, ER Malah Bacok Anak Sendiri saat Berkelahi dengan Temannya

Seorang remaja asal Kecamatan Banyuresmi, Garut, Nijar (18), meninggal dunia, Rabu (31/7) usai dibacok ayahnya sendiri berinisial ER yang berniat membela anaknya saat berkelahi. Namun nahas, aksi ER dengan cara membacok tersebut malah melukai Nijar.

Komandan Koramil Banyuresmi, Kapten Saripin menyebut, pada Selasa (30/7), terjadi perkelahian di Kecamatan Banyuresmi antara Nijar dan Andi (20). Aksi perkelahian tersebut kemudian dicoba dilerai oleh Burhan (16) dan Eti (45).

"Pada saat bersamaan, ER orangtuanya Nijar datang dan melihat sehingga mengira anaknya sedang dikeroyok oleh tiga orang. Saat itu ia berusaha memisahkan dengan cara membacokkan golok, namun ternyata aksinya itu juga melukai anaknya dan tiga orang lainnya," ujarnya, Rabu (31/7).

Pihaknya sendiri, diakui Saripin menerima informasi tersebut beberapa saat setelah kejadian dan langsung menurunkan anggota untuk mengecek dan mengantarkan para korban ke RSUD dr Slamet Garut. Pihaknya juga memerintahkan tiga anggotanya untuk mengamankan lokasi guna mengantisipasi paska kejadian agar isunya tidak melebar.

"Kejadian ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga hari ini yang baru pulang dari rumah sakit baru ibu Eti saja. Nijar sendiri dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada pukul 10.30. Sedangkan dua lainnya masih mendapatkan perawatan," jelasnya.


Pihak kepolisian sendiri, lanjut Danramil, melakukan upaya penyiapan anggota Dalmas untuk mengantisipasi potensi konflik susulan paska kejadian tersebut. Selain itu, pihak-pihak terkait pun sudah diberikan imbauan agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.

"Untuk pelaku pembacokan sendiri sudah dibawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sebelum Nijar dinyatakan meninggal dunia, ungkap Saripin, musyawarah pun sempat dilakukan sejak tadi malam dan dilanjutkan tadi pagi dengan menghadirkan keluarga kedua belah pihak dan unsur lainnya.

"Sekitar pukul 10.30 kita dapat informasi kalau Nijar sudah meninggal dunia. Jenazah saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di kampungnya. Tadi kita juga ikut mengantarkan jenazahnya bersama Kapolsek dan para anggota," ucapnya.

21 Siswa di Tulungagung Positif HIV Karena Hubungan Sesama Jenis

21 Siswa di Tulungagung Positif HIV Karena Hubungan Sesama Jenis

21 Siswa di Tulungagung Positif HIV Karena Hubungan Sesama Jenis

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mendapati 21 pelajar positif tertular HIV. Hasil itu didapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung saat melakukan pemeriksaan terhadap 175 pelajar pria yang pernah melakukan hubungan sesama jenis yang disebut sebagai lelaki seks dengan lelaki (LSL).

"Temuan ini berdasar hasil pemeriksaan VCT terhadap kelompok remaja LSL yang sudah kami lakukan," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Rabu (31/7).

Didik memprediksi jumlah kasus HIV di kalangan pelajar pelaku LSL di Tulungagung bisa lebih banyak. Sebab menurut dia, tidak semua pelajar mengikuti konseling dan pemeriksaan secara sukarela (Voluntary Counselling and Testing/VCT) di RSUD dr Iskak maupun klinik terdaftar di Dinas Kesehatan.

"Yang jelas mereka masuk kelompok risiko tinggi tertular HIV," kata Didik. Seperti diberitakan Antara.

Dinas Kesehatan Tulungagung memberikan perhatian pada kasus seks sesama jenis di kalangan remaja usia 12 sampai 20 tahun, mayoritas pelajar SMP dan SMA, menyusul pengungkapan kasus perias pengantin waria yang melakukan kejahatan seksual terhadap 50 anak lebih sejak 2014.

Dinas Kesehatan Tulungagung mengidentifikasi 498 remaja pelaku LSL, yang tersebar di tujuh kecamatan, dalam pendataan yang dilakukan selama Januari hingga Juni 2019. Sekitar 60 persen dari remaja pelaku hubungan LSL tersebut, menurut Dinas Kesehatan, berusia antara 11 dan 20 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Menurut data Kementerian Kesehatan, sejak pertama kali ditemukan sampai dengan Juni 2018, kasus HIV/ AIDS telah dilaporkan keberadaannya oleh 433 dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.

Jumlah kumulatif kasus infeksi HIV yang dilaporkan sampai Juni 2018 sebanyak 301.959 dan paling banyak ditemukan pada orang dalam kelompok umur 25 sampai 49 tahun dan 20 sampai 24 tahun. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah infeksi HIV tertinggi (55.099) diikuti oleh Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757).

Monday, 29 July 2019

Kakak Adik Pasangan Inses di Luwu Diusir dari Kampung Halaman

Kakak Adik Pasangan Inses di Luwu Diusir dari Kampung Halaman

Kakak Adik Pasangan Inses di Luwu Diusir dari Kampung Halaman

Warga Kabupaten Luwu, Sulsel menjatuhkan hukum adat terhadap pasangan inses kakak adik, AA (38) dan BI (30). Keduanya diusir dari kampung. Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, BI sudah meninggalkan kampungnya, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Luwu dengan membawa dua anaknya. Sementara pelaku AA masih di Mapolres Luwu.

"Kedua pelaku terkena sanksi sosial dari masyarakat, mengusir mereka pergi dari wilayah Luwu. Kalau perempuan sudah pergi sejak semalam. Kalau yang pelaku laki-laki masih di Polres," ujar Faisal Syam kepada wartawan, Senin (29/7).

AA hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Rencananya, usai merampungkan pemeriksaan, polisi melakukan gelar perkara.

"Di gelar perkara nanti ditentukan statusnya dan kalau dia jadi tersangka, akan diputuskan sangkaan pidana apa yang akan dikenakan. Semuanya diputuskan dalam gelar perkara tapi kelak pelaku juga akan jalani hukum adat serupa," lanjut Faisal.

Sementara itu, Kapolsek Belopa, AKP Ahmad hukuman adat untuk keduanya diputuskan dalam rapat antarwarga dan tokoh.

"Salah satunya poin hasil rapat, kedua pelaku harus tinggalkan tempat tanpa syarat," kata Ahmad.

BI bersama satu anaknya kini diketahui tinggal sementara bersama saudaranya di Makassar. Sedangkan satu anaknya lagi diasuh saudara di Desa Sappeang, Kecamatan Bajo Barat, Luwu.

"Kalau yang pelaku laki-laki, saudara tertua atau sulung di keluarga itu, keluarganya berharap kelak dia ke daerah Kalimantan," tutur Ahmad.

Kasus inses bukan kali ini saja terjadi di Sulsel. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Bulukumba, yakni pernikahan antara AM (32) dan adik bungsunya, FI (21). Keduanya warga Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Pertengahan Juni lalu keduanya menikah di Kalimantan Timur.

Kasus ini terungkap setelah Hervina, istri sah AM melapor ke Polres Bulukumba. AM dan FI kini berstatus buron polisi. Polres Bulukumba menggandeng Polda Sulsel untuk mencari keduanya.

Kimi Hime Kena Semprit, Influencer Kebugaran yang 'Bening-bening' Apa Kabar?

Kimi Hime Kena Semprit, Influencer Kebugaran yang 'Bening-bening' Apa Kabar?

Kasus Kimi Hime jadi pemicu untuk perincian panduan konten di Internet. (Foto: Instagram @kimi.hime)

Kasus yang menimpa Youtuber Kimberly atau populer dikenal Kimi Hime bisa menjadi pembelajaran untuk content creator yang lain. Beberapa videonya disuspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) karena dianggap pelanggaran asusila yang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Siang ini, tim kuasa hukum Kimi Hime telah melakukan pertemuan di kantor Kominfo. Dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, telah disepakati perlu adanya aturan yang lebih jelas tentang panduan konten 'vulgar' di internet.

"Ini jadi momentum terkait konten kreatif di tanah air. Kita jadikan ini kesempatan untuk menata konten kita," kata pria yang akrab disapa Nando ini, Senin (29/7/2019).

Selain Kimi Hime, pencipta konten lain seperti influencer kebugaran yang sering unggah foto dan video dengan pakaian olahraga 'seksi' ke depannya mungkin juga perlu lebih berhati-hati. Menurut Nando siapa saja akan ditindak menurut prinsip pelanggaran asusila yang ada di UU ITE sambil disiapkan aturan yang lebih rinci di tingkat menteri hingga panduan platform media sosial.

"Kalau ada satu dua konten yang lebih vulgar dari Kimi tolong sampaikan," kata Nando.

"Kami akan menindaklanjuti semua laporan tidak hanya Kimi. Taruhlah Kimi ini sebagai momentum, pintu masuk," pungkasnya.

Polisi Tangkap Predator Anak Modus Kenalan via Game Online

Polisi Tangkap Predator Anak Modus Kenalan via Game Online

Polisi Tangkap Predator Anak Modus Kenalan via Game Online

Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka dugaan Tindak pidana Pengancaman dan Pornografi Anak melalui media elektronik. Pelaku atas nama inisial AAP alias PD alias PRAS (27), yang ditangkap pasa 16 Juli 2019, pukul 21.00 Wib, di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tersangka melakukan pengancaman dan pornografi anak dengan cara berkenalan di akun aplikasi game online (Hago).

"Percakapan berlanjut ke aplikasi chatting, saat berkomunikasi melalui aplikasi chatting tersebut kemudian tersangka meminta melakukan video call seks dengan korban dan direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7).

Iwan menjelaskan, awal mula kejadian itu berlangsung saat korban sedang bermain game (Hago). Saat itu, korban atas nama inisial RAP (9) mendapatkan kenalan atas nama PRAS dengan nomer ID aplikasi game online.

"Percakapan berlanjut ke aplikasi chatting mengaku bernama PD, saat berkomunikasi melalui aplikasi chatting tersebut kemudian tersangka AAP meminta melakukan video call seks dengan korban. Kemudian saat melakukan video call seks tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.

Usai melakukan perekaman, tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks tersebut jika tak memenuhi permintaannya melakukan hal serupa.

"Ancaman juga diberikan oleh tersangka jika korban tidak menuruti instruksinya pada saat video call seks berlangsung," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu akun aplikasi chatting milik tersangka dan empat handphone dengan berbagai jenis dan merk. Tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 76E Jo pasal 82 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Dan undang-undang perlindungan anak dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.

Cemburu, Alasan Suami Bakar Istri dengan Bensin di Binjai

Cemburu, Alasan Suami Bakar Istri dengan Bensin di Binjai

Cemburu, Alasan Suami Bakar Istri dengan Bensin di Binjai

T Raja Aceh alias Dedek (32) nekat membakar istrinya Juliana Riska (25) di Kecamatan Binjai Kota, Binjai, Sumut, karena cemburu. Korban mengalami luka bakar 45 persen di tubuh.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pelaku cemburu saat melihat istrinya berada di kafe.

"Maksudnya dia (pelaku) mau kasih pelajaran. Akan tetapi risikonya korban hampir mati," ujar Siswanto, Senin (29/7/2019). 

Kekerasan ini terjadi pada 30 April 2019. Pelaku menurut polisi mendatangi istrinya lalu menyiram bensin ke badan korban.

Pelaku kemudian menyalakan korek gas hingga api menyambar tubuh korban. "Api cepat menyambar seluruh pakaian istrinya, kemudian dia coba untuk memadamkan," imbuh Siswanto.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (28/7). Pelaku ditangkap tim polisi di Medan Sunggal.

Korban saat ini dirawat di RS Adam Malik Medan. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Friday, 26 July 2019

Berdalih Tidak Punya Uang Urus Izin, 2 WNA Overstay hingga Menikah di Jabar

Berdalih Tidak Punya Uang Urus Izin, 2 WNA Overstay hingga Menikah di Jabar

Berdalih Tidak Punya Uang Urus Izin, 2 WNA Overstay hingga Menikah di Jabar

10 warga negara asing (WNA) di wilayah Pariangan Timur dideportasi sejak Januari hingga Juli 2019. kepala Sub Seksi Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasiknalaya, Irwan Purnama menyebut, di bulan Juli awalnya menemukan seorang WNA asal Malaysia bernama Zohdi bin Lazim. Dia ditangkap di Dusun Gunungsari, Desa Ciparay, Kecamatan Cilodong, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (18/7).

"Zohdi diketahui telah menikah dengan seorang warga negara Indonesia bernama Anah dan menetap alamat itu. Ketika didatangi petugas imigrasi, lelaki Malaysia itu tak bisa menunjukkan dokumen Keimigrasian sehingga kita bawa ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya," ujarnya, Jumat (26/7).

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan pada paspor milik Zohdi, namun ternyata sudah habis masa berlakunya pada 23 Juli 2016 dan diperiksa terakhir pada Desember 2014. Kepada petugas, Zohdi tidak bisa memperpanjang masa izin tinggal karena tidak memiliki uang. "Ia sempat bertani karena kondisi ekonominya yang sulit itu," tuturnya.

Imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar malaysia sehingga pada Kamis (25/7) kemarin, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung. "Sebelum mendeportasi Zohdi, kita juga mendeportasi WNA asal Australia yang bernama Sonya Marie Mellor pada Rabu (24/7)," ungkapnya.

Sonya dideportasi karena melebihi batas waktu tinggal 60 hari di Indonesia. Selama di Indonesia, Sonya tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

"Saat didatangi memang ditemukan WNA asal Australia dengan izin tinggal kunjungan dan melebihi batas waktu tinggal. Petugas pun langsung membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sonya pernah memiliki izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandung. Namun, izin tersebut hanya berlaku hingga 26 Januari 2016. Sementara, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perpanjangan izin.

"WNA itu juga diketahui sudah menikah dengan seorang WNI atas nama Dede Himawan, bahkan mereka berdua telah memiliki anak yang berusia tiga tahun. Dia mengaku tidak memiliki biaya untuk perpanjang izin tinggal," ungkapnya.

Zohdi dan Sonya melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain melakukan deportasi, pihak imigrasi juga merekomendasikan agar WNA itu ditangkal untuk masuk ke Indonesia.

"Sejak Januari 2019 kita telah memulangkan 10 WNA ke negara asalnya yang tertangkap di wilayah Priangan Timur. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Nigeria, Cina, India, Malaysia, Australia. Para WNA itu dideportasi lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian. Kasus paling banyak overstay," ungkapnya.

TV di Bangku Pesawat Rusak, Garuda Indonesia Dituntut Ganti Rugi Rp 100

TV di Bangku Pesawat Rusak, Garuda Indonesia Dituntut Ganti Rugi Rp 100

TV di Bangku Pesawat Rusak, Garuda Indonesia Dituntut Ganti Rugi Rp 100

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, melakukan gugatan terhadap PT Garuda Indonesia terkait tidak berfungsinya monitor di tempat duduk pesawat. Garuda Indonesia dituntut memberi ganti rugi sebesar Rp 100.

Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Muhamad Ali Hasan, SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 433/PDT.G/2019/PN.JKT.

Gugatan ini bermula ketika pada Kamis 25 Juli 2019, David selaku penumpang Garuda rute penerbangan dari Pontianak menuju Jakarta merasa dirugikan akibat monitor di bangku tempat duduknya tidak bisa dihidupkan. Menurutnya, jelas ini melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) Permenhub 185 Tahun 2015 yang mewajibkan maskapai dengan pelayanan full services untuk menyediakan fasilitas diantaranya berupa media hiburan.

"Sebagai maskapai dengan pelayanan full services, pihak Garuda seharusnya tidak boleh menjual tiket untuk bangku yang monitornya tidak bisa dihidupkan/rusak," kata David melalui keterangan resminya.

Menurut David, Garuda Indonesia adalah maskapai dengan pelayanan standard maksimum maka sudah menjadi kewajiban bagi Garuda untuk menyediakan fasilitas yang salah satunya berupa media hiburan.

Adapun gugatan yang dilayangkan ke pihak Garuda yakni menuntut memberikan ganti rugi materil kepada penggugat berupa 1 buah tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute penerbangan dari Pontianak menuju Jakarta dengan media hiburan yang berfungsi dengan baik. Kemudian juga menghukum Garuda untuk memberikan ganti rugi imateril kepada Penggugat sebesar Rp 100.

Menanggapi itu, PT Garuda Indonesia (Persero) mengakui sudah membaca isi laporan yang disampaikan oleh pihak penggugat. Namun, sejauh ini belum menerima panggilan dari pihak pengadilan terkait dengan isi gugatan tersebut.

"Jadi terkait dengan laporan itu kita baca. Terus panggilan mungkin belum kita terima tidak tau apakah senin ini atau kapan keluarnya," kata VP Corporate Secretary Garuda Indoensia, Ikhsan Rosan, saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Sabtu (27/7).

Ikhsan menyatakan Garuda Indonesia sendiri siap memenuhi panggilan apabila dilayangkan surat resmi dari pengadilan. Pihaknya juga akan mengikuti semua proses di dalam pengadilan termasuk ganti rugi yang diberikan oleh pihak pengguat.

"Kalau sudah ada panggilan baru kita akan menuhi panggilan bagaimana prosesnya kita ikuti," imbuhnya.

Atas ketidaknyaman tersebut, pihak Garuda Indonesia juga tengah meminta maaf kepada pihak penggugat. Ke depan, Perseroan ke depan berjanji akan melakukan perbaikan apabila ada hal-hal yang dirasa kurang terkait dengan pelayanan maskapai. "Kita mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami," pungkasnya.

Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Anak Majikan, Sopir Pribadi di Aceh Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang sopir pribadi berinisial AM di Banda Aceh. AM diadukan majikan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 9 tahun.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi Mei 2019 lalu. Namun, orang tua baru melaporkan kasus ini kepada polisi.

"Ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, kata Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (26/7).

Trisno mengatakan pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual itu kepada anak manjikannya. Kendati demikian, penyidik tidak mudah percaya dan akan terus dilakukan pengembangan.

"Pengakuannya hanya sekali," ujar dia.

Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tetapi baru terungkap setelah orangtuanya melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi 1 Juni 2019 lalu. Orang tuanya melaporkan setelah melihat ada gelagat aneh pada anaknya.

Selama ini, korban tidak berani menyampaikan pelecehan seksual yang menimpanya karena mendapat ancaman dari pelaku. "Yang melaporkan ibunya, karena melihat ada sesuatu yang mengganjal pada anak itu," imbuhnya.

Kasus pelecehan seksual di Banda Aceh sudah cukup meresahkan. Pada tahun 2018 lalu, ada 11 kasus cabul dan 11 kasus pelecehan seksual. Sedangkan, per Juli 2019, kasus pencabulan 5 perkara dan 6 kasus pelecehan seksual.

"Sekarang ini, perlu mendapat perhatian kita terutama yang punya anak kecil, biasanya dilakukan oleh orang dekat dari korban, sekarang ini sopirnya," imbuh Trisno.

Trisno mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka terhadap orang asing. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ini terjadi hampir semua kasusnya semua orang dekat," tandas dia.

Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya

Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya

Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan seorang warga berinisial AS (54) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun. Aksi pencabulan warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan sejak anak tirinya masih duduk di kelas VI sekolah dasar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, penangkapan AS berawal dari laporan yang diterimanya dari masyarakat tentang perbuatan cabul seorang warga. Usai menerima laporan, beberapa setelahnya pihaknya langsung mengamankan di rumahnya.

"AS ini merupakan ayah tiri dari korban pencabulan," ujarnya, Kamis (25/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan yang dilakukan AS sudah berlangsung selama dua tahun. Selama kurun waktu tersebut korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena kerap diancam ayah tirinya.

Saat korban duduk di kelas VI SD, Febry menjelaskan, pelaku pernah melakukan aksi pencabulan saat menjemput pulang menggunakan sepeda motor.

"Saat itu tersangka meminta korban yang saat itu duduk di belakang agar pindah ke depan. Selama perjalanan, pelaku ini sempat beberapa kali meraba payudara anak tirinya," ujarnya.

Di kesempatan lainnya, dia menambahkan, modus yang dilakukan tersangka adalah membangunkan korban saat tengah tidur malam hari agar membuatkannya mie instan. Namun saat itu korban pun menolak karena merasa ngantuk dan hendak pindah tidur ke kamar ibunya.

"Saat keluar kamar untuk pindah ke ruangan ibunya tidur, tersangka ini malah menarik tangan dan membekap mulut korban. Korban sempat hendak berteriak, namun pelaku ini mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun sehingga takut lalu diam tak melawan. Saat itulah kemudian AS ini memerkosa korban," terangnya.

Akibat perbuatan itu, AS dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman lantaran merupakan keluarga korban," tutup Febry.

Ini Sosok Bripka Rahmat Effendy yang Tewas Ditembak Sesama Polisi

Ini Sosok Bripka Rahmat Effendy yang Tewas Ditembak Sesama Polisi

Ini Sosok Bripka Rahmat Effendy yang Tewas Ditembak Sesama Polisi

Bripka Rahmat Effendy ditembak oleh sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto. Insiden itu terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (25/7) malam.

Rahmat adalah anggota Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus sebagai pimpinannya menilai almarhum adalah sosok yang baik dan berdisiplin.

"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Made Agus saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Rahmat berdinas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 2008. Selama bertugas, Rahmat tidak pernah memiliki catatan buruk.

"Nggak ada, nggak ada catatan apa-apa, dia bagus kok," imbuhnya.

Rahmat juga menjadi anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok. Diketahui, Rahmat tinggal di Tapos, Depok. Rahmat aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya bersama warga lain.

"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal," jelas Agus.

Pada Kamis (25/7) malam, Rahmat kebetulan mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, yang kedapatan membawa celurit. Dia lalu membawa FZ ke Polsek Cimanggis.

Tidak lama kemudian, datang ayah FZ bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga. Rangga kemudian meminta agar FZ tidak diproses dan dibina saja.

Namun Rahmat menegaskan dirinya sebagai pelapor dan proses hukum sedang berjalan. Rangga pun emosional hingga mencabut senpi dan menembak ke arah korban sebanyak 7 kali. Rahmat pun tewas di tempat.

Polisi Tembak Polisi, Pelaku Langgar 3 Aturan & Terancam Hukuman Mati

Polisi Tembak Polisi, Pelaku Langgar 3 Aturan & Terancam Hukuman Mati


Polisi Tembak Polisi, Pelaku Langgar 3 Aturan & Terancam Hukuman Mati

Brigadir RT, pelaku penembak Bripka Rahmat Efendi bisa terancam hukuman mati. Pelaku bisa dijerat pasal 338 bahkan 340 jika memang dilakukan secara direncanakan.

"Sanksi untuk pidana umum menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati itu 338, dan bila di rencanakan 340," kata Kakor Polairud Kabaharkam Polri, Irjen Zulkarnaen Adinegara ditemui di rumah duka, Jumat (26/7).

Dikatakan dia, ada tiga aturan yang dilanggar. Secara pidana umum, menghilangkan nyawa orang lain, kemudian disiplin. Pelaku juga diduga melakukan tindakan indisipliner karena membawa senjata api di luar kedinasan.

"Itu indisipliner dan etika profesi menghilangkan nyawa orang itu tidak beretika. Polisi dipayungi perundangan secara hukum," tegasnya.

Pimpinan Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Atas peristiwa tersebut pihaknya sangat menyesalkan. Soal penegakkan hukum, pihaknya menyerahkan pada pihak terkait. "Kami menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibegitukan juga tentu saja bisa berempati. Kalau terjadi percekcokan mestinya enggak begitu," katanya.

Thursday, 25 July 2019

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang

Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang


Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang

YI (51), seorang karyawati warga Jebres, Solo, menjadi korban fitnah layanan financial technology (fintech) pinjaman online abal-abal. Pada foto yang viral dan beredar di media sosial, turut disebutkan jika korban siap melakukan apa saja demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online INCASH. Bahkan disebutkan juga bahwa dia rela digilir asal utangnya lunas.

Merasa difitnah dan dirugikan, karyawan pemasaran perusahaan garmen di Solo itu melaporkan pembuat hoaks dan perusahaan fintech (INCASH) yang diduga ilegal tersebut ke Polresta Surakarta. Laporan disampaikan korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, pada hari Rabu (24/7) malam. Tak hanya ke Polresta, laporan juga akan dilakukan ke Polda Jawa Tengah.

"Kami sudah melaporkan ke Polresta Surakarta kemarin malam. Kemungkinan juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah agar prosesnya lebih cepat," ujar kuasa hukum YI, Gede Sukadewana Putra kepada wartawan di kantor LBH Solo Raya, Solo Baru, Kamis (25/7).

Selain polisi, YI juga telah mengadukan peristiwa tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan HAM.

Gede menambahkan, kasus tersebut bermula usai korban meminjam uang melalui 4 fintech dalam waktu berbeda. Keempat fintech tersebut masing-masing Incash, Cari Kartu, Kusaku dan Kertas Flash.

Kepada wartawan YI mengaku tidak mengetahui jika pinjaman online tersebut Ilegal. Pada awalnya, ia sering mendapatkan SMS pinjaman online. Tawaran tersebut lantas ditindaklanjutinya dengan membuka link yang diinformasikan.

"Awalnya saya kan dapat SMS. Ada tawaran bisa pinjam online, di situ disertakan link yang bisa dihubungi. Saya buka dan mengikuti saja petunjuknya. Syaratnya cuma pakai foto dan KTP," katanya.

Setelah pinjaman jatuh tempo, YI mengaku belum sanggup membayar. Saat itulah dia sering mendapatkan teror dan makian dari orang-orang yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut.

Menurutnya, teror terparah dilakukan Incash. Mereka bahkan membuat poster berisi informasi hoaks. Dalam poster tersebut tertulis jika dirinya rela 'digilir' agar bisa membayar utang senilai Rp1.054.000.

"Mereka sampai membuat grup WA (WhatsApp) untuk menyebar info itu. Anggotanya seluruh kontak di handphone saya, padahal di situ banyak klien saya," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji untuk segera melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Kami akan selidiki dan segera memanggil para saksi," katanya.

Niat Berobat, Seorang Pelajar Malah Diperkosa Dukun 15 Kali

Niat Berobat, Seorang Pelajar Malah Diperkosa Dukun 15 Kali

Niat Berobat, Seorang Pelajar Malah Diperkosa Dukun 15 Kali

Seorang pelajar kelas XII SMA di Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan dukun yang biasa mengobati warga. Dukun tersebut diketahui berinisial T (41), warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya. Aksi pemerkosaan pun ternyata dilakukan hingga belasan kali.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan mengatakan, awalnya korban mengeluhkan penyakit bisul dan oleh orangtuanya dibawa ke tetangganya yang dipercayai sebagai dukun yang bisa mengobati.

"Dalam proses pengobatannya ini tersangka datang ke rumah korban," ujarnya, Rabu (24/7).

Pada 1 Februari 2019, tersangka membangunkan korban di kamarnya lalu ditarik ke ruang tengah rumah. Saat itu pelaku langsung menidurkan korban dan menindih lalu memerkosa.

Usai melakukan aksi pertama, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk keluarganya. Pelaku mengancam akan menyantet keluarga korban jika sampai aksinya diketahui.

"Saat melakukan aksi pemerkosaan, korban ini sempat melawan, tapi karena diancam jadinya takut. Apalagi pelaku yang dipercaya sebagai dukun ini mengancam korban akan menyantet keluarga korban, sehingga semakin takut dan tidak memberitahukan kepada siapapun," jelasnya.

Aksi tersebut, Febry melanjutkan, ternyata berlangsung hingga lima belas kali dalam kurun waktu lima bulan. Akhirnya korban pun menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dan langsung membuat laporan kepada polisi.

Dia menjelaskan, pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah sepekan menerima laporan resmi dari keluarga korban. Selain menangkap pelaku, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa jimat yang berbentuk tali dan kertas panjang yang bertuliskan arab.

"Saat ini korban sudah berada di tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Sedangkan untuk korban sekarang sudah diberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya," tutupnya.

Mengaku Iseng, Dua Remaja Main Motorcross di Kuburan Minta Maaf

Mengaku Iseng, Dua Remaja Main Motorcross di Kuburan Minta Maaf

Mengaku Iseng, Dua Remaja Main Motorcross di Kuburan Minta Maaf

Dua remaja yang bermain motorcross dengan menggunakan kuburan sebagai sirkuit, akhirnya meminta maaf. Mereka mengaku tindakannya tersebut hanya sebagai lelucon dan iseng.

Permintaan maaf kedua remaja yang diketahui bernama inisial HM (18) dan MZA (18), warga Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan tersebut, tampak disampaikan melalui video berdurasi 1 menit 39 detik. Dalam video itu, kedua remaja tersebut tampak membaca surat pernyataan, didampingi oleh seorang polisi dan seorang warga berpakaian sipil.

Pada intinya, mereka meminta maaf telah melakukan perbuatan tercela. Apalagi videonya menjadi viral di media sosial. Mereka juga menyadari, akibat viralnya video tersebut banyak warganet yang mengecam tindakannya.

Beredarnya video permintaan maaf dua remaja tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dia menyatakan, kedua remaja tersebut telah membuat surat penyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya, Kamis (25/7).

Berikut, kutipan lengkap permohonan maaf dua remaja yang memakai kuburan sebagai arena sirkuit motorcross.

"Saya HM dan MZA, warga Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kami berdua adalah orang yang sengaja melindas makam di Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dengan ini menyatakan, bahwa sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan pada Kamis 25 April 2019. Yakni dengan sengaja melindas beberapa makam atau kuburan yang videonya viral dan mendapat kecaman keras dari masyarakat atas perbuatan yang kami lakukan tersebut. Maka dengan ini kami menyatakan perbuatan yang kami lakukan itu sangat tercela dan melanggar aturan serta bertentangan dengan norma agama manapun. Berkaitan itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang kami lakukan tersebut.
Perbuatan tersebut kami lakukan murni untuk lelucon dan iseng belaka. Saya berjanji tak akan melakukan perbuatan tercela lagi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami berjanji akan selalu taat pada aturan yang berlaku, baik aturan dalam agama maupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang kami lakukan tersebut. Kiranya, seluruh masyarakat Indonesia mau memaafkan perbuatan kami tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Demikian, Wassalamualakum warohmatullahi wabarokatuh."

Sebelumnya, warga Pasuruan dihebohkan dengan viralnya video bocah bermain motor layaknya motorcross. Video itu heboh lantaran tempat yang dipakai untuk bermain layaknya sirkuit, adalah kuburan.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak dua remaja sedang mengendarai motor jenis bebek matic. Dalam video berdurasi 23 detik tersebut, awalnya hanya terlihat seorang remaja yang mengenakan kaos warna merah dan bercelana pendek hitam, melintas di tanah bergelombang. Baru disusul temannya yang juga menggunakan motor bebek matic, ikut melintas.

Sekilas, tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, pemandangan dalam video baru terlihat ganjil setelah terlihat nisan (patok makam) dan tanaman kamboja khas kuburan. Kedua remaja itu terlihat melintasi beberapa gundukan kuburan dengan bergaya layaknya naik motorcross.

Wednesday, 24 July 2019

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan di Ponorogo Ternyata Hamil 6 Bulan

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan di Ponorogo Ternyata Hamil 6 Bulan

Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan di Ponorogo Ternyata Hamil 6 Bulan

Polisi masih melakukan proses identifikasi terhadap mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Desa/Kecamatan Sampung, Ponorogo, Selasa (23/7). Hasil visum sementara, selain ditemukan sejumlah luka, korban juga diketahui tengah hamil enam bulan.

"Tadi malam langsung kami lakukan visum. Kami datangkan tim forensik dari Polda Jatim. Hasilnya memang perempuan tersebut hamil dengan usia enam bulan, " kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Rabu (24/7).

Selain itu, ditemukan luka-luka pada jasad korban. Yakni luka memar pada wajah, di sekitar mulut, hingga ke tenggorokan. Luka mengelupas juga ditemukan di bagian punggung korban.

"Korban kekurangan oksigen. Sampai akhirnya nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

Radiant mengatakan, polisi masih kesulitan menguak identitas korban. Karena tidak ada identitas apapun di lokasi penemuan jasad.


"Hanya ada sandal laki-laki dan perempuan, jilbab berwarna coklat, dan jam tangan. Selebihnya tidak ada," tegas lulusan AKPOL 1998 ini.

Polisi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengungkap identitas korban. "Ya siapa tahu ada yang kehilangan keluarga. Dengan kondisi hamil 6 bulan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di bawah jembatan (sebelumnya disebut jurang) di perbatasan Ponorogo-Magetan, Selasa (23/7). Wanita tersebut diduga sebagai korban pembunuhan, lantaran ditemukan sejumlah luka dan bekas jeratan ditubuhnya.

Penemuan mayat wanita tanpa identitas tersebut terjadi di wilayah Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Saat ditemukan, wanita tanpa identitas itu memiliki ciri berkulit putih langsat dan berusia sekitar 25 tahun. Wanita tersebut ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tengkurap di bawah jembatan.

Kisah Inspiratif 7 Bocah di Bogor Arisan Sapi Kurban

Kisah Inspiratif 7 Bocah di Bogor Arisan Sapi Kurban

Kisah Inspiratif 7 Bocah di Bogor Arisan Sapi Kurban

Ketika anak-anak pada umumnya menyisihkan uang jajannya untuk membeli pakaian maupun bertamasya saat liburan sekolah, ketujuh bocah di Bogor ini justru memilih menabung dengan tujuan mulia.

Adalah Abu Bakar Sidiq (13), Zhilal (11), Sauqi (11), Fauzan Alfahri(11), Sukatma (12), Zalfa (12) dan Yudi Pratama (18), warga Kampung Arido, RT 01 RW 05, Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menabung untuk berkurban seekor sapi di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.

Ide patungan kurban sapi itu pertama kali muncul sekitar setahun silam. Saat Lebaran Haji, Iki, sapaan akrab Abu Bakar Sidiq iri melihat orang lain dapat berkurban, meski usianya masih sangat muda.

"Saya terdorong pengen berbagi dengan sesama di Hari Raya Idul Adha," kata Iki, Senin(22/7).

Dia kemudian mengajak teman-teman bermainnya membuat arisan kurban sapi. Usulan Iki rupanya disambut hangat teman sekampungnya itu. Begitu pula para orang tua mereka menyambut niat baik anak-anaknya untuk berkurban.

"Saat ngajak temen-temen patungan kurban, semua pada setuju. Waktu itu ada 15 orang yang ikutan, jadi cukup buat beli seekor sapi," ujar Iki.

Setiap hari masing-masing menyisihkan uang jajannya antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. Uang itu kemudian disetorkan kepada Yeni Haryani, ibu kandung Fauzan, yang juga peserta arisan.

Namun di tengah perjalanan, mereka sempat patah semangat. Sebab, sebagian peserta memilih mundur dengan alasan orang tua mereka membutuhkan uang.

"Ada delapan orang mundur. Katanya uangnya mau dipakai dulu. Waktu itu sempet ragu, takut gagal (berkurban)," ungkap anak yatim ini.

Setelah mendapat motivasi dari ketua RW setempat, Ahmad Darmawan, semangat mereka untuk berkurban tumbuh kembali. Pintu rezeki pun makin terbuka lebar.

Ketujuh anak-anak yang memiliki keahlian memainkan alat marawis ini kerap mendapat orderan manggung di acara-acara pernikahan maupun pengajian akbar.

"Setiap pentas suka dikasih seorang Rp 50 ribu. Uang itu langsung kita tabungin," ucap remaja kelas 3 SMP itu.

Selain dari uang jajan dan hasil pentas, Iki sendiri mengaku, dana yang terkumpul untuk arisan kurban sapi, sebagiannya didapat dari hasil membantu sang kakak berjualan bensin di kawasan Pasar Kebon Kembang.

"Selama liburan sekolah saya ikut jagain jualan bensin pertamini, sehari dikasih Rp 15 ribu. Setiap bulan juga saya dapet Rp 25 ribu, upah nagihin iuran sampah warga. Uangnya semua saya tabungin kesitu," ungkap Iki.

Dari situlah, hingga akhirnya uang tabungan mereka terkumpul mencapai Rp 14,5 juta. Pada 23 Juni 2019, uang tersebut dijadikan sebagai uang muka pembelian sapi jenis Kupang seharga Rp 19,5 juta.

"Kurangnya sekitar Rp 5 juta lagi. Kita sengaja lebihin 1 juta untuk biaya sembelih dan sedekah ke masjid," kata Yeni Haryani, pemegang uang arisan ketujuh anak tersebut.

Menurut Yeni, ia yakin mereka mampu melunasi sisa pembelian sapi yang kini memiliki bobot berat 345 kg. Apalagi, anak-anak memiliki semangat yang sangat tinggi untuk berbagi kepada sesama.

"Di saya sudah ada uang terkumpul hasil setoran dari akhir Juni, cuma belum saya hitung," kata dia.

Sati (47) ibu kandung Iki mengaku sangat terharu dan bangga karena cita-cita anaknya untuk berkurban sapi bisa tercapai. Dia sempat meragukan ide anaknya itu membuat arisan kurban. Sebab, dia sama sekali tidak pernah memberi uang jajan kepada anak bungsunya itu.

"Saya sempet ragu, bisa ga nyisihin uang buat beli sapi. Kalau gagal kan saya yang malu," ucap Sati.

Polisi Datangi Sekolah, Cari Korban Lain Pelecehan Seksual Pembina Pramuka

Polisi Datangi Sekolah, Cari Korban Lain Pelecehan Seksual Pembina Pramuka

Polisi Datangi Sekolah, Cari Korban Lain Pelecehan Seksual Pembina Pramuka

Polisi mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 siswa yang dilakukan seorang pembina pramuka di Surabaya. Polisi bergerak cepat mengidentifikasi korban lain. Salah satunya dengan cara mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi tempat mengajar tersangka.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, kedatangannya ke sekolah-sekolah itu, bertujuan menelusuri ada tidaknya korban lain.

"Kita datang ke sekolah bersama dengan psikolog, psikiater, dan lembaga swadaya masyarakat yang concern (perhatian) dengan anak-anak," ujarnya, Rabu (24/7).

Dia mengatakan, pendekatan yang dilakukan polisi dalam mencari korban berbeda. Secara teknis polisi bersama dengan psikolog dan LSM, melakukan pendekatan terhadap anak-anak yang diidentifikasi sebagai korban.

"Teknisnya kita tidak seperti mencari orang, tapi melakukan pendekatan, ajak ngobrol, didampingi psikolog," katanya.

Langkah ini dilakukan karena polisi mendeteksi adanya korban-korban lain selain dari 15 anak yang sudah teridentifikasi.

"Ya kita mengidentifikasi ada (korban lain). Untuk itu, kita datangi sekolah-sekolah tempat tersangka membina pramuka," tegasnya.

Sebelumnya, Rahmat Santoso Slamet, seorang pembina pramuka diduga mencabuli anak didiknya di Surabaya. Ia diketahui telah melakukan aksi cabul ini pada siswa laki-laki sejak pertengahan 2016 lalu hingga terakhir pada 13 Juli 2019.

Setidaknya, ada 15 murid yang telah menjadi korbannya. 3 diantaranya, telah melapor ke polisi. Tersangka Rahmat sendiri, mengaku menjadi pembina pramuka sejak 2015 lalu.

Modusnya, tersangka mewajibkan pada korban yang mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion', di rumah tersangka, di Jl. Kupang Segunting, Kec. Tegalsari, Surabaya.

Agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu meminta pada para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti tes khusus. Tes khusus ini lah yang pada akhirnya menjadi modus tersangka untuk melakukan pencabulan pada para korban.

Tuesday, 23 July 2019

Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan

Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan

Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan

Rahmat Santoso Slamet, seorang pembina pramuka yang diduga mencabuli 15 orang anak didiknya di Surabaya, mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Pengakuan ini disampaikannya saat pers rilis di Mapolda Jatim. Rahmat mengatakan, pertama kali ia melakukan pencabulan tersebut pada 2016 lalu. Korbannya pertama kali, adalah anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Pertama kali 2016, dengan anak kelas 2 (SMP)," ujarnya, Selasa (23/7).

Bukan tanpa alasan. Ia melakukan pencabulan itu, karena dirinya juga pernah dilecehkan secara seksual. Namun, ia mengaku tidak ingat kapan persisnya dan siapa pelaku yang pernah mencabulinya.

"Seingat saya pernah jadi korban pelecehan," ujarnya singkat.

Ia mengatakan, dirinya sebenarnya tidak hanya tertarik pada kaum sejenis saja. Namun, ia mengaku juga tertarik pada lawan jenis. Ia bahkan mengaku juga memiliki ketertarikan pada lawan jenis.

Namun, ia tidak bisa menjawab secara lugas, mengapa korbannya anak laki-laki semua. "Tidak ada maksud ketertarikan (pada laki-laki saja)," katanya.

Tersangka, diketahui telah melakukan aksi cabul ini pada siswa laki-laki sejak pertengahan 2016 lalu hingga terakhir pada 13 Juli 2019. Setidaknya, ada 15 murid yang telah menjadi korbannya. 3 diantaranya, telah melapor ke polisi. Tersangka Rahmat sendiri, mengaku menjadi pembina pramuka sejak 2015 lalu.

Modusnya, tersangka mewajibkan pada korban yang mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion', di rumah tersangka, di Jl. Kupang Segunting, Kec. Tegalsari, Surabaya.

Agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu meminta pada para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti latihan khusus.

Setidaknya, ada 7 syarat yang diminta oleh tersangka agar para anak didiknya tersebut mau mengikuti kemauannya tersebut. Namun, syarat-syarat yang diminta oleh tersangka, selalu mengarah pada perbuatan cabul.

Yakni, mulai melakukan aktifitas tidur telanjang berdua, menginap di rumah tersangka, melakukan sodomi hingga makan ayam geprek super pedas.

Diduga Idap Kelainan Seks, Pembina Pramuka Cabuli 15 Orang Siswa di Surabaya

v

Diduga Idap Kelainan Seks, Pembina Pramuka Cabuli 15 Orang Siswa di Surabaya

Diduga Idap Kelainan Seks, Pembina Pramuka Cabuli 15 Orang Siswa di Surabaya

Seorang pembina pramuka yang diduga mengidap kelainan seks ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dia diduga telah mencabuli puluhan murid di sejumlah sekolah di Surabaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan penangkapan tersangka bernama Rahmat Santoso Slamet alias Memet ini berawal dari adanya laporan tiga orangtua siswa.

Mereka melaporkan tersangka karena diduga telah mencabuli korban dengan dalih mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion' di rumah tersangka, di Jl Kupang Segunting, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

"Awalnya karena ada laporan dari orang tua siswa, dimana anak mereka mengaku telah dicabuli oleh tersangka," ujarnya, Selasa (23/7).

Ia menambahkan, agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu berdalih mewajibkan untuk para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti latihan khusus.

Setidaknya, ada 7 syarat yang diminta oleh tersangka agar para anak didiknya tersebut mau mengikuti kemauannya tersebut. Namun, syarat-syarat yang diminta oleh tersangka, selalu mengarah pada perbuatan cabul.

Yakni, mulai melakukan aktifitas tidur telanjang berdua, menginap di rumah tersangka, melakukan sodomi hingga makan ayam geprek super pedas.

"Cara itu hanya sebagai dalih tersangka, yang katanya untuk pelaksanaan tes pramuka. Para korban ini selalu dipanggil secara bergiliran ke rumahnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata korban tersangka tidak hanya berjumlah tiga anak. Namun, setidaknya sudah ada 12 anak lagi yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka.

"Dari pengembangan penyelidikan, ada 12 orang anak lagi yang mengaku telah dicabuli tersangka. Dan baru 3 anak yang melaporkan," tegasnya.

Polisi pun berupaya terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, korban mengaku telah melakukan aktifitasnya itu sejak pertengahan 2016 hingga terakhir 13 Juli 2019.

"Kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Namun, kita akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan fakta di lapangan. Masih dimungkinkan ada korban yang lain. Karena tersangka ini diketahui mengajar ekstrakurikuler di 6 sekolah swasta dan negeri di Surabaya," katanya.

Tante Jual Keponakan yang Masih Siswi SMP Rp10 Juta, Alasan untuk Biaya Sekolah

Tante Jual Keponakan yang Masih Siswi SMP Rp10 Juta, Alasan untuk Biaya Sekolah

Tante Jual Keponakan yang Masih Siswi SMP Rp10 Juta, Alasan untuk Biaya Sekolah

Dua ibu rumah tangga, SA alias Sri (40) dan SZ (23), diringkus petugas Polsek Sunggal. Kedua warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai ini tertangkap tangan menjual siswi SMP berinisial DPS (14).

SA dan SZ diringkus petugas yang menyamar sebagai pria hidung belang di Hotel Milala, Jalan Medan-Binjai, Desa Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, belum lama ini. Mereka menawarkan seorang siswi SMP berinisial DPS, warga Pekan Kwala, Kecamatan Kuala, Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting mengatakan, penyamaran dilakukan personel Polsek Sunggal setelah mendapatkan informasi adanya penjualan anak di bawah umur. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang. "Kita menjumpai AS dan SZ di hotel itu," ujar Syarif.

Saat bertemu petugas yang menyamar, AS dan SZ menyatakan akan menjual DPS seharga Rp10 juta. Untuk meyakinkan pelaku, petugas memberikan Rp5 juta dan menyatakan sisanya akan ditransfer.

"Ketika pelaku akan pergi, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap kedua pelaku dan mengamankan korban," jelas Syarif.

SA dan SZ beserta DPS kemudian dibawa ke Mapolsek Sunggal. "Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp5 juta," jelas Syarif.

Berdasarkan pemeriksaan, SZ ternyata bukan orang lain bagi DPS. Perempuan itu adik ibunya. DPS pun mengetahui dirinya akan dijual. "Mereka beralasan uangnya untuk biaya sekolah," sebut Syarif.

Dalam kasus ini, SA dan SZ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Viral Cerita Pendaki Atasi Hipotermia dengan Cara Bersetubuh

Viral Cerita Pendaki Atasi Hipotermia dengan Cara Bersetubuh

Cerita viral pendaki atasi hipotermia dengan bersetubuh. (Foto: Tangkapan layar Instagram)

Di media sosial viral cerita tentang pendaki yang mengatasi masalah hipotermia dengan bersetubuh. Hal ini jadi perbincangan dengan banyak netizen menganggap kalau cara tersebut keliru dan lainnya penasaran.

Cerita berawal dari tangkapan layar komentar seseorang di media sosial yang menyebut dirinya pernah menemukan kasus hipotermia parah pada pendaki wanita di Gunung Rinjani. Kala itu segala cara sudah dicoba hingga akhirnya diputuskan untuk menyetubuhi sang wanita untuk meningkatkan suhu tubuhnya.

"Yg lucunya kami ada 20 org nungguin diluar tenda smbil nunggu si cowok melakukan itu sambil minum kopi :v. Alhamdulillah stelah itu cewek itu trslamatkan," tulis komentar.

Apakah cerita benar terjadi atau hanya bercanda tidak diketahui pasti. Namun demikian tangkapan layar tersebut beredar jadi perbincangan ramai di antara netizen. Contohnya satu unggahan di Instagram pada 14 Juli lalu sudah mengumpulkan hampir 10 ribu reaksi like dan 700 komentar.

Sebagian besar netizen menyebut kalau mengatasi hipotermia dengan disetubuhi adalah cara yang keliru. Metode skin to skin contact disebut memang jadi cara yang dianjurkan dalam kondisi yang benar-benar darurat.

"Skin to skin bukan menyetubuhi, masih banyak cara penanganan yang lebih adab, duh kalo gagal paham tihati malah jd modus cabul..," komentar pengguna Instagram ak****

Sabar, Skep, Ners, dari Basic Life Support Rumah Sakit Pusat Pertamina pernah menjelaskan metode skin to skin diberikan dengan cara saling menyentuhkan kulit. Dalam kondisi ekstrem metode ini bisa membantu cepat menaikkan suhu tubuh.

"Skin to skin jauh lebih efektif, karena adanya hantaran hangat dari dalam tubuh kita. Nah, ini yang bisa cepat menaikkan suhu tubuh seseorang yang terkena hipotermia," ungkap Sabar.

Sunday, 21 July 2019

Seorang Remaja di Malang Dicekoki Miras dan Dicabuli

Seorang Remaja di Malang Dicekoki Miras dan Dicabuli

Seorang Remaja di Malang Dicekoki Miras dan Dicabuli

RM (16), remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur dicekoki minuman keras sebelum dicabuli Muksin (38). Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengatakan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong setelah menjemput korbannya. RM dirayu agar bersedia mengantarkan pelaku membeli minuman keras. Tetapi ternyata dipaksa juga untuk minum dan disodomi.

Awalnya korban yang sedang bekerja membersihkan kandang ayam didatangi pelaku yang minta diantarkan membeli minuman keras," kata Ainun Djariyah, Minggu (21/7).

Setelah membeli minuman keras, korban diajak ke sebuah rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso untuk menemani. Korban awalnya diminta menuangkan minuman keras ke gelas. Korban kemudian dipaksa minum sebelum disodomi.

"Karena ketakutan korban bersedia melakukannya," tegasnya.

Begitu hajat seksualnya tersalurkan, pelaku memberikan uang kepada korban dan mengancam agar tidak bercerita kepada orang lain. Korban akan dibunuh bila perbuatan itu tersebar.

"Setelah pelaku puas, korban diberi uang Rp5000. Tersangka juga mengancam akan membunuh korban bila bercerita pada orang lain," terangnya.

Korban selanjutnya bercerita kepada kakaknya dan sempat mencari keberadaan pelaku. Selanjutnya, korban didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangploso, sebelum mengamankan pelaku.

Turut disita sebagai barang bukti pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Pelaku sendiri ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi: Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu

Polisi: Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu

Polisi: Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu

Polisi menyebut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah menggunakan sabu selama 20 tahun. Hal itu didasari pada pengakuan Nunung dalam pemeriksaan.

"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ, dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan 20 tahun yang lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Calvin mengatakan, suami Nunung bahkan sudah lebih dulu menggunakan narkoba. Dia sudah menjadi pemakai sejak 24 tahun lalu.

"Dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ujarnya.

Dia menyebut Nunung sudah sering dinasehati suaminya untuk berhenti menggunakan barang haram itu. Namun nasehat itu tidak diindahkan Nunung.

"Apa yang disampaikan JJ tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktivitas," ucap Calvin.

Sebelumnya Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya, July, setelah dilakukan penangkapan. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.

Saturday, 20 July 2019

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Siswi SMK di Ponorogo Nyaris Tanpa Busana

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Siswi SMK di Ponorogo Nyaris Tanpa Busana

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Siswi SMK di Ponorogo Nyaris Tanpa Busana

Polres Ponorogo resmi menerima laporan atas viralnya video siswi SMK Negeri nyaris tanpa busana. Saat ini, polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sudah mengantongi identitas pelaku penyebaran video.

"Tadi malam orangtua nya resmi laporan ke kami. Kami tindak lanjuti. Kanit PPA, Polsek Pulung dan rekan pekerja sosial (Peksos) sudah mendatangi rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Jumat (19/7).

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara, aktor di dalam video tersebut masih berusia anak-anak. Sehingga memerlukan pendampingan khusus secara psikologis.

"Namun secara prosedural tetap kita lakukan penyelidikan mungkin ada hal-hal lain terkait unsur pidana yang lain," terang dia.

Menurutnya, jika nanti ditemukan pelanggaran maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini pihak korban sudah membuat laporan di Polsek Pulung dan dilimpahkan ke Polres Ponorogo.

"Laporan atas 2 kasus, sekarang masih kita tindak lanjuti, kita lakukan penyelidikan dan kita gelar perkara," jelasnya.

Terkait dengan penyebar video, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penyebar. Namun, ia enggan membeberkan, siapa pelaku penyebar pertama dalam kasus video tersebut.

"Yang jelas pelaku sudah kami ketahui, nanti dari hasil penyelidikan akan kita sampaikan," paparnya.

Maryoko mengimbau kepada masyarakat agar jangan terus menyebar video tersebut. Apalagi korban masih berusia anak-anak sehingga dikhawatirkan berdampak ke psikis anak.

"Dengan beredarnya video tersebut kami imbau kepada masyarakat untuk tidak di-share lagi, kalau bisa dihapus. Saya ingatkan masih ada undang-undang ITE Pasal 45, barang siapa mendistribusikan atau menyebarluaskan yang bermuatan asusila diancam hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya dibuat gempar dengan beredarnya video seorang perempuan muda tengah bertelanjang dada. Mirisnya, perempuan dalam dua video itu, disinyalir masih berstatus pelajar sebuah sekolah di Ponorogo.

Video yang menggemparkan warga bumi reog itu, beredar ramai di media sosial Whatsapp. Video yang beredar ada dua, dengan durasi 29 detik dan 30 detik.

Tidak hanya video bugil, juga beredar screenshoot profil facebook yang diduga pemeran dalam video tersebut. Di screenshoot tersebut, disebutkan bahwa pemilik akun berinisial PT. Ia diduga bersekolah di sebuah SMK negeri di Ponorogo, karena dalam akun tersebut tertulis jelas alamat sekolahnya.

Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan berambut hitam panjang, tengah bertelanjang dada. Perempuan tersebut tampak hanya mengenakan kalung, tanpa terlihat mengenakan sehelai benang pun.

Ia terlihat melakukan aktifitas meremas bagian dadanya, dan tidak mengucapkan sepatah katapun selain mengubah ekspresi wajahnya.

Informasi yang beredar, pemeran video tersebut sengaja melakukan hal itu, atas permintaan sang pacar. Namun, entah mengapa, video tersebut kini justru tersebar di media sosial.

Gangguan Sistem, Sejumlah Nasabah Mandiri di Pekanbaru Kehilangan Saldo

Gangguan Sistem, Sejumlah Nasabah Mandiri di Pekanbaru Kehilangan Saldo

Gangguan Sistem, Sejumlah Nasabah Mandiri di Pekanbaru Kehilangan Saldo

Sejumlah nasabah Bank Mandiri di Pekanbaru mengalami kehilangan saldo dan hanya tersisa Rp0. Mereka langsung berbondong-bondong mendatangi Kantor Cabang Mandiri Weekend di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau Sabtu (20/7).

Andika (37), salah satu nasabah Bank Mandiri mengatakan, dia kehilangan saldo Rp15 juta di rekeningnya. Andika bersama istrinya langsung mendatangi kantor Mandiri untuk menanyakan kejadian yang dialaminya.

"Saat saya transaksi mengambil duit jam 8 pagi tadi, atau tarik tunai, langsung muncul tulisan saldo tidak mencukupi. Saya kaget, saya cek saldo saya tinggal nol," kata Andika.

Padahal, kata Andika, saldo di Mandirinya ada Rp15 juta. Dia menanyakan ke satpam perihal uangnya tersebut.

"Satpam bilang ke saya, katanya ada gangguan sistem. Dan tadi ada banyak nasabah yang mengadu, sebagian nasabah yang datang ke Bank Mandiri ini saldonya tinggal nol," ucap Andika.

Pantauan merdeka.com, puluhan warga Pekanbaru terlihat mengantre untuk menanyakan saldo yang hilang. Tampak wajah kecewa dan sedih dari raut wajah mereka.

"Tinggal sisa nol, saldo saya awalnya Rp20 jutaan," kata seorang pria sambil berlalu pergi dari kantor Mandiri.

Salah seorang satpam Bank Mandiri, Chairul Anwar saat ditemui mengatakan, pimpinan mereka sedang tidak berada di kantor. Dia menyebutkan, saat ini jaringan Bank Mandiri memang sedang terjadi gangguan.

"Sedang mengalami gangguan IT dari Mandiri pusat. Memang terjadi sejak tadi malam," kata Chairul.

Chairul menyebutkan, ada beberapa nasabah yang mendatangi dan menanyakan hal yang sama kepadanya. Dia juga sudah mendapat perintah dari pimpinannya untuk menjelaskan gangguan jaringan yang dialami Bank mandiri kepada nasabah.

"Kita sudah diberi tahu sama pimpinan sejak tadi malam. Ini hanya gangguan jaringan, nanti siang jam 12 jaringan akan kembali normal. Saldo tidak hilang, hanya gangguan sistem jaringan," ucap Chairul.

Miris, Tiga ABG Perkosa Anak di Bawah Umur

Miris, Tiga ABG Perkosa Anak di Bawah Umur

Miris, Tiga ABG Perkosa Anak di Bawah Umur

Tiga anak baru gede (ABG) melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya yang juga masih di bawah umur. Dua dari tiga orang pelaku pemerkosaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur juga masih di bawah umur.

"Ketiga tersangka ditangkap setelah korban didampingi keluarganya melaporkan ke Polsek Sumberpucung, " kata AKP Ainun Djariyah, Kasubag Humas Polres Malang, Sabtu (20/7).

Dua pelaku berasal dari kampung yang sama, FB (16) dan YP (16) di bawah umur, sementara MY (19) berasal dari kampung berbeda. Mereka saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Ketiganya melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali yang dilakukan di tempat berbeda. Perbuatan itu, salah satunya dilakukan di area Bendungan Lahor Karangkates Kabupaten Malang.

"Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dua TKP," katanya.

Pelaku beserta barang-bukti di antaranya handphone yang digunakan sebagai sarana dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat pasal persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya.

Friday, 19 July 2019

Wiranto: Habib Rizieq Langgar Aturan di Saudi, Itu Problem Pribadi

Wiranto: Habib Rizieq Langgar Aturan di Saudi, Itu Problem Pribadi


Wiranto: Habib Rizieq Langgar Aturan di Saudi, Itu Problem Pribadi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menampik isu bahwa pemerintah sengaja menangkal Habib Rizieq Syihab masuk ke Indonesia. Dia menegaskan Rizieq bermasalah pulang karena melebihi batas waktu tinggal alias overstay di Arab Saudi.

"Polemik mengenai Habib Rizieq, ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiranto dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). Hadir dalam agenda ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Wiranto menepis adanya informasi yang menyebut Habib Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia. Dia menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.

"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," ujarnya.

"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah HRS," sambung Wiranto.

Pemerintah Pertimbangkan Aktivitas FPI untuk Beri Izin Perpanjangan

Pemerintah Pertimbangkan Aktivitas FPI untuk Beri Izin Perpanjangan

Pemerintah Pertimbangkan Aktivitas FPI untuk Beri Izin Perpanjangan

Menko Polhukam Wiranto mengatakan izin perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) belum diberikan karena pemerintah sedang mengevaluasi aktivitas ormas pimpinan Rizieq Shihab itu. Izin FPI diketahui sudah habis sejak 20 Juni lalu.

"Sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak. Kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak. Sekarang masih dalam pertimbangan pertimbangan itu," jelas Wiranto di kantornya, Jumat (19/7).

Dia meminta semua pihak bersabar. Semuanya diproses dalam aturan yang berlaku.

"Masyarakat harus sabar bagaimana nanti hasilnya. Jadi jangan sampai masyarakat terjebak. Sekarang kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tetapi tentunya tentu bertunduk pada hukum yang berlaku. Hukum-hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, tak hanya 20 syarat administrasi yang harus dipenuhi Front Pembela Islam (FPI). Masih ada hal lain yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memperpanjang izin organisasi masyarakat (ormas).

FPI sendiri telah memenuhi 10 dari 20 persyaratan administrasi perpanjangan perizinan. Tapi, hal tersebut nyatanya bukan jaminan.

"Ya bisa juga tidak (diperpanjang izin). Kan ada persyaratan administrasi, ada kondisi objektif yang selama ini dilakukan oleh sebuah ormas yang ada di negara yang sudah punya aturan-aturan sendiri," tutur Tjahjo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Sejauh ini, Kemendagri juga meminta saran dan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Polri terkait perpanjangan izin FPI.

Sepakat Damai, Garuda Indonesia Belum Cabut Laporan atas Dua Youtuber

Sepakat Damai, Garuda Indonesia Belum Cabut Laporan atas Dua Youtuber

Sepakat Damai, Garuda Indonesia Belum Cabut Laporan atas Dua Youtuber

Pihak Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta belum menerima laporan akan adanya pencabutan laporan dari pihak PT. Garuda Indonesia. Di mana PT. Garuda Indonesia saat itu melaporkan dua orang YouTuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica atas dugaan pencemaran nama baik.

"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).

Kata Alex, pihaknya akan menghentikan kasus itu bila ada laporan resmi. "Kalau memang pelapor mencabut laporan secara resmi," kata Alex.

Seperti diketahui sebelumnya, perjanjian damai kedua belah pihak telah disepakati hari ini. Di mana ada pokok perjanjian damai yang dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea.

Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) .

"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.

Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel padanya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.

Thursday, 18 July 2019

Bandar Narkoba di Sulsel Punya Aset Senilai Rp16 Miliar

Bandar Narkoba di Sulsel Punya Aset Senilai Rp16 Miliar

Bandar Narkoba di Sulsel Punya Aset Senilai Rp16 Miliar

BNN menyita aset bandar narkoba bernama Agus Sulo (37), warga asal Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sulsel senilai Rp16 miliar, Kamis (18/7).

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, Brigjen Polisi Bahagia Daci mengatakan, total aset yang disita mulai dari lahan tanah, sawah, bangunan rumah, pabrik penggilingan padi dan pabrik pembuatan rak telur, kendaraan roda dua dan roda empat. Antara lain mobil mewah mini cooper.

Aset-aset tersebut kini masih dititip di kantor Balai Rehabilitasi BNN Baddoka. Sementara tersangka, Agus Sulo dan anak buahnya, Syukur (35), ditahan di tahanan BNNP Sulsel. Kasusnya saat ini sudah masuk tahap pemberkasan.

"Aset senilai Rp16 miliar itu adalah hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dengan kasus asalnya adalah narkotika dari tersangka Agus Sulo. Turut ditangkap kurirnya, Syukur," kata Brigjen Bahagia Daci, saat merilis kasus ini didampingi Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Idris Kadir di kantor Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Kamis, (18/7).

Untuk mengaburkan jejak uang hasil bisnis narkobanya, tersangka menggunakan nama keluarganya, saudaranya dan nama orang lain pada aset-asetnya. Juga ada yang menggunakan namanya sendiri.

Tersangka, lanjutnya, ditangkap 16 Mei lalu di kampung halamannya di Kabupaten Sidrap. Penangkapannya ini berawal dari kasus narkoba di Kalimantan Utara dengan pelaku bernama Fachri Rajman Jafar (29) alias Tyson, warga asal Kabupaten Sidrap juga yang ditangkap 20 September 2018 lalu.

"Di Kalimantan Utara itu, Fachri divonis 8 bulan saja padahal barang bukti 10 kilogram sabu. Dan saat ini masa tahanan Fachri sudah mau selesai. Dari situ kita curiga lalu kita kembangkan. Diketahuilah kalau Fachri ini anak buah seorang bandar yang bernama Agus Sulo. Pengejaran pun dilakukan dan dia tertangkap pertengahan Mei lalu," kata Bahagia Daci.


Kasus ini, ujarnya, akan dikembangkan lagi karena bandar ini adalah jaringan besar terutama di Sulsel khususnya di Kabupaten Sidrap.

Narkoba yang disuplai masuk ke Sulsel ini, imbuhnya, berasal dari Malaysia lalu diselundupkan melalui Kalimantan Utara menggunakan kapal kecil. "Yang turut menikmati hasil TPPU nya ini juga tengah kita dalami," pungkasnya.